Lompat ke isi utama
x

Bali Komitmen Prioritaskan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

bali

Denpasar (PHU)--Elemen perhajian di Provinsi Bali berkomitmen mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, termasuk mewujudkan misi penyelenggaraan yang ramah lansia dan disabilitas. 

Hal tersebut terungkap dari hasil Konsolidasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang diselenggarakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH pada Senin, 06 Maret 2023 bertempat di Audit Corner PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Bali. Hadir perwakilan dari 6 BPS-BIPIH di Provinsi Bali, perwakilan PHU Kankemenag Kabupaten/Kota dan unsur Bidang PHU Kanwil.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Bali Nurkhamid, pihak BPS-BIPIH turut serta memberikan citra pelayanan kepada jemaah haji. Baik pada saat pendaftaran maupun pelunasan, jemaah akan bersinggungan dengan pihak perbankan.

“Kesan pertama jemaah boleh jadi tercipta dari pelayanan pihak bank. Karenanya citra pelayanan haji juga sangat bergantung dengan layanan BPS-BIPIH,” jelasnya usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Umrah Tahun 2023 dihadapan perwakilan PPIU dan PIHK di Denpasar, Bali. Jumat (10/3/2023).

Lebih-lebih tahun 2023 ini, lanjutnya, lebih dari 22 persen atau sekitar 159 jemaah berstatus lansia dan ada sebagian memiliki keterbatasan fisik/disabilitas. Oleh karenanya, pelayanan yang ramah lansia dan disabilitas sangat diperlukan sehingga pihak perbankan diminta untuk memberikan prioritas pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas.

“Kan tidak menyalahi SOP pelayanan di perbankan kalau memprioritaskan lansia dan disabilitas,” ujar Nurkhamid.

Pihak Bank Syariah Indonesia menyatakan siap berkomitmen untuk memberikan prioritas layanan kepada jemaah lansia dan disabilitas. Menurut Pimpinan Cabang BSI Renon, Angga Wahyuda Prawiroso, dari masuk pintu perbankan, jemaah lansia dan disabilitas akan langsung dikawal pihak keamanan menuju customer service untuk mendapat langsung pelayanan dari pihak perbankan. 

Sementara itu, dalam konsolidasi tersebut dihasilkan beberapa komitmen diantarnya kesiapan pemberian pelayanan yang prima kepada jemaah dalam melakukan konfirmasi atau pembayaran pelunasan, penyiapan kartu debit visa bagi jemaah, pemenuhan hak jemaah berupa souvenir sampai membantu kebutuhan jemaah dalam penyediaan uang riyal bagi jemaah. Termasuk kesiapan tersebut adalah pemberian informasi yang benar dan tepat terkait kebijakan pelunasan bagi jemaah yang lunas tunda. (nas)

 

Penulis
Kontributor
Editor
Husni Anggoro

Jumlah Pembaca