Lompat ke isi utama
x

Kebijakan Arab Saudi Dinamis, Dirjen Harap Pembimbing Haji Sampaikan Informasi Terkini Penyelenggaraan Haji

surabaya

Surabaya (PHU) – Peran pembimbing manasik dalam kelancaran prosesi ibadah jemaah menjadi tahapan penting yang harus dimaksimalkan. Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akhirnya membuat standarisasi pembimbing berupa sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah yang dapat menghadirkan pembimbing manasik berkualitas.

“Walaupun membimbing adalah hal yang mudah, namun membuat jemaah dapat memahami esensi runtutan ibadah dengan lancar dan hikmat adalah strategi yang harus dipikirkan oleh para pembimbing manasik. Bagaimana jemaah dengan ratio umur yang beragam bisa memahami yang saudara-saudari ajarkan menjadi hal vital dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” terang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada acara Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Angkatan ke-V di Novotel Surabaya, Minggu (05/03/2023).

Hilman mengungkapkan, kemungkinan Pemerintah Arab Saudi akan melakukan fleksibilitas layanan khsususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), bahkan jemaah hanya singgah sesaat di Armuzna dengan pengaturan alur jemaah dengan limit waktu tertentu. 

“Karena dengan biaya yang semahal sekarang, dan kuota Arab Saudi yang tidak terpenuhi dari sisi jemaah domisilinya di 2022 lalu, akhirnya mereka mulai untuk memikirkan alur singkat Armuzna dengan batasan waktu tertentu. Tapi hal ini masih dikaji lebih dalam. Jadi, saat ini Ditjen PHU terus mengamati update terkini dari Arab Saudi. karena beberapa kebijakan dinamis dari mereka, saya rasa peran pembimbing manasik menjadi penting sebagai penyampai pesan kepada jemaah, karena kebijakan Arab Saudi yang dinamis seiring berjalannya waktu,” kata Hilman.

Proses bimbingan yang dilakukan oleh jemaah haji, mulai penyampaian tata cara ibadah sampai perubahan regulasi Arab Saudi yang dinamis menjadi tujuan utama. “Kenapa sertifikasi pembimbing dilakukan? karena perlu adanya standarisasi penyebaran informasi, proses membimbing, dan pengetahuan krusial terkait haji dan umrah yang perlu disampaikan kepada jemaah,” ujarnya.

“Saya rasa dengan proses sertifikasi yang ada, akan ada rasa bangga dan tanggung jawab tersendiri bagi para pembimbing untuk dapat berpartisipasi dalam poin penting ini, dan dengan adanya standarisasi yang ada, para pembimbing bersertifikasi ini jadi lebih bisa memahami tugas masing-masing untuk kesuksesan penyelenggaraan haji dan umrah,” tambahnya.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Husnul Maram, perwakilan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) dan peserta sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah Angkatan V.

Penulis
Winda Galuh Desfianti
Editor
Husni Anggoro

Jumlah Pembaca