Lompat ke isi utama
x

Kemenag Dorong Konsep Istithaah Fisik dan Finansial untuk Jemaah Haji

Ok

Jakarta (PHU)—Kementerian Agama mengusulkan akan ada penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444H/2023M. Kenaikan BPIH terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, penentuan BPIH dipengaruhi oleh kurs dollar dan kurs riyal.

"Berdasarkan permasalahan kenaikan layanan masyair tersebut, maka harus ada rasionalisasi Biaya perjalanan ibadah haji agar kembali normal," kata Hilman saat Media Gathering bersama away media di Hotel Borobudur, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kemenag terkait pembiayaan haji akan mengusung azas berkeadilan dan berkelanjutan. Hal ini merupakan usulan dan nantinya akan menemukan angka proporsionalnya.

"Kemenag tidak ada niat untuk memberikan biaya yang memberatkan karena kita ingin mendorong konsep istitaah secara fisik dan finansial tetap terjaga," terang Hilman.

Mengusung tema “Biaya Haji 2023 naik?, acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah serta awak media.

Dalam kesempatan tersebut Hilman menjelaskan adanya kenaikan layanan haji dari Arab Saudi berupa layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) selama 4 hari di Mina.

“Pada tahun 2022, layanan haji berupa layanan masyair dari SAR1500 menjadi SAR5656. Jika dirupiahkan kenaikan tersebut menjadi 26juta yang biasanya 5juta,” jelas Hilman.

“Semua pricing (harga) layanan haji di Arab Saudi tersebut sudah ada di E-hajj. Pada tahun lalu, setelah kita kaji bersama tidak mungkin menambah 16,5jt dalam waktu seminggu,” tambahnya.

Kementerian Agama juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai negara pengirim haji namun kebijakan tersebut memang diberlakukan bagi semuanya termasuk penduduk lokal.

Dikarenakan 2 tahun tidak ada keberangkatan haji, maka saving BPKH cukup untuk menutup biaya kenaikan layanan Masyair di tahun 2022 sekitar 1,7 T. Biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2022 mencapai 98jt untuk wilayah Indonesia bagian barat.

Sebagai tambahan informasi, untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)

2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)

3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

Ketua BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, formulasi proporsional direct cost dengan nilai manfaat pada tahun 2010 adalah 13% nilai manfaat dan 87% direct cots. Kemudian pada tahun 2019 50:50, dan pada tahun 2022 hampir 60% nilai manfaat yang diberikan. Hal tersebut Karena kenaikan layanan Masyair.

"Proporsi yang diusulkan tersebut dinilai pas untuk mengembalikan nilai manfaat ke presentase awal karena naiknya biaya masyair." Jelas Fadlul.

Penulis
Amnia Salma
Editor
Husni Anggoro

Jumlah Pembaca