Lompat ke isi utama
x

Kemenag Latih Punggawa Haji Bali Perekaman Biometrik

bali

Denpasar (PHU)--Kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan persyaratan rekam biometrik sebagai syarat pemvisaan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M segera ditindaklanjuti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dengan melaksanakan Pelatihan Perekaman Biometrik Aplikasi Saudia Visa Bio.

Kegiatan yang diselenggarakan di Audit Corner PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Bali diikuti oleh para Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, PIC masing-masing daerah dan tim pemvisaan Kanwil. Hadir menjadi fasilitator pelatihan adalah tim dari Subdit Dokumen dan Perlengakapan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag RI.

Salah satu anggota tim dari Subdit Dokumen Ditjen Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) lham Setiawan, menjelaskan bahwa perekaman biometrik telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Perekaman biometrik di tanah air dilakukan untuk memudahkan jemaah ketika berada di pintu masuk negara Arab Saudi.

“Kalau sebelum 2019, jemaah menghabiskan waktu lebih dari 5 jam di bandara untuk proses biometrik. Sekarang perekaman sudah dilakukan di Indonesia sehingga di pintu masuk Arab Saudi hanya butuh waktu paling lama 1,5 jam,” jelasnya.

Perekaman biometrik sendiri dahulunya dilakukan melalui pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Hanya saja pada tahun 2022 kemaren perekaman harus dilakukan secara mandiri oleh jemaah melalui aplikasi Saudia Visa Bio. “Tahun 2022 lalu kita berhasil negosiasi untuk tidak jadi syarat visa. Tahun 2023 ini kita sudah tidak bisa negosiasi alias harus kita laksanakan,” jelas Ilham melalui pesan singkatnya. Jumat (10/3/2023)

Pihak Kementerian Agama sendiri menyadari keterbatasan yang dimiliki jemaah haji Indonesia, seperti adanya jemaah yang gagap teknologi, kendala geografis sampai gangguan jaringan dan teknis pelaksanaan perekaman. Oleh karenanya, seluruh punggawa haji Bali diminta untuk terus mensosialisasikan kebijakan tersebut ke jemaah haji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Nurkhamid, juga meminta seluruh punggawa haji untuk serius mengamankan kebijakan perekaman biometrik dengan aplikasi Saudia Visa Bio sebagai syarat pemvisaan. “Semoga pelatihan yang kita selenggarakan secara singkat ini semakin memantapkan para punggawa haji untuk mendampingi jemaah dalam perekaman biometrik,” tandas Nurkhamid.

Dalam perekaman biometrik, setiap jemaah atau PIC yang mendampingi perekaman harus memiliki handphone yang support aplikasi Saudia Visa Bio. Jemaah dan PIC juga diminta mempersiapkan perlengkapannya, seperti paspor, aplikasi yang terinstal, surat keterangan pendukung dan pencahayaan yang cukup. Syarat perekaman ini tidak diberlakukan bagi jemaah yang berusia diatas 80 tahun dan atau memiliki cacat pada tangan yang diperkuat dengan surat keterangan dari pihak kesehatan. (nas)

Penulis
Kontributor
Editor
Husni Anggoro

Jumlah Pembaca