Mudahkan Calon Jemaah Haji, Bank Muamalat Kini Buka Pelayanan di Kemenag Pringsewu

Pringsewu (PHU) - Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Lampung, Junaidi Sirad menandatangani Nota Kesepahaman antara PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Bandar Lampung dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu tentang Perjanjian Sewa Menyewa Barang Milik Negara pada Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu, Kamis (12/1/2023).
Dengan adanya kerja sama itu maka PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Bandar Lampung telah secara resmi membuka layanan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu khususnya jemaah haji di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.
Junaidi Sirad meyampaikan bahwa dengan adanya layanan Bank Muamalat ini dapat memudahkan atau memperpendek alur pelayanan pendaftaran haji. Calon jemaah haji tidak perlu menghabiskan waktu pengurusan pendaftaran di dua tempat, cukup di satu tempat saja, yaitu di PLHUT Kankemenag Pringsewu.
Calon jemaah haji cukup bertransaksi di Kankemenag Pringsewu saja, karena Bank Muamalat membuka pelayanan setiap hari Selasa dan Kamis. "Layanan ini bertujuan untuk memudahkan calon jemaah haji dalam melakukan pembukaan tabungan haji maupun layanan perbankan lainnya,” kata Sirad.
Sementara itu, Branch Manager PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Bandar Lampung Ahmad Azwar menyampaikan akan terus berkomitmen untuk membantu Kantor Kemenag Pringsewu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Ar-Raudhah PLHUT Kankemenag Kabupaten Pringsewu tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara Katolik serta jajaran PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Bandar Lampung.