Untuk melihat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pembiayaan Dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibdah Haji Khusus silahkan [Klik Disini]
Penyusun
Kemenag RI
Penerbit
Kemenag RI
Tahun
2014