PHU Kemenag Sibolga : Jangan Terburu-Buru Lakukan Penarikan Dana Setoran Awal Haji

Sibolga (PHU) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) beberapa hari belakang selalu didatangi oleh calon jamaah haji yang hendak menarik dana setoran awal yang telah disetor ke negara dengan berbagai alasan yang logis. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sibolga, H. Bahrum Saleh, melalui Kepala Seksi (Kasi) PHU, Saprial Bahri, melalui staf dan operator Seksi PHU, A. R. Atmaja, meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 25.000.000. Hal ini untuk menyikapi beberapa calon haji yang sempat mengajukan penarikan dana setoran awal Bipih ke Kankemenag Kota Sibolga.
Staf dan operator Seksi PHU mengatakan “beberapa minggu kebelakang, beberapa calon haji datang ke seksi PHU untuk menarik dana setoran awal Bipih dengan berbagai alasan logis. Ada untuk melaksanakan umroh atau yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak ada yang mau menggantikan. Kalau memang untuk umroh, kami sarankan tidak melakukan penarikan”, Jum'at (19/05/2023).
Staf dan operator Seksi PHU juga meminta masyarakat Kota Sibolga agar tetap membiarkan setoran awal Bipih tersebut sebagai niat untuk berangkat haji. “Karena dengan menarik setoran awal haji, berarti sudah menggugurkan kewajiban untuk berhaji sekaligus umroh. Sebagaimana prinsip, yang wajib harus didahulukan,” tegas Staf dan operator Seksi PHU.
Masih kata Staf dan operator Seksi PHU “Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat Kota Sibolga yang telah memberikan setoran awal haji untuk tidak terburu-buru menarik Setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kalau ada dana lebih, silahkan menunaikan umroh, tapi tidak dengan menarik dana setoran awal haji”.