Usulkan Penyesuaian Biaya Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Pikirkan Jemaah 3 - 20 Tahun Kedepan

Jakarta (PHU) - Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan kenaikan BPIH terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
Hilman mengakui bahwa tahun ini Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.
“Yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair,” kata Hilman saat Media Gathering bersama awak media di Hotel Borobudur, Selasa (24/1/2023).
Dirinya banyak ditanya masyarakat terkait penyesuaian biaya haji tahun ini "Banyak yang tanya ke saya, pak Dirjen nggak kasihan dengan jemaah,” ucapnya saat menirukan pertanyaan masyarakat.
“Kasihan boleh, empati harus, tapi kita harus memikirkan jemaah 3 tahun sampai 20 tahun kedepan, kita harus mengatur agar nilai manfaat haji kedepannya sustain, berkeadilan, dan berkelanjutan," jawab Hilman.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah sendiri tidak ada niat untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi perlu juga disampaikan jemaah juga perlu bersiap-siap, baik dari segi fisik maupun sisi finansialnya, supaya tidak kaget saat sudah ada keputusannya nanti.
"Kami juga harus memikirkan juga ya jemaah haji yang berangkat nantinya,” ujarnya.
Biaya kenaikan layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) sampai tahun 2019 kebelakang, dikenakan 1500 riyal atau sekitar 5 juta rupiah dari pihak Arab Saudi. Namun pada 2022 kemarin, terjadi kenaikan sampai 5.656 riyal atau 22 juta rupiah, yang mana kenaikan tersebut menjadi berkali-kali lipat dari biaya sebelumnya.
"Dari acuan haji tahun kemarin, tentu pemerintah indonesia berpikir keras, sedangkan pada saat itu pengumuman disampaikan diakhir, jemaah sudah hampir melunasi semua, dan pada saat akhir, semua ketentuan sudah masuk ke e Hajj, hargapun sudah dipasang disana," terang Hilman.
Namun, kata Hilman, setelah dikaji lebih dalam, pada akhirnya pemerintah tidak mungkin membebankan kepada jemaah dengan penambahan sekitar 16 jutaan per jemaah dengan waktu yang sangat singkat.
"Saat itu kita juga komunikasi delegasi dari berbagai negara lain, semua juga protes. tapi kebijakan ini memang sudah berlaku untuk semua," jelas Hilman.
Hilman menjelaskan, kebijakan kenaikan Masyair itu bukan untuk jemaah luar negeri saja, tetap berlaku juga untuk penduduk lokal, justru kenaikannya lebih tinggi dengan menyentuh angka 50 juta keatas.
Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M
1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)
2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)
3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)
Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).
Turut hadir Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Pengembangan Informasi Teknologi Wibowo Prasetyo serta awak media.