Watampone (PHU) - Sebanyak 49 orang melakukan foto pelimpahan porsi di Ruang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Jumat (9/8/2024). Proses ini merupakan salah satu tahap penting dalam pelaksanaan ibadah haji bagi para jemaah yang menerima pelimpahan porsi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Pendaftaran Dokumen Haji Reguler dan SIHDU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Slamat Mustafa, beserta rombongan. Kehadiran beliau bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pelimpahan porsi dan memberikan bimbingan langsung kepada para peserta.
Plt. Kasi PHU Kantor Kemenag Bone, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pelimpahan porsi ini merupakan pengalihan nomor porsi jemaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan atau ahli waris.
"Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kesempatan beribadah haji tetap terjaga bagi para calon jamaah yang menerima pelimpahan," ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Nurfaizah pengelola seksi haji mengungkapkan bahwa Pelimpahan porsi haji dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ahli waris agar dapat melaksanakan ibadah haji menggantikan anggota keluarga yang tidak dapat berangkat. Penerima pelimpahan porsi cukup melampirkan sejumlah dokumen, antara lain KTP, bukti Setoran Awal Jemaah Haji yang meninggal atau sakit permanen, surat kuasa, surat keterangan ahli waris, surat keterangan tanggung jawab mutlak, pas foto 3x4, dan membuka rekening tabungan pada bank yang sama. Kedatangan Tim dari siskohat Kanwil mendapat respon positif dari jamaah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone berharap dapat memberikan layanan terbaik bagi para calon jamaah haji, serta memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan ibadah haji yang akan datang. Hal ini juga menjadi komitmen Kemenag Bone untuk mendukung terciptanya pelaksanaan haji yang tertib, aman dan nyaman. (Hamid)
Humas Kemenag Prov. Sulsel