Dalam rangka percepatan penyiapan dokumen haji untuk keberangkatan jamaah haji musim haji tahun 1446 H/2025 M, Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat M. Iksan Narahaubun melakukan koordinasi di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon dalam rangka pembuatan paspor bagi calon jamaah haji Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Senin, (28/10/2024).
Pada kesempatan koordinasi ini diterima langsung oleh Muhammad Fachrizal Faisal Karepesina selaku Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian.
Dalam pertemuan ini membahas langkah-langkah pelayanan pembautan paspor. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah yang efektif dan efisien.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. SBB dengan menurunkan petugas Imigrasi melakukan pelayanan eazy paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 4-6 November 2024.
Iksan mengapresiasi langkah kerja sama ini dalam rangka memudahkan jamaah dalam pengurusan paspor. Calon jamaah haji Seram Bagian Barat tidak lagi mengeluarkan biaya perjalanan, menguras waktu dan energi melakukan perjalanan jauh dari Kabupaten SBB ke Kantor Imigrasi yang berlokasi di Kota Ambon.
Harapannya semua pelayanan dapat ditingkatkan sehingga calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadahnya nanti dapat dilaksanakan dengan baik tidak ada kendala dokumen yang menyertai jamaah selama melaksanakan ibadah haji ditanah suci Mekkah al-mukarromah dan Madinah al-muwarroh tahun 1446 H/2025 M. (Abbas)