Estimasi Keberangkatan
Daftar Tunggu
Pembatalan
PIHK
PPIU
Isthitaah Kesehatan

*Disclaimer

Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi dan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat

17 Mar 2024

Pengawasan Umrah, Kemenag Akan Miliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jakarta (PHU) ---Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Agama akan memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS.) dalam pengawasan umrah. Sebelumnya posisi penyidik ini hanya sebatas mencatat, melaporkan dan memperingatkan dengan melibatkan jajaran Polri dan instansi terkait. “PPNS ini disiapkan dengan otoritas dan merupakan pegawai khusus yang akan ditraining serta bisa melakukan penyelidikan dan penindakan,” ucap Hilman saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2024. Rakernas PHU mengusung tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman" yang berlangsung dari 14-17 Maret 2014 di Jakarta. Hilman menambahkan saat in Arab Saudi banyak mengeluarkan regulasi baru, salah satunya dalam penerbitan visa umrah.