Kemenag Buru Monitoring Perekaman Biometrik Paspor bagi Jemaah Haji

13 Nov 2024 oleh Husni Anggoro | dilihat 168 kali

Buru (PHU)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, S.Ag., melakukan monitoring langsung terhadap proses perekaman biometrik untuk pembuatan paspor bagi calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Buru Tahun 1446 H / 2025 M. Kecamatan Namlea Selasa, (12/11/2024)

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru pada tanggal 12-13 November 2024.

Dalam pemantauan tersebut, proses perekaman biometrik berjalan dengan lancar berkat dukungan dari Tim Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang hadir langsung di Kabupaten Buru.

Kegiatan ini merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Buru sebagai bagian dari persyaratan wajib bagi para calon jemaah haji.

Secara terpisah, Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Buru, Padli Lauselang, S.Ag., dalam wawancara dengan Humas Kemenag Buru, menyampaikan bahwa Tim Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon seharusnya dijadwalkan datang pada Rabu, 13 November.

Namun, tim tersebut dapat tiba lebih awal karena penyelesaian kegiatan di Kabupaten Buru Selatan lebih cepat, sehingga pelaksanaan perekaman biometrik di Kabupaten Buru dimulai pada hari ini.

Pada hari pertama, sekitar 30 jemaah telah melakukan perekaman, dan esok hari dijadwalkan sekitar 60 jemaah lainnya akan melanjutkan proses ini.

Abdul Gani Wael menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong agar para jemaah haji mendapatkan pelayanan yang prima, terutama dalam memenuhi persyaratan keberangkatan seperti dokumen paspor.

"Kami berupaya memastikan setiap persiapan bagi jemaah haji berjalan optimal, termasuk kelengkapan dokumen yang menjadi kebutuhan penting dalam proses keberangkatan." Ujarnya

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses keberangkatan jemaah haji Kabupaten Buru, dengan pelayanan yang sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan.