20 Feb 2025
Hampir 80 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Jakarta (PHU) --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler terus berlangsung. Proses pelunasan dibuka sejak 14 Februari 2025 dan saat ini sudah hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah. “Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2025. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya. Proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut biaya haji reguler per embarkasi: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00 b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00 c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00 d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00 f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00 g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00 h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00 i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00 j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00 k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00 l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00 m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00 Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).
19 Feb 2025
Pelunasan Hari Keempat, lebih 32% Kuota Haji Reguler Sudah Terisi
Jakarta (PHU) --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M memasuki hari keempat. Lebih 32% dari total kuota haji reguler sudah terisi dan terlunasi. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari - 14 Maret 2025. “Sampai penutupan sore ini, sudah 65.687 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (19/2/2025). “Artinya, sudah 32,31% kuota jemaah haji reguler yang terisi,” sambungnya. Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 H/2025 M. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Jemaah yang sudah melunasi itu terdiri atas 64.576 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.111 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya. Enam provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 12.251 jemaah, Jawa Timur 11.372 jemaah, Jawa Tengah 10.267 jemaah, Banten 3.422 jemaah, Sulawesi Selatan 2.743 jemaah, dan DKI Jakarta 2.711 jemaah.
19 Feb 2025
Kemenag dan PP Muhammadiyah Bahas Persiapan Haji 1446H/2025M
Jakarta (PHU)--Direktur Jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama berkunjung ke kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta dalam rangka membahas beragam persiapan haji 1446H/2025M. Kunjungan Dirjen PHU Hilman Latief dan jajaran disambut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman beserta pengurus. Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan kunjungan silaturahmi ini dalam rangka meminta masukan dan dukungan dari PP Muhammadiyah terkait persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 1446H/2025M. "Kami menunggu fatwa Muhammadiyah tentang hadyu, dam nusuk dan fatwa lainnya tentang pelaksanaan haji 2025. Fatwa Muhammadiyah nantinya menjadi panduan Kemenag untuk pelayanan jamaah haji," kata Hilman Latief mengawali pertemuan dengan jajaran pengurus PP Muhammadiyah, Rabu (19/2/2025). Hadir mendampinggi Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Direktur Bina Mustain Ahmad, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim dan jajaran Eselon III Ditjen PHU. Sementara itu Direktur Bina Haji Mustain Ahmad menambahkan setiap tahun dalam penyelenggaraan haji memiliki dinamika yang luar biasa. Baik itu menyangkut tentang kondisi jamaah maupun kebijakan pemerintah Arab Saudi. "Misalnya, murur jemaah karena kondisi kesehatan, kondisi keterbatasannya bisa langsung melintas di Musdalifa. Selain itu, yang tanazul dari Mina karena memang kondisi kesehatan. Hal ini juga kami konsultasikan dengan Muhammadiyah, " kata mantan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah ini. “Kami mendapat informasi bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah sedang membincangkan banyak hal tentang haji terkait dengan hadyu, terkait dengan dam dan nusuk. Seperti kita tahu bersama jemaah haji Indonesia itu lebih dari 97-98 % itu hajinya tamattu, dam dan nusuk. Ternyata juga pemerintah Arab Saudi mengalami kesulitan tersendiri dalam mengelola ini sehingga mendorong adanya pandangan fiqih dalam tata kelola yang baik,” sambungnya. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Ditjen PHU Kementerian Agama yang terus berinovasi dalam layanan kepada jemaah haji Indonesia. “Dilaporkan tentang terobosan selama ini yang sudah dilakukan termasuk pendekatan murur agar memperingan terutama jemaah lansia. Kami memberikan apresiasi kepada Ditjen PHU dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah setiap tahunnya," ujar Agus. “Dalam waktu dekat Majelis Tarjih akan memberikan keputusan kajian itu dan tentu dalam rangka memberikan jawaban terhadap apa yang diminta Dirjen PHU tentang pembelian hadyu atau dam di tanah air,” tutup Agus. Fotografer : Anggoro Prasetyo
19 Feb 2025
Ditjen PHU - Imigrasi, Jajaki Kerja Sama Pertukaran Data Jemaah Haji dan Umrah
Jakarta (PHU)—Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali menjajaki Kerja Sama Pertukaran Data Jemaah Haji dan Umrah dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penjajakan ini diawali dengan pembahasan draft kerjasama antar kedua kementerian tersebut. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nugraha Stiawan mengatakan perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan dikedua pihk dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis untuk pertukaran data Jemaah Haji dan Umrah secara elektronik berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan menerapkan pelayanan secara terpadu antar instansi terkait. “Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan optimal media phial terhadap Jemaah Haji dan Umrah dengan tersedianya data Jemaah Haji dan Umrah yang komprehensif dan akuntabel sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah,” kata Nugraha saat Rapat Koordinasi dan Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) Ditjen PHU dan Ditjen Imigrasi yang berlangsung di Ruang Sidang Ditjen PHU. Selasa (18/2/2025). Ruang lingkup Perjanjian ini sebut Nugraha meliputi: pertukaran data, pembangunan jaringan komunikasi, penertiban dan pelindungan jemaah haji dan umrah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pertama, terkait Pembangunan Jaringan Komunikasi, Kemenag dalai hal ini Ditjen PHU akan menyediakan dan memelihara jaringan komunikasi data berbasis Virtual Private Network (VPN) untuk keperluan pelaksanaan Perjanjian. Kedua, Penertiban Dan Pelindungan kedua belah pihak saling memberikan Informasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila menemukan keberangkatan dan/atau atribut jemaah haji khusus dan umrah dari Biro Perjalanan Wisata yang tidak terdaftar sebagai PPIU dan/atau PIHK. “Dan yang ketiga, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dapat melakukan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia secara bersama-sama atau masing-masing yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan, workshop atau seminar, grup diskusi; dan bentuk lain yang disepakati,” terangnya. Turut hadir, Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M. Affan Rangkuti, perwakilan dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag seria Perwakilan dari Ditjen Imigrasi.
18 Feb 2025
Kunjungi Ketum PBNU, Dirjen PHU Bahas Penyelenggaraan Haji 2025
Jakarta (PHU) --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, mengadakan pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. Selasa (18/2/2025). Pertemuan ini untuk membahas berbagai aspek penyelenggaraan haji, baik dari segi ibadah maupun pelayanan bagi jemaah. Dalam pertemuan tersebut, Hilman menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai masukan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan haji. Hilman menuturkan, PBNU menyampaikan beberapa usulan, salah satunya agar Indonesia dapat menyesuaikan layanan haji dengan perkembangan dan kebijakan terbaru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, PBNU juga memberikan tanggapan terkait mekanisme tanazul terorganisir, dengan tujuan memastikan layanan yang diberikan tetap optimal bagi jemaah. Untuk itu, kata Hilman, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, Kemenag akan menempatkan jemaah di hotel terdekat dengan Mina untuk memudahkan akses ke Jamarat. "Sebagai bentuk perhatian terhadap jemaah lansia, kami akan menempatkan sebagian dari mereka di hotel terdekat di Mina. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik," jelas Hilman. “Dalam beberapa hari ke depan, kami akan melanjutkan pertemuan dengan organisasi masyarakat lainnya sebagai bagian dari silaturahmi sekaligus diskusi mengenai penyelenggaraan haji,” lanjutnya. Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kebijakan pelarangan anak-anak untuk berhaji. Kuota jemaah Indonesia pun telah disesuaikan dengan batas minimal usia yang ditetapkan. ![WhatsApp Image 2025-02-18 at 14.12.04.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_02_18_at_14_12_04_2288f7d3a2.jpeg) Ketua PBNU Isfah Abidal Aziz (Gus Alex) menyampaikan hal serupa. Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, pihak Ditjen PHU mengkonsultasikan sejumlah ise terkait aspek-aspek ibadah haji seperti penyembelihan hewan qurban dam, skema murur, skema tanazul dan lain-lain. Termasuk juga mendiskusikan terkait desain penyelenggaraan haji pada masa depan. “Dirjen PHU ingin bersinergi bersama PBNU untuk menyusun road map, bagaimana berbagai ruang lingkup terkait ekosistem haji dan umroh dapat direncanakan sedemikian rupa sehingga pada waktunya penyelenggaraan haji dan umroh dapat meningkatkan layanan dan menjaga serta memberikan perlindungan kepada jemaah haji dan umroh,” pungkasnya. Turut hadir, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Muhammad Hanafi, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad, Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim dan Stafsus Menag Bunyaminn Yafid.
17 Feb 2025
700 Jemaah Hari ini Lunasi Biaya Haji Khusus 1446 H
Jakarta (PHU) --- Tahap perpanjangan pelunasan sisa kuota haji khusus 1446 H/2025 M dibuka mulai hari ini. Sampai dengan penutupan jam 15.00 WIB, sebanyak 700 jemaah melunasi biaya haji khusus. Tahap perpanjangan pelunasan sisa kuota haji khusus 1446 H dibuka dari 17 – 21 Februari 2025. Pada pelunasan tahap pertama, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah. “Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, sebanyak 700 jemaah telah melunasi biaya haji khusus,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Senin (17/2/2025). Menurut Nugraha Stiawan, 700 jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus ini terdiri atas 260 jemaah sesuai nomor urut porsi, 44 jemaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, 94 jemaah pendamping lansia, satu jemaah disabilitas dan satu jemaah pendamping disabilitas. “Selain itu, ada 300 jemaah yang melunasi biaya haji khusus dengan status cadangan,” sebut Nugraha Stiawan. Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi: a. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem; b. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia; c. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga; d. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan e. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya. “Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 – 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” jelas Nugraha Stiawan . “Bagi Jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah,” tandasnya.
17 Feb 2025
Sebanyak 28.120 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
Jakarta (PHU) --- Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan. Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari - 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. “Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025). Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah. "Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji," papar Muhammad Zain. "Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” tandasnya. Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 H/2025 M. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
16 Feb 2025
Tersisa 1.838 Kuota, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
Jakarta (PHU) --- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus. Perpanjangan dibuka menyusul masih ada 1.838 kuota yang belum terisi. Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 Pukul 15:00 WIB. Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan. “Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan di Jakarta, Minggu (15/2/2025). “Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” sambungnya. Nugraha Stiawan menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi: a. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem; b. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia; c. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga; d. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan e. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya. “Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 – 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” jelas Nugraha Stiawan . “Bagi Jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah,” tandasnya.
15 Feb 2025
212 Mahasiswa Timur Tengah Ikuti Seleksi PPIH Arab Saudi
Jakarta (PHU) --- Sebanyak 212 mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah mengikuti seleksi Tenaga Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446H/2025M. Seleksi digelar pada 15 Februari 2025 dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. "Seleksi Tenaga pendukung PPIH Arab Saudi tahun ini diikuti 212 mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Timur Tengah," terang Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad saat memberikan sambutan pembukaan seleksi secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/2/2025). Ikut bergabung dalam Zoom Meeting, Kasubdit Bina Petugas Haji Tawwabuddin dan jajarannya, Kasubdit Data dan SIHDU Ambari Julianto dan jajarannya, Perwakilan KBRI negara-negara di Timur Tengah (Mesir, Yaman, Suriah, Yordania, Tunisia, Maroko, Libya, Libanon, dan Uni Emirat Arab), serta Pengurus Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) negara-negara di Timur Tengah. Adapun jumlah Peserta yang terdiri dari mahasiswa/i negara Timteng tersebut Mesir (77), Yaman (83), Suriah (4), Yordania (3) Tunisia (14), Maroko (12), Libya (13), Libanon (3), dan Uni Emirat Arab (5). Musta’in mengatakan, tenaga pendukung PPIH Arab Saudi, termasuk unsur petugas, diatur dalam PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Ada 2 (dua) unsur tenaga pendukung dari Timur Tengah, yaitu: Mahasiswa Indonesia yang kuliah di Timur Tengah dan WNI yang tinggal di Arab Saudi (mukimin). "Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan calon petugas yang profesional," sebut mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah ini. "Seleksi CAT dilakukan sebagai langkah inovatif untuk pelaksanaan rekrutmen petugas haji yang lebih baik serta wujud keseriusan Ditjen PHU dalam mendukung program transformasi digital," sambungnya. Para peserta mengikuti seleksi dari Kantor KBRI setempat. Mereka terhubung dalam Live Zoom dari 9 Negara di Timur Tengah, yaitu: Mesir, Yaman, Suriah, Yordania, Tunisia, Maroko, Libya, Libanon, dan Uni Emirat Arab. "Seleksi CAT dilaksanakan dalam rangka menjaring calon Tenaga Pendukung secara akuntabel dan transparan, menggantikan seleksi manual yang dilaksanakan selama ini. Insya Allah hasil seleksi akan diumumkan segera," tegasnya. Kasubdit Bina Petugas Haji Kemenag, Tawwabuddin mengapresiasi semangat para mahasiswa dalam melayani para tamu Allah saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Menurut Tawwab, panggilan akrabnya, proses seleksi dapat membuka peluang seluas-luasnya bagi para mahasiswa untuk ikut berkompetisi. "Antusiasme mahasiswa sangat tinggi sebagai wujud harapan mereka untuk berperan dalam memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji," ujarnya.
14 Feb 2025
Hari Pertama, 7.573 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1446 H
Jakarta (PHU) --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan sore ini, lebih 7.500 jemaah telah melunai biaya haji. “Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (14/2/2025). “Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” sambungnya. Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” paparnya. “Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah,” tandasnya.