25 Jul 2025
Kemenkes Dorong Skrining Kesehatan Dini untuk Haji Khusus, Fokuskan pada Pencegahan Risiko Sejak Pra-keberangkatan
Surabaya (PHU) — Dalam upaya menurunkan risiko kesehatan dan meningkatkan kesiapan jemaah haji khusus, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji menegaskan pentingnya skrining dan pembinaan kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dini menjadi kunci untuk mewujudkan haji yang aman, sehat, dan istithaah secara optimal. Hal tersebut dipaparkan pada Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus digelar di Kota Surabaya, Jumat (25/07/2025) Pagi. “Semakin cepat skrining kesehatan dilakukan, semakin mudah kita mengendalikan faktor risiko penyakit kronis dan semakin cepat pula proses administrasi haji terselesaikan,” jelas Imran. Ia menambahkan, proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sangat strategis dalam menyiapkan jemaah menghadapi tantangan fisik di Tanah Suci. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/508/2024, alur pemeriksaan jemaah haji khusus melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan hingga verifikasi istithaah oleh dokter Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jika jemaah tidak memenuhi syarat istithaah, maka mereka akan diberikan opsi pembinaan lanjutan, penundaan keberangkatan, atau pelaksanaan badal haji. Lebih lanjut, Imran menggarisbawahi bahwa faktor risiko utama yang dihadapi jemaah adalah usia lanjut, penyakit penyerta/bawaan (Komorbid), serta tantangan lingkungan seperti suhu ekstrem, udara kering, dan kepadatan aktivitas fisik. “Hampir 80% aktivitas haji berlangsung di luar ruangan. Diperlukan kondisi fisik yang stabil agar ibadah bisa dijalankan dengan aman,” jelasnya.
24 Jul 2025
Dirjen PHU Minta Jajarannya Percepat Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Surabaya (PHU)—-Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief instruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan ini disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur. “Kami mempercepat pelaporan haji yang biasanya selesai di bulan September-Oktober, saya minta semua pelaporan urusan haji sudah selesai paling lambat pada 30 Juli 2025 agar kita bisa melangkah ke tahap berikutnya,” kata Hilman Latief, Kamis (24/7/2025) malam. Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang dihadiri perwakilan organisasi/asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PHU Kemenag se Indonesia dan pelaku PIHK ini mengusung tema Perubahan Sistem Digitalisasi Layanan dan Pola Agregasi Layanan oleh Mitra Saudi. Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 Juli 2025 di Surabaya. Dalam kesempatan tesebut Dirjen PHU juga menyampaikan saat ini Ditjen PHU Kementerian Agama tengah menyusun sebuah buku Haji di Masa Kementerian Agama, 75 Tahun Kawal Haji Indonesia. “Pada 2026 penyelenggaraan haji akan dikelola oleh badan yang dibentuk Presiden Prabowo. Buku Haji di Masa Kementerian Agama ini akan menjadi histori atau sejarah penyelenggaraan haji Indonesia,” ujar Hilman. Hilman juga menyingung progres penguatan ekosistem ekonomi haji Indonesia yang terus bertumbuh sejak 2023 khususnya dalam pengadaan bumbu dan makanan siap saji untuk jemaah haji reguler.
24 Jul 2025
Rakor dengan Kemenko PMK, Dirjen PHU Soroti Sinkronisasi Data dan Dinamika Layanan
Jakarta (PHU) – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M resmi berakhir usai kloter terakhir jemaah haji Indonesia mendarat di Tanah Air pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu. Operasional haji yang berlangsung selama 72 hari, sejak 1 Mei 2025, dinilai sukses meski diwarnai sejumlah dinamika teknis. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko PMK, Kamis (24/7/2025). “Alhamdulillah, puncak haji yang cukup dramatis bisa dilalui dengan baik. Semua jemaah berhasil dibawa ke Arafah, kecuali yang sakit. Bagi yang uzur, pelaksanaan badal haji dilakukan sesuai prosedur,” ujar Hilman. **Tantangan: Multi Syarikah, Multi Maskapai, dan Sinkronisasi Data** Hilman mengungkapkan, penyelenggaraan haji 2025 membawa dampak kebijakan baru Arab Saudi, termasuk penerapan multi syarikah dalam layanan dan keterlibatan _multi flight company_ untuk transportasi jemaah. Kondisi ini menuntut koordinasi lebih solid, baik dengan otoritas Saudi maupun antar pemangku kepentingan nasional. Salah satu tantangan menonjol adalah perbedaan data antara manifest penerbangan dengan sistem e-Hajj/Siskohat, akibat pembatalan mendadak jemaah karena sakit atau wafat menjelang keberangkatan maupun kepulangan. “Saudi memiliki data yang terkunci sejak awal, sementara sistem kita masih menyisakan fleksibilitas. Ini tantangan tersendiri dalam sinkronisasi,” jelasnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenag melakukan rekonsiliasi data secara intensif bersama otoritas terkait hingga seluruh keberangkatan dan kepulangan jemaah dipastikan sinkron dan valid. “Ini bagian dari dinamika penyelenggaraan haji tahun ini. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran untuk perbaikan ke depan,” pungkas Hilman. Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai instansi strategis, antara lain Sekretaris Utama dan Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji BP Haji, Sekjen Kementerian Kesehatan, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, BPKH, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK. (Hikam) Editor: Husni Anggoro
23 Jul 2025
Evaluasi Layanan Haji di Arab Saudi, Diryan LN Ingatkan Prinsip Adaptif, Inovatif dan Berkelanjutan
Bekasi (PHU) —- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi pada operasional haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini mengusung tema “Beyond Routine”: Membangun Layanan Haji Luar Negeri yang Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryan LN) Muchlis M Hanafi mengatakan ketiga pilar tersebut akan menjadi prinsip dasar dalam merumuskan bahan evaluasi terhadap kebijakan layanan jemaah di Arab Saudi. “Adaptif ini adalah kita bisa menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kebijakan yang ada di Arab Saudi, yang kita tahu di tahun 2025 ini perubahannya sangat cepat dan sangat dinamis bahkan tidak terduga sebelumnya,” jelas Muchlis dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi di Bekasi, Selasa (22/7/2025) malam. ![7d0ce8b2-4a77-4dd6-a3e1-703c400e42e4.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/7d0ce8b2_4a77_4dd6_a3e1_703c400e42e4_b086d70f20.jpeg) Untuk pertama kalinya, Muchlis mengatakan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia melibatkan 2 institusi penyelenggara. Oleh karenanya kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan juga diperlukan sebagai proses masa transisi antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji. Pilar kedua adalah inovatif. Muchlis menambahkan bahwa ada beberapa terobosan baru dan pengembangan layanan kepada jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini. “Termasuk di dalamnya peningkatan ekspor bumbu nusantara ke Arab Saudi serta makanan siap saji (Ready-to-Eat) untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah pada fase puncak haji, kemudian juga terkait layanan murur yang kita tingkatkan jumlahnya dari 51.000 pada tahun lalu menjadi 59.000 jemaah tahun ini,” terang Muchlis. Ia pun berharap inovasi yang telah dilakukan dapat berkelanjutan pada operasional haji tahun berikutnya dan menjadi legacy (warisan) bersama untuk pihak penyelenggara selanjutnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah haji. “Yang ketiga tentunya berkelanjutan, penyelenggaraan haji ini tidak boleh bergantung pada figur atau lembaga tertentu, karena selama sistem itu sudah terbangun dengan baik kita bisa menjaga keberlanjutannya,” ungkap Muchlis. Pada kesempatan yang sama ia juga mengharapkan forum ini dapat menjadi sarana evaluasi yang tidak sekadar memenuhi rutinitas administratif. “Kita betul-betul ingin menjadikan kegiatan ini untuk mengevaluasi diri, mengkritisi, sekaligus berupaya untuk melakukan transformasi layanan agar lebih relevan dengan dinamika yang ada, sehingga dapat menjadi pijakan kita bersama ke arah yang lebih baik ke depannya,” tandasnya. ![9f2a4d95-2801-4086-9314-7c46439fb421.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/9f2a4d95_2801_4086_9314_7c46439fb421_6a0cb4378e.jpeg) Forum evaluasi ini digelar selama 3 (hari) dari 22 s.d. 24 Juli 2025. Turut hadir, Kepala Subdirektorat Akomodasi Haji Ali Machzumi, Kepala Subdirektorat Katering Haji Sutikno, Kepala Subdirektorat Transportasi Haji Mujib Roni, Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Zulkarnain Nasution, serta para pelaksana di lingkungan Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU dan perwakilan dari Badan Penyelenggara Haji RI.
22 Jul 2025
Bicara Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025 di Embarkasi Surabaya, Kabid PHU Jatim Soroti Layanan dan Tantangan
Kota Batu (PHU) – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M Embarkasi Surabaya dievaluasi secara menyeluruh oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Evaluasi ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, M. Ashadul Anam, dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Ashadul Anam menegaskan, evaluasi ini bertujuan menelaah capaian, tantangan, dan peluang perbaikan layanan haji bagi jemaah Jawa Timur. Ia menilai, meski pelaksanaan haji tahun ini secara umum berjalan lancar, terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama. “Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional yang melibatkan banyak pihak. Keberhasilan ini tidak hanya ditentukan oleh pengaturan di Indonesia, tetapi juga dipengaruhi dinamika kebijakan di Arab Saudi,” ujarnya. **Angka Kematian dan Jemaah yang Belum Pulang** Dalam evaluasi ini, Ashadul Anam mengungkapkan tingginya angka kematian jemaah asal Jawa Timur selama musim haji 2025. Tercatat 115 jemaah wafat, sebagian besar disebabkan faktor usia lanjut, kelelahan fisik, dan gangguan kesehatan seperti demensia. Selain itu, hingga saat ini masih ada delapan jemaah haji Jawa Timur yang belum kembali ke tanah air. Rinciannya: lima orang sedang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), satu jemaah bernama Sukardi dilaporkan hilang, satu jemaah baru saja melahirkan, serta satu orang mendampingi istrinya yang melahirkan. “Ini menjadi perhatian penting kami ke depan, terutama dalam aspek layanan kesehatan, pendampingan lansia, dan mitigasi risiko bagi jemaah rentan,” jelasnya. **Data Keberangkatan dan Gagal Berangkat** Total jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya pada musim haji 2025 mencapai 36.815 orang. Namun, 25 jemaah gagal berangkat akibat kendala proses visa menjelang penutupan e-Hajj. Meski demikian, Ashadul Anam menilai pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sukses, khususnya pada puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Para petugas telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memastikan layanan terbaik bagi jemaah,” katanya. **Hasil Evaluasi Jadi Dasar Kebijakan ke Depan** Ashadul Anam menegaskan, hasil evaluasi ini akan menjadi landasan penting untuk penyempurnaan kebijakan dan peningkatan standar operasional penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa ke depan layanan haji semakin aman, nyaman, dan berkesan. Semua masukan dari evaluasi ini akan kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya. Hadir Kasubdit Sihdu Ambari Julianto, Kasubbag TU Ditlola Risa Aryani, serta Pj. Perencanaan Anggaran Operasional Haji Sutiar Utomo Sutrisno.
22 Jul 2025
Evaluasi Nasional Pelayanan Haji Dalam Negeri 2025: Apresiasi Arab Saudi dan Perkuat Digitalisasi Layanan
Surabaya (PHU)— Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dinilai berjalan dengan baik dan penuh inovasi, meskipun diwarnai berbagai tantangan teknis dan administratif. Hal ini disampaikan dalam laporan evaluasi resmi yang dipaparkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Hotel Oakwood, Surabaya (20/07/2025). Muhammad Zain menyampaikan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir bagi Kemenag secara penuh dalam mengelola operasional haji. "Kita bersyukur seluruh jemaah telah berhasil melaksanakan ibadah haji dengan lancar, karena setelah ini akan ada peralihan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mulai 2026," ungkap Zain. Beberapa terobosan yang mendapat apresiasi luas antara lain digitalisasi layanan seperti sistem fast track Mecca Route di tiga bandara embarkasi (Soekarno-Hatta, Juanda, dan Solo), peluncuran sistem Munakosah untuk manajemen akomodasi asrama haji berbasis QR code, serta digitalisasi proses pemvisaan dan biometrik jemaah. Zain menambahkan, “keikut sertaan Jemaah Haji Khusus dalam layanan mecca route tahun ini, merupakan yang pertama kali sejak layanan mecca route diberikan untuk Jemaah Haji Indonesia, kita bahkan mendapatkan apresiasi yang baik dari pemerintah Arab Saudi dan mengharapkan pada tahun yang akan datang akan lebih banyak lagi Jemaah Haji Indonesia, baik reguler maupun PIHK yang mengikuti layanan mecca route.” Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, turut menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan haji. “Ke depan, kita harus memperkuat integrasi data antara Kemenag, syarikah, dan seluruh mitra layanan di Arab Saudi untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah,” jelas Ismail. Beberapa rekomendasi dibuat untuk penyelenggaraan haji mendatang. Di antaranya, memperkuat simulasi manasik, evaluasi kebijakan istithaah kesehatan secara lebih holistik (termasuk aspek psikologis), serta meninjau ulang efisiensi biaya haji dan skema subsidi melalui nilai manfaat. “Transisi ke BP Haji nantinya juga harus disertai dengan peningkatan integritas, profesionalisme, dan inovasi. Ini bukan hanya soal alih kewenangan, tetapi momentum untuk membangun ekosistem haji yang lebih modern dan transparan,” tegas Ismail. Dengan seluruh rangkaian capaian dan evaluasi yang dilakukan, Kementerian Agama berharap pelaksanaan haji di masa depan semakin optimal, aman, dan memenuhi harapan spiritual Jemaah Indonesia. Evaluasi nasional ini diikuti 114 peserta dari seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia serta perwakilan instansi terkait, termasuk Pusat Kesehatan Haji, Ditjen Imigrasi, PT Angkasa Pura, Direktorat Bandar Udara, Mabes TNI AU, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Penulis : Winda Galuh Desfianti | Editor : Husni Anggoro dan Khairun Naim
21 Jul 2025
Reviu Hasil Pengawasan Internal PIHK, Dirbina UHK Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Badung (PHU) – Kementerian Agama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, termasuk jemaah haji khusus. Hal ini dilakukan melalui penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan kelancaran setiap aspek penyelenggaraan haji khusus. Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, saat memberikan arahan dalam kegiatan Review Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang diselenggarakan di Badung, Bali, Minggu (20/7/2025). "Tujuan utama kegiatan ini adalah menghimpun berbagai masukan dan permasalahan yang muncul, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun di Arab Saudi," ujar Nugraha. Forum yang dihadiri 124 peserta dari berbagai daerah ini menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi demi peningkatan kualitas layanan di masa mendatang. ![WhatsApp Image 2025-07-21 at 09.48.21.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_07_21_at_09_48_21_90bd88d9e2.jpeg) Salah satu fokus pembahasan yang dibahas adalah dinamika baru terkait visa haji, termasuk kemunculan visa furoda. Nugraha menjelaskan bahwa visa furoda adalah visa haji yang diperoleh melalui undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota resmi haji yang telah ditetapkan untuk setiap negara. Kemenag akan terus berkoordinasi dan mencari formulasi terbaik dalam mengantisipasi skema visa ini. "Setiap perubahan regulasi, terutama yang berkaitan dengan visa furoda, akan kami respons dengan cermat untuk memastikan tidak ada kendala bagi jemaah," tegasnya. Evaluasi juga mencakup peninjauan kembali proses operasional, termasuk mekanisme pindah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Nugraha menyampaikan bahwa Kemenag telah mengamati beberapa kasus terkait hal ini dan akan terus memperkuat pedoman serta prosedur yang ada. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak jemaah dan memastikan kelancaran ibadah mereka. "Kami akan memastikan setiap proses pindah PIHK berjalan sesuai regulasi, dengan pendampingan yang optimal dari Kanwil Provinsi," katanya. Dalam upaya terus meningkatkan transparansi dan kepastian hukum, Kemenag telah menerbitkan 3 (tiga) Keputusan Menteri Agama (KMA) baru terkait tata cara pelunasan haji khusus, yaitu KMA 72, KMA 73, dan KMA 74. Terbitnya KMA tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yang berada di tingkat Keputusan Dirjen dan dianggap sebagai langkah yang progresif. "Peningkatan level regulasi ini menjadi KMA adalah bukti keseriusan kami dalam memberikan payung hukum yang lebih kuat dan jelas bagi penyelenggaraan haji khusus," jelas Nugraha. Mengenai skema "lunas tunda ganti" yang berbeda dengan jemaah reguler, Nugraha mengatakan bahwa mekanisme ini masih menjadi pembahasan dalam draf Rancangan Undang-Undang. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk menjaga kelangsungan inovasi dalam pelayanan haji. "Kami terus berupaya agar setiap mekanisme yang terbukti efektif dalam memitigasi kendala jemaah tetap dapat dipertahankan atau diakomodasi dalam regulasi yang baru," ujarnya. Oleh karenanya, Kemenag melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU memegang peran penting dalam mengawasi dan membina PIHK. Pembinaan dilakukan secara preventif dengan sosialisasi regulasi, melakukan pengawasan, dan penilaian kinerja PIHK, untuk memastikan mereka memenuhi standar layanan yang ditetapkan dalam peraturan mengingkat. ![WhatsApp Image 2025-07-21 at 09.48.17 (1).jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_07_21_at_09_48_17_1_b79c2d867e.jpeg) Hasil reviu dalam forum ini nantinya akan disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Haji melalui Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ditindaklanjuti dan disempurnakan dalam bentuk payung hukum yang sesuai seiring dengan transisi peran penyelenggaraan haji ke depan. (Rd)
20 Jul 2025
Kemenag RI Torehkan Capaian Gemilang Haji 2025: Hampir 100% Kuota Terserap, Layanan Mecca Route Semakin Meluas
Surabaya (PHU) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menuntaskan evaluasi nasional penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M dengan hasil gemilang. Hampir seluruh kuota nasional terserap, sementara layanan Mecca Route terus berkembang dan menjangkau lebih banyak jemaah. Evaluasi ini berlangsung selama tiga hari, 20–22 Juli 2025, di Oakwood Hotel and Residence, Surabaya. Acara dibuka Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, didampingi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain serta Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu. Kuota Nasional Terserap Hampir Sempurna Hilman memaparkan, hingga penutupan pemvisaan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, Indonesia telah memverifikasi 204.801 data jemaah, meliputi paspor, biometrik Saudi Visa Bio, dan foto sesuai ketentuan. Sebanyak 203.151 jemaah berhasil diberangkatkan, sementara hanya 169 kuota yang tidak terserap. “Perbedaan ini disebabkan jeda waktu antara penutupan e-Hajj dan closing date keberangkatan ke Arab Saudi yang mencapai tiga hari, lebih panjang dibanding tahun sebelumnya yang hanya satu hari,” jelas Hilman. Dengan demikian, tingkat penyerapan kuota nasional mencapai 99,92%, mendekati rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Berikut perbandingan capaian enam tahun terakhir: 2025: Kuota 203.320 (100%) Terserap 203.151 (99,92%) Tidak terserap 169 (00,08%) 2024: Kuota 213.320 (100%) Terserap 213.275 (99,98%) Tidak terserap 45 (00,02%) 2023: Kuota 210.680 (100%) Terserap 209.782 (99,57%) Tidak terserap 898 (00,43%) 2022: Kuota 92.825 (100%) Terserap 92.668 (99,83%) Tidak terserap 157 (00,17%) 2019: Kuota 214.000 (100%) Terserap 212.732 (99,41%) Tidak terserap 1.268 (00,59%) 2018: Kuota 204.000 (100%) Terserap 203.351 (99,68%) Tidak terserap 649 (00,32%) “Capaian ini menunjukkan konsistensi peningkatan layanan haji Indonesia. Kami terus belajar dari setiap penyelenggaraan dan memperbaiki proses agar kuota dapat dimanfaatkan optimal,” ujar Hilman.
20 Jul 2025
Hadiri Mukernas AMPHURI, Dirjen PHU Bedah Dinamika Kebijakan Haji dan Umrah
Yogyakarta (PHU) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menghadiri Dialog Publik tentang Amandemen Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang digelar di Yogyakarta pada Minggu (20/7/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ini merupakan rangkaian agenda dalam Mukernas AMPHURI Tahun 2025. Turut hadir, Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf. Salah satu hal yang menjadi topik utama diskusi adalah mengenai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terutama tentang poin kuota jemaah haji khusus. Dalam sambutannya, Hilman menekankan pentingnya memahami dinamika regulasi penyelenggaraan haji dan umrah yang terus berkembang. “Saya ingin meng-highlight beberapa hal terkait proses bisnis haji yang mana Bapak dan Ibu lebih berpengalaman dari saya sebagai pelaku usaha haji dan umrah selama belasan tahun dan sudah berkali-kali melalui perubahan regulasi,” ujar Hilman. Ia mengatakan bahwa regulasi atau kebijakan terkait kuota dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 baru bisa diterapkan pada tahun 2022, dikarenakan pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada keberangakatan haji dari indonesia. Berdasarkan UU tersebut kuota untuk jemaah haji khusus sebesar 8%. Hilman juga menambahkan bahwa situasi kebijakan di Arab Saudi juga kerap berubah seiring waktu. “Empat tahun menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) banyak sekali perubahan bisnis yang terjadi di Saudi, tentu kita harus bisa mengimbangi,” tutur Hilman. Di sisi lain, perubahan kebijakan juga terjadi di Indonesia, dimana Pengelolaan Haji dan Umrah akan berpindah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. “Masa depan haji dan umrah saat ini ada di badan haji,” tutup Hilman. Pada tahun 2025, BP Haji belum sepenuhnya beroperasi dan masih berkolaborasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Tugas penyelenggaraan haji akan diambil alih secara penuh oleh BP Haji pada operasional haji tahun 2026. Kontributor: M.A. Maulana
17 Jul 2025
Kunker Komisi VIII DPR RI, Pembangunan Tahap II Asrama Haji Banten Optimis Selesai Akhir 2025
Tangerang (PHU) - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terhadap pembangunan Hotel Grand El Hajj Asrama Haji Cipondoh Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Turut hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara (BP) Haji Teguh Dwi Nugroho, Kepala Subdirektorat Asrama Haji Dasrul El Hakim, serta para anggota tim Komisi VIII DPR RI dan juga pegawai Kantor Kementerian Agama setempat. Kegiatan yang diisi dengan diskusi ini diawali dengan pemaparan progres pembangunan kawasan Asrama Haji Cipondoh Banten oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Banten Amrullah. Dalam laporannya, Amrullah memaparkan bahwa progres pembangunan tahap kedua kawasan Asrama Haji Cipondoh Banten telah mencapai 70%. Bangunan ini berdiri diatas lahan hibah seluas sekitar 4,4 hektar dari Pemerintah Kota Tangerang. Pembangunan tahap pertama telah selesai sejak dua tahun yang lalu. Sarana prasarana (sarpras) yang telah dibangun ialah Pembuatan Jalan Akses, Gedung I (3 lantai dengan 45 unit kamar, lobby restoran, dan musholla), Gedung II (7 lantai dengan 100 unit kamar, restoran, ballroom dan meeting room) Gerbang Utama, Pagar Kawasan, Aula, Gedung Kantor, dan Betonisasi Jalan. Pembangunan sarpras pun terus dilakukan untuk kepuasan layanan jemaah. Lebih lanjut, Amrullah menyatakan pembangunan tahap kedua ialah membangun Gedung III dan Gedung Manasik. Gedung III memiliki 8 lantai dengan kapasitas 118 kamar, Aula dan Restoran. Sedangkan Gedung Manasik terdiri dari Area Kabah, Area Sai dan Area Jumrah. Rencana pembangunan hingga 31 Desember 2025. "Melihat progres pembangunan yang _on track_, kami optimis Gedung III dan Gedung Manasik akan selesai pada akhir Desember 2025," pungkas Amrullah yang disambut baik dan didukung oleh seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. ![08355683-dcf9-4c5c-a96e-468c13b1d289.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/08355683_dcf9_4c5c_a96e_468c13b1d289_c8dfc4dea6.jpeg) Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim, Abidin Fikri yang memimpin jalannya diskusi mengungkapkan harapannya agar Asrama Haji Cipondoh dapat beralih status menjadi Embarkasi dan Debarkasi pada operasional haji tahun yang akan datang. "Kami tentunya berharap seluruh pembangunan dan berjalan dengan baik dan terselesaikan secara akuntabel. Semuanya untuk kepuasan jemaah, harapannya Asrama Cipondoh akan digunakan sebagai Embarkasi dan Debarkasi pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/ 2026 M," pungkas Abidin Fikri mengakhiri diskusi. Turut serta dalam diskusi Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, Kabid PHU Kanwil Kemenag Banten Ahmad Bahir Gozali serta Penanggung jawab Asrama Haji Banten Uesul Qurni. Fotografer: Romadanyl