23 Jun 2025
Difasilitasi Syarikah, Jemaah Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
Madinah (PHU)--Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jemaah haji di kota Madinah yang dikunjungi jemaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jemaah berkunjung ke lokasi tersebut.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tandasnya.
Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.
“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada Jemaah jelang keberangkatan,” terang Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).
“Hal ini disebabkan masa tinggal Jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” sambungnya
“Petugas Pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.
Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.
“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.
Bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.
“Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.
Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi. “Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas Dodo.
“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.
23 Jun 2025
Jelang Pergeseran ke Madinah, Kloter SOC 68 Matangkan Persiapan Jemaah
Makkah (PHU) – Jemaah haji Kloter SOC 68 tengah mempersiapkan diri untuk pergeseran dari Makkah menuju Madinah. Berbagai langkah dilakukan guna memastikan proses perjalanan berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga kondisi fisik jemaah yang telah menuntaskan rangkaian ibadah haji.
Ketua Kloter SOC 68, Noer Faidah, menyampaikan bahwa tim kloter bersama petugas sektor terus melakukan koordinasi intensif, termasuk memastikan kesiapan transportasi, pengawasan kesehatan jemaah, serta distribusi barang bawaan.
“Kami fokus pada pengecekan akhir kesiapan jemaah, termasuk kesehatan dan kelengkapan dokumen. Koordinasi dengan pihak transportasi dan sektor juga terus kami jalin agar proses pemberangkatan dari hotel ke terminal berjalan tertib,” ujar Noer Faidah di Makkah, Minggu (23/6/2025).
Menurutnya, kondisi jemaah secara umum dalam keadaan baik. Namun, pihaknya tetap mengingatkan agar jemaah tidak terlalu lelah menjelang perjalanan ke Madinah yang menempuh waktu kurang lebih 6 jam dengan bus.
“Kami juga sudah memberikan arahan kepada jemaah untuk menjaga kebugaran, mengatur waktu istirahat, serta memastikan asupan makanan cukup sebelum keberangkatan. Ini penting agar mereka tiba di Madinah dalam kondisi prima,” jelasnya.
Noer Faidah menambahkan bahwa barang-barang jemaah sudah mulai dikumpulkan untuk dimasukkan ke bagasi dan akan diberangkatkan lebih awal ke Madinah. Petugas juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal atau mengalami hambatan saat proses pergeseran.
Kloter SOC 68 dijadwalkan akan bertolak ke Madinah pada Senin dini hari (24/6/2025). Di kota Nabi itu, para jemaah akan melaksanakan ibadah arbain atau salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
23 Jun 2025
Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin
Makkah (PHU)-- Kementerian Agama melakukan penilaian atas kinerja petugas haji 1446 H/2025 M. Proses penilaian dilakukan melalui melalui sistem digital e‑Penkin (Elektronik Penilaian Kinerja).
“Mekanisme penilaian kinerja petugas haji dilakukan secara terstruktur dan berbasis bukti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Minggu (22/6/2025).
Menurut Arfi, seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) wajib melakukan pelaporan mandiri (self-report) setiap hari melalui aplikasi e‑Penkin. Dalam pelaporan tersebut, petugas diminta memilih uraian tugas yang telah mereka kerjakan pada hari berjalan dan mengunggah bukti pendukung, seperti foto kegiatan atau dokumentasi kerja lainnya.
“Penilaian kinerja berbasis skor diberikan untuk mengukur konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Jika petugas melaporkan tugas sesuai uraian kerja dan menyertakan bukti yang sah, maka mereka berpotensi memperoleh skor maksimal, yaitu 100. Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, skor akan menurun secara signifikan,” jelas Arfi Hatim.
Skor kinerja petugas, lanjut Arfi, dikelompokkan dalam tiga kategori utama. Pertama, nilai di bawah 50, masuk kategoti berkinerja rendah. Kedua, nilai 51 sampai 75, masuk ketegori berkinerja cukup. Ketiga, nilai di atas 75, masuk kinerja baik.
“Kategori ini tidak hanya menjadi ukuran akuntabilitas individu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji,” sambungnya.
Pengendali Teknis Petugas Haji Ahmad Musta’in, menjelaskan, di samping pelaporan mandiri, sistem penilaian kinerja juga dilengkapi dengan observasi langsung. Proses observasi dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja melalui metode uji petik di lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan beban kerja yang dirancang realistis.
“Tim Penilai mengevaluasi apakah uraian tugas dijalankan secara benar dan sesuai kapasitas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka laporan segera dibuat melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
“Evaluasi juga menyasar aspek kualitas sumber daya manusia petugas, termasuk kompetensi teknis, etika kerja, dan budaya pelayanan. Semua ini dikaji berdasarkan standar rekrutmen dan hasil bimbingan teknis sebelumnya,” sambungnya.
Kabid Petugas Tawwabuddin menambahkan, evaluasi kinerja petugas dilakukan dalam tiga fase waktu yang menyesuaikan dinamika layanan kepada jemaah. Pertama, Pra-Armuzna dari 1 sampai 31 Mei 2025. “Fase ini fokus pada persiapan, pemetaan wilayah kerja, pembentukan tim, dan pelayanan awal,” sebutnya.
Kedua, fase Armuzna dari 1 sampai 10 Juni 2025. Ini merupakan masa puncak operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Pada fase ini, beban kerja meningkat drastis dan evaluasi dilakukan lebih ketat,” ucapnya.
Ketiga, pasca Armuzna dari 11 sampai 30 Juni 2025. Ini dikhususkan untuk penanganan jemaah pasca-puncak haji, layanan kepulangan, serta penyelesaian administrasi.
“Melalui sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, profesional, dan terukur di kalangan petugas haji,” paparnya.
“Lebih dari sekadar alat pelaporan, e‑Penkin menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan berintegritas,” tandasnya.
22 Jun 2025
Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!
Makkah (PHU)--Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji reguler yang wafat akan mendapatkan asuransi. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi di Makkah, Minggu (22/6/2025).
Menurut Muchlis M Hanafi, ada empat skema pemberian asuransi. Pertama, jemaah haji reguler yang wafat bukan karena kecelakaan. “Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Haji Reguler sesuai embarkasi,” terang Muchlis M Hanafi.
Kedua, jemaah haji reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan. Asuransi yang diberikan dua kali besaran Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi. Ketiga, jemaah haji reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan. Jemaah dengan kategori ini diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.
“Keempat, jemaah haji reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi,” sebut Muchlis M Hanafi.
Berikut ketentuan terkait Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji Reguler:
A. Masa Asuransi
1. Sejak jemaah haji reguler masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara untuk pemberangkatan sampai keluar asrama haji debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan.
2. Jemaah haji reguler yang telah masuk asrama haji embarkasi dan asrama haji embarkasi antara untuk keberangkatan dan tiba di debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan kemudian sakit, dan meninggal dunia di rumah sakit rujukan.
3. Bagi Jemaah Haji Reguler yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan/atau rumah sakit rujukan lainnya melebihi masa kontrak asuransi, maka pertanggungan asuransinya diperpanjang sampai dengan Februari 2026.
4. Bagi Jemaah Haji Reguler setelah masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara mengalami sakit sehingga harus dirawat dan meninggal sampai dengan masa fase pemberangkatan berakhir.
B. Tata Cara Pengajuan Klaim
1. Seluruh dokumen persyaratan klaim diajukan dengan cara menginput ke portal e-Klaim JMA Syariah atau diajukan melalui email klaim-haji@jmasyariah.com.
2. Apabila terdapat dokumen atau informasi tambahan klaim yang perlu dilengkapi, maka petugas klaim akan menginformasikan lebih lanjut.
3. Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap dan disetujui oleh petugas klaim.
4. Klaim akan dibayarkan dengan cara transfer ke rekening bank milik jemaah haji reguler yang didaftarkan pada saat pengajuan kepesertaan asuransi.
5. Laporan status klaim dan Bukti pembayaran klaim dapat dilihat dan diunduh pada portal e-Klaim JMA Syariah.
C. Dokumen Pengajuan Klaim
I. Meninggal Dunia/Wafat/Ghaib di Arab Saudi
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah
3. Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan Surat Keterangan Kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal
4. Khusus Jemaah Haji Reguler Ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah
II. Meninggal Dunia/Wafat di Tanah Air
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang
3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris atau petugas dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang dari Kemenag
4. Foto Copy Identitas
5. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal
III. Meninggal Dunia/Wafat di Pesawat
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat yang berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air
3. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal
IV. Catat Tetap Total/Sebagian Akibat Kecelakaan
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi / kantor perwakilan RI di Arab Saudi atau Surat Keterangan dari Kepolisian Tanah Air apabila kecelakaan di Tanah Air
3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit.
4. Print Out database Siskohat jemaah Haji Reguler yang meninggal
22 Jun 2025
Pemulangan Berjalan Lancar, Lebih 74ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Tanah Air
Makkah (PHU)--Hingga hari ke-53 operasional haji 1446 H/2025 M, pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dan pendorongan jemaah gelombang kedua ke Kota Madinah secara umum berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerasisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga tanggal 22 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, jemaah dan petugas haji haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 74.447 orang tergabung dalam 192 kelompok terbang.
“Hari ini, 22 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.801 orang,” terang Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Makkah, Minggu (22/06/2025).
“Sementara, jemaah dan petugas haji gelombang kedua yang sudah tiba di Madinah hingga 21 Juni 2025 berjumlah 21.626 orang. Lalu, 18 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.990 dijadwalkan berangkat ke Madinah,” sambungnya.
Dodo mengungkapkan, Kota Madinah menjadi tempat singgah terakhir sebelum para jemaah haji kembali ke Tanah Air, sekaligus menjadi lokasi penting untuk beribadah dan berziarah.
“Diantara tempat ziarah utama yang berada di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW yang berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab,” ungkapnya.
“Jika dilihat dari luar, makam Rasulullah ditandai dengan kubah berwarna hijau. Ulama bersepakat, ziarah ke makam Nabi Muhammad hukumnya sunnah,” ucapnya.
Masih di dalam Masjid Nabawi, Dodo menambahkan, terdapat pula Raudhah. Raudhah berada antara makam Nabi Muhammad dan mimbar tempat Nabi berkhotbah.
“Ini adalah tempat mustajab untuk berdoa. Nabi Muhammad saw menyebutnya sebagai satu taman dari taman-taman surga (raudhatan min riyadhil jannah),” tuturnya.
Ia menjelaskan, jemaah haji yang ingin masuk ke Raudhah harus memiliki tasreh (semacam surat izin masuk). Pengurusan Tasreh, jelas Dodo, akan difasilitasi oleh petugas. Jemaah haji diminta untuk mematuhi alur masuk Raudhah dan ziarah ke makam Nabi Muhammad.
“Jangan memaksakan diri bila belum mendapat jadwal atau izin. Petugas akan membantu mengarahkan dan memastikan proses ziarah berlangsung tertib dan nyaman,” imbaunya.
Selama di Kota Madinah, PPIH Arab Saudi Seiring mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk mencatat dan mengingat nama hotel, termasuk jalur dari hotel menuju Masjid Nabawi. “Pintu masuk ke Masjid Nabawi dapat dikenali dengan nomor di setiap pintu masuknya,” kata Dodo.
“Kami perlu ingatkan juga kepada jemaah haji untuk tidak menitipkan sandal kepada siapapun saat beribadah di masjid . Sandal agar dibawa masing-masing dengan cara menggunakan kantong plastik atas tas bawaannya,” jelasnya.
Otoritas Arab Saudi juga telah menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Merokok di area terlarang akan dikenakan sanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. “Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat,” tandas Dodo.
21 Jun 2025
Ini Upaya PPIH Arab Saudi Satukan Jemaah dalam Satu Kloter Utuh untuk Pemberangkatan ke Madinah dan Jeddah
Makkah (PHU)--Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berupaya untuk menyatukan dan menormalisasi jemaah yang terpisah di sejumlah hotel kembali bersama dalam satu kloter utuh. Berbagai instrumen dikerahkan PPIH dari mulai layanan transportasi dan layanan kedatangan dan kepulangan.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi mengatakan, upaya yang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa jemaah bisa diberangkatkan dalam satu kloter utuh. Langkah dan upaya yang dilakukan PPIH, yaitu:
1. Menyatukan dokumen jemaah berupa paspor yang tersebar di delapan Syarikah. Paspor disatukan di Syarikah penanggung jawab pemberangkatan;
2. Menyatukan seluruh jemaah yang tersebar di sejumlah hotel, di hotel titik kumpul yang telah ditentukan, sebelum pemberangkatan;
3. Mengumpulkan barang bawaan jemaah ke dalam titik kumpul pemberangkatan;
4. Merefresh data manifest transportasi awal yang basisnya satu syarikah menjadi terbuka.
"Kemudian kami input ulang manifest pemberangkatan tersebut, sehingga bisa satu kloter utuh dan kemudian bisa diberangkatkan," kata Ali Machzumi dalam siaran persnya, Sabtu (21/6/2025).
“Kelima, saat ini, hotel di Madinah dapat ditempati oleh beberapa Syarikah. Semula penempatan jemaah haji di Madinah adalah satu syarikah. Penempatan jemaah haji pada gelombang II ini, kami menyatukan beberapa syarikah ke dalam satu hotel. Dengan adanya ini, kami berharap jemaah haji dapat beribadah dengan lebih nyaman,” lanjut Ali.
Ali mengatakan, upaya tersebut atas koordinasi dan proses dari Kementerian Haji Arab Saudi. "Kementerian Haji Arab Saudi telah memberikan ruang untuk kenyamanan dan keamanan jemaah, dengan kembali jemaah tergabung dalam satu kloter utuh," kata Ali.
Ali mengungkapkan, normalisasi kloter ini membutuhkan kerja keras seluruh petugas. Terlebih dalam setiap kloter ada jemaah lansia, disabilitas, dan pengguna kursi roda.
"Dibutuhkan usaha yang luar biasa untuk mobilisasi dan menyatukan dalam satu titik kumpul, termasuk barang bawaannya. Tentu hal ini tidak bisa kita lakukan dengan mudah, apabila tanpa koordinasi intensif dengan para syarikah dan tanpa izin dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ucapnya.
Atas upaya tersebut, lanjut Ali, Kementerian Haji Arab Saudi menilai bahwa proses pemberangkatan jemaah haji ke Madinah sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar.
Pergerakan Jemaah ke Madinah dan Jeddah
Sementara itu, Ali mengatakan, proses pemberangkatan jemaah ke Madinah saat ini masih berlangsung. Dengan ritme yang terpola dan konsisten, Ali berharap proses pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Madinah dan ke Jeddah berjalan dengan lancar sampai selesai nanti.
Ali menyampaikan, hingga tanggal 20 Juni 2025, jemaah haji dan petugas gelombang kedua yang telah diberangkatkan ke Madinah berjumlah 19.636 orang. Mereka tergabung dalam 50 kelompok terbang.
“Sementara jemaah haji dan petugas yang telah diberangkatkan ke Jeddah untuk selanjutnya diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 68.229 orang atau 175 kelompok terbang,” katanya.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa hari ini 21 Juni 2025, ada 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.801 orang dijadwalkan pulang ke Tanah Air," sambungnya.
Imbauan Kesehatan
Untuk kesehatan dan keutamaan ibadah, PPIH Arab Saudi mengingatkan kembali agar jemaah yang masih berada di Tanah Suci, menjaga kesehatan sebaik mungkin dengan istirahat yang cukup, makan teratur sesuai jadwal yang ditentukan, dan menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup.
"Bagi jemaah yang sakit agar mengikuti anjuran dokter dengan minum obat yang teratur," kata Ali.
Ali juga mengimbau, apabila akan bepergian keluar hotel, pastikan menggunakan alat pelindung diri seperti alas kaki, payung, topi, dan kacamata hitam untuk melindungi diri dari cuaca panas.
"Jangan lupa selalu membawa kartu atau catatan nomor hotel, ini akan sangat membantu bila tersasar atau membutuhkan informasi saat kembali ke hotel," pesan Ali.
"Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur," pungkasnya.
21 Jun 2025
Soal Nota Diplomatik Dubes Saudi, Kemenag: Dinamika yang sudah Diselesaikan bersama Kementerian Haji
Madinah (PHU)--Beredar di media, nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait catatan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan bahwa itu terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kemenhaj.
Nota Diplomatik itu terbit pada 16 Juni 2025. Nota Diplomatik itu sejatinya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu: Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.
“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” sebut Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haj Indonesia , untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan,” sambungnya.
Hilman Latief menjelaskan lima hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta. Pertama, masalah koherensi data jamaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manivest penerbangan. Dalam data tersebut, ditemukan ada beberapa nama jamaah yang berbeda-beda antara manifest dan jamaah yang ikut terbang dalam pesawat.
“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei di mana dalam satu pesawat ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda Syarikah,” sebut Hilman.
Menurut Hilman, problem ini muncul dan tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti. Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.
“Ini sempat ramai, lalu kami jelaskan. Kami tentu tidak bisa juga membiarkan pesawat itu kosong karena ada orang yang sakit atau meninggal. Ketika temen-temen di lapangan masih memungkinkan untuk bisa mengganti, maka mereka akan menggantikan dengan penumpang berikutnya,” papar Hilman.
“Akan hal ini, rekonsiliasi data setiap hari dan setiap malam dilakukan oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah atau misi haji Indonesia melalui Kantor Urusan Haji, dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Kita bahu-membahu setiap hari untuk melakukan konsolidasi. Itu sudah selesai dan alhamdulillah lancar sebagaimana saat ini jemaah juga sudah bisa kembali ke Tanah Air,” sambungnya.
Kedua, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jamaah haji dati sayu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis Syarikah. Sementara ada kondisi konfigurasi sebagian kelompok kecil jemaah yang berbeda-beda Syarikah. Mereka ini sementara tinggal dulu di Madinah.
“Ditjen PHU atau Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi sendiri. Ada yang memakai mobil lebih kecil atau mini-bus atau mobil yang lain. Inilah yang disebut dalam surat tersebut sebagai memberangkatkan tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Hilman.
“Kita sudah komunikasikan itu ke Kementerian Haji. Kita sudah sampaikan ke Syarikahnya. Jadi itu sudah disepakati. Tidak mungkin kita membawa orang dari Madinah ke Makkah tanpa ada kesepakatan dari lembaga terkait, Kemenhaj maupun Syarikah,” lanjutnya.
Ketiga, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah. Dijelaskan Hilman Latief, mayoritas jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai syarikahnya. Tujuannya, untuk mengamankan jemaah saat pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Namun, ada sejumlah jemaah yang terpisah dan berharap bisa bergabung dengan kloter besarnya, meski syarikahnya berbeda. Ada di antara jamaah yang memberi tahu keoindahan hotel mereka, tapi ada juga yang tidak memberitahu, baik kepada Kasektor maupun Ketua Kloternya.
“Ini yang disebut sebagai penempatan yang tidak sesuai. Tapi kami sampaikan dan itu menjadi bahan diskusi kami setiap hari dengan Kementerian haji dan Syarikah penyedia layanan. Termasuk penggabungan suami istri, lansia dan pendamlingnya. Jadi kalau mayoritas jemaahnya menempat hotelnya dengan benar sesuai dengan Syarikahnya,” tegas Hilman. Kepindahan hotel untik penggabunhan jamaah (khususnya yg memiliki imatan keluarga tersebut juga dibolehkan.
“Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan. Alhamdulillah dengan koordinasi dan dukungan pemerintah Saudi yang solid dan baik, semua bisa teratasi, termasuk pada saat puncak haji,” ucapnya lagi.
Keempat, terkait kesehatan jemaah. Hal ini menurut Hilman, sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup tinggi. Ini didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu. Sehingga, jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh group dan pendampingnya.
“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam nodip,” kata Hilman.
“Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah. Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jamaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” sambungnya.
Kelima, penyembelihan hewan dam. Dijelaskan Hilman, mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu’, sehingga harus membayar dam. Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia ada dua skema. Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu.
"Kita sudah berdiskusi banyak tentang itu. Kami juga sampaikan kebijakan kita sejak sebulan yang lalu kepada Kerajaan, bahwa di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas," sebut Hilman.
"Kita sudah menyampaikan pesan ini kepada seluruh jemaah untuk bisa menggunakan platform hadyu dari Adahi. Tapi ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rukah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya, atau mitra dati mukimin. Sementara tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut," ucap Hilman.
"Mungkin di situ ada masalah lain, misalnya harga terlalu tinggi melalui Adahi. Kita sampaikan pada Kerajaan," sambungnya.
Terkait kontrak dengan Adahi, Hilman menjelaslan bahwa rancangan kontrak sudah ditandatangani pihak KUH. Namun, pihak Adahi belum menandatangani karena masih meminta kepastian jumlah kambing yang akan disembelih.
"Kita sudah tahu fakta dan situasinya di KBIHU dan para pembimbing ibadah haji yang sudah terlanjur menbuat kesepakatan denhan pihak
lain non Adahi, sehingga kita tidak bisa dipastikan berapa orang yang akan menyembelih melalui Adahi," paparnya.
"Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kita tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan," tandasnya.
Hilman berharap penjelasan ini bisa menyelesaikan kehebohan atas Nodip yang sebetulnya telah diselesaikan bersama dengan Kementerian Haji sejak sebelum puncak haji.
20 Jun 2025
PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis
Makkah (PHU)--Seiring kedatangan jemaah di Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus meningkatkan layanan, khususnya di kawasan Masjid Nabawi. Layanan tersebut yaitu pengaktifan Pos Sektor Khusus Nabawi di lima titik strategis sekeliling masjid.
Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado mengatakan, Pos Sektor Khusus ini memiliki fungsi penting.
"Di sinilah para petugas disiagakan untuk memberikan layanan langsung kepada jemaah yang membutuhkan bantuan, mulai dari informasi arah dan pintu masuk masjid, evakuasi darurat, pertolongan pertama jika ada yang kelelahan atau jatuh sakit, hingga mengarahkan jemaah yang terpisah dari rombongan," kata Dodo dalam siaran pers, Jumat (20/6/2025) di Kantor Urusan Haji Makkah.
Dodo menambahkan, pos ini juga menjadi tempat laporan jika ada jemaah yang kehilangan barang atau memerlukan bantuan. Misalkan bantuan mobil dorong bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Adapun lima titik Pos Sektor Khusus Nabawi berada di:
1. Pintu utama Masjid Nabawi nomor 332 sampai 336
2. Pintu nomor 326 sampai 328
3. Samping Masjid Ghomamah, dari sudut pintu Air Zamzam hingga pintu nomor 315
4. Samping pintu nomor 301 sampai 305
5. Area Raudhah, mulai dari jalur antrian hingga di dalam Raudhah, pintu nomor 360 sampai 365
Pihaknya mengimbau kepada seluruh jemaah untuk mencatat dan mengingat lokasi-lokasi pos ini. "Bila sewaktu-waktu memerlukan bantuan, silakan mendatangi petugas di sana," katanya.
Tips Beribadah di Masjid Nabawi
Untuk memberikan kenyamanan jemaah haji beribadah di masjid Nabawi, pihaknya memberikan tips-tips sebagai berikut:
1. Menggunakan alat pelindung diri seperti alas kaki, payung, topi, dan kacamata hitam untuk melindungi diri dari panas dan menjaga kenyamanan kaki saat berjalan di pelataran;
2. Selalu membawa kartu atau catatan nomor hotel, ini akan sangat membantu bila tersesat atau membutuhkan arah pulang;
3. Mengatur waktu ibadah dan hindari kelelahan berlebih. Jika memungkinkan, manfaatkan waktu-waktu shalat subuh, maghrib, dan isya ketika suhu sudah mulai turun;
4. Mematuhi alur masuk Raudhah dan tidak memaksakan diri bila belum mendapat jadwal atau izin. Petugas akan membantu mengarahkan dan memastikan proses ziarah berlangsung tertib dan nyaman;
5. Mematuhi tata tertib di sekitar Masjid Nabawi, termasuk untuk tidak merokok di sekitar area masjid;
6. Tidak ragu meminta bantuan.
"Bila merasa tidak enak badan, pusing, atau mengalami gangguan kesehatan, segera lapor ke Pos Sektor Khusus atau hubungi petugas terdekat," pesan Dodo.
Dodo mengatakan, PPIH Arab Saudi memiliki tanggung jawab kami untuk memastikan ibadah berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib.
"Kami berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan," imbaunya.
"Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan menjadi haji yang mabrur," pungkasnya.
19 Jun 2025
Kemenag Kulon Progo Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Pemberangkatan ke Madinah
Makkah (PHU) — Jelang fase pemberangkatan ke Madinah, jemaah haji Indonesia dari Kloter SOC 68 (Kulon Progo) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi fisik mereka. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo, H. Wahib Jamil, mengingatkan pentingnya menjaga stamina di tengah suhu ekstrem yang melanda wilayah Arab Saudi.
“Cuaca di Makkah sangat panas. Kami terus mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, agar tidak kelelahan saat perjalanan dari Makkah ke Madinah. Ikuti arahan petugas dan pembimbing, agar semuanya berjalan lancar,” tegas Wahib Jamil dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Rombongan Kloter SOC68 dijadwalkan bertolak menuju Madinah pada Minggu, 22 Juni 2025. Ketua kloter, Hj. Noer Faidah Maharini, menyebutkan bahwa sejumlah persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin terhadap seluruh jemaah.
“Jarak tempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah sekitar 7 sampai 8 jam, sehingga kondisi fisik jemaah harus betul-betul dipastikan dalam keadaan prima. Kami juga sudah memastikan semua paspor, baik jemaah maupun petugas, lengkap sebanyak 360 dokumen,” jelas Noer Faidah.
Selain persiapan administratif dan medis, para jemaah tetap mengikuti berbagai kegiatan positif menjelang keberangkatan, seperti pengajian rutin, senam kebugaran, mujahadah, ibadah di Masjidil Haram, dan city tour. Adapun pelaksanaan thawaf wada’ dijadwalkan pada Jumat dan Sabtu, 20–21 Juni 2025.
“Kami terus menjaga semangat jemaah agar tetap stabil secara spiritual maupun fisik. Mohon doanya agar proses keberangkatan nanti berjalan lancar dan semua jemaah dalam keadaan sehat,” pungkas Faidah.
Populer
31 Mei 2025
Mulai 1 Juni 2025, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara, Makanan Siap Saji Didistribusikan
5 Jun 2025
Menag Turun Tangan Urai Jemaah Belum Masuk Tenda Wukuf
1 Jun 2025
Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna
4 Jun 2025
Menag Cek Pemberangkatan Jemaah Haji ke Arafah
30 Mei 2025
Bawa Pesan Presiden, Amirul Hajj: Pelayanan Haji Harus Lebih Baik
7 Jun 2025
Safariwukuf 477 Jemaah Haji Lansia, Risti, dan Disabilitas Berjalan Lancar
1 Jun 2025
Tim Amirulhajj Tinjau Kesiapan Jemaah Haji di Sektor 2 Makkah