12 Jan 2025
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Jeddah (PHU) --- Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. "Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu (12/1/2025). ![WhatsApp Image 2025-01-12 at 14.19.13.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_01_12_at_14_19_13_8b28e34318.jpeg) Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. "Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag. "Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya. Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. "Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag. ![WhatsApp Image 2025-01-12 at 14.19.11 (1).jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_01_12_at_14_19_11_1_b3e3f8442d.jpeg) Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas. "Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," sebutnya. Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci. Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji. "Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci," ungkap Menag. Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah. "Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tandasnya. Humas
12 Jan 2025
Bertolak ke Saudi, Menag Bawa Misi Presiden Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji
Tangerang (PHU) --- Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurut Menag, Presiden Prabowo menginginkan persiapan haji tahun ini dilakukan dengan optimal dan meningkat kualitasnya. “Harapan Presiden RI, Pak Probowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” kata Menag Nasaruddin Umar saat ditemui di Terminal VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). Selama berada di Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar yang didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dijadwalkan akan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji. “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dan pameran," terang Menag. "Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” tutur Menag Nasaruddin Umar. Lebih lanjut ia menyampaikan, selain Kementerian Agama, sesuai arahan Presiden Prabowo terdapat beberapa pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji. Seperti Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan. Dalam lawatan ke Arab Saudi kali ini, juga turut serta Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf. “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, Kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Menag Nasaruddin Umar. Menag Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa dirinya juga bukan malaikat. Untuk itu, Menag Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal mengharapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia. “Do’akan kami, supaya bisa bekerja dengan baik dan tenang, efektif, efisien yang menjadi harapan kita semua. Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya insyaAllah akan lebih baik,” tegas Menag Nasaruddin Umar. Humas
9 Jan 2025
Ditjen PHU Lantik 16 Pejabat Struktural, Dirjen PHU : Bukan sekadar Amanat, Tapi Profesionalitas
Jakarta (PHU) --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief Lantik sejumlah Pejabat Struktural di Lingkungan Ditjen PHU, pada Kamis (09/01/2025). Pelantikan dan Pengukuhan serta pengambilan sumpah Janji Jabatan Administrator Pengawas merupakan bagian dari amanah Undang-undang serta merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh ASN yang memangku jabatan. “Semoga pelantikan ini menjadi langkah yang baik bagi bapak ibu dalam melaksanakan tugas-tugas di Kementerian Agama yang secara khusus bertugas di Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” Ujar Hilman. “Ini menjadi momentum bagi bapak ibu untuk dapat menanamkan dan melaksanakan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dalam setiap melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan,” lanjutnya. Hilman juga menyampaikan rincian pelantikan bagi Pejabat Struktural, yaitu Pejabat Administrator sebanyak 8 orang, Pejabat Pengawas 4 orang dan Pengukuhan Pejabat Administrator sebanyak 4 orang. “Kepada setiap bagian PHU dimohon untuk segera menyiapkan konsep pengawasan yang akan dilakukan seperti apa? Tantangannya bagaimana? Strateginya seperti apa? Targetnya bagaimana? Ini juga berlaku bagi bidang-bidang yang lain, mohon nanti bisa dirumuskan seperti apa target kerja dan outputnya akan seperti apa,” tambah Hilman “Semoga ini menjadi upaya kita meningkatkan kinerja bapak ibu yang telah dipercayakan untuk bisa menjalankan tugas di bidang-bidang tersebut, bukan hanya bagian dari amanat tapi juga bagian dari karir profesional. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi semuanya, Insya Allah ini merupakan kemurahan dari Allah SWT dan tentu saja komitmen kinerja bapak ibu bertahun-tahun di bidang masing-masing.” Pungkasnya.
6 Jan 2025
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta
Jakarta (Kemenag)---Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya. Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024). BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag. Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI. Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus *Apresiasi DPR* Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah. “Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag. Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn. “Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag. “Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya. Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20. “Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag. Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang. “Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag. Humas
30 Des 2024
Pemerintah-DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M
Jakarta (PHU) -- Pemerintah dan DPR bersepakat untuk segera membentuk Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini dibahas bersama dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR RI. Rapat di Komplek Parlemen Senayan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Hadir, Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag. "Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji Rl, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail," kata Marwan Dasopang, Senin (30/12/2024). Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR) 159.250.390. Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda perjemaah sebesar SAR 783,25. Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran akan bergerak cepat memrosesnya. "Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain," kata Menag. "Tugas-tugas berikutnya akan kita selesaikan pada rapat Panja yang akan datang," tambahnya. Menag juga menyatakan komitmennya untuk memberantas penyimpangan yang dilakukan di tanah suci walaupun di tanah air dalam rangka penyelenggaraan haji. "Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleranai segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita instropeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam," tegas Menag. Penulis : Kontributor
30 Des 2024
Usulan BPIH 2025 Dibahas Panja, Wamenag: Insya Allah Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56Juta
Jakarta (PHU) -- Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp56juta. Hal ini ditegaskan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya. Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. “Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp93.389.684,99. Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji. “Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag. “Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya. Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Sejumlah upaya disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur. Wamenag mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. Wamenag optimis, untuk ibadah haji, bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat. “Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” papar Wamenag. Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, Kemenag telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan. “Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebut Wamenag. Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, kata Wamenag, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya. “Itu kan berarti kemungkinan-kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat riil bisa kita wujudkan,” kata Wamenag. “Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya. Apakah penurunan harga ini akan berdampak pada penurunan kualitas layanan? Wamenag yakin itu tidak akan terjadi. Pasalnya, potensi penurunan harga disebabkan oleh iklim penyediaan layanan yang semakin kompetitif. Semakin banyak perusahaan yang bisa menyiapkan jasa, maka akan semakin kompetitif dan servis juga makin baik. “Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” ucap Wamenag. “Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” tandasnya. Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025. “Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutupnya. Penulis : Kontributor
25 Des 2024
Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi
Jakarta (PHU) – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 18 pejabat setingkat Eselon II. Menag memberi pesan khusus tentang pentingnya keikhlasan dan sinergi dalam mengemban amanah. Tampil sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno. Tampak hadir juga, para pejabat eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama. “Seperti kita tahu, rotasi kepemimpinan di dalam setiap instansi adalah merupakan satu hal yang wajar, dan itu nanti akan menambah perbendaharaan pengalaman hidup kita," ujar Menag di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan harus diterima dengan ikhlas, baik dalam suka maupun duka. "Boleh jadi menurut kita itu adalah baik, tapi sesungguhnya di mata Tuhan itu belum tentu baik, dan sebaliknya. Oleh karena itu, sebagai umat beragama, kita perlu menjalani kehidupan ini sesuai dengan ikhtiar dan hasil ikhtiar itu sendiri," katanya. "Apapun jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian, saya mohon terimalah dengan penuh ketulusan. Percayalah bahwa sejarah kita nanti akan berbicara lain kalau kita mampu menampilkan yang terbaik dari diri kita sendiri untuk Kementerian Agama," tambahnya. Menag juga menyampaikan perlunya kerja sama yang lebih erat antarunit di Kementerian Agama, termasuk dengan perguruan tinggi. "Kami sungguh sangat yakin kalau ini kita sinergikan kekuatan ini, maka Kementerian Agama nanti akan datang akan mampu membangun bukan lagi bukit tetapi gunung," tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya badan baru di Kementerian Agama, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Moderasi Beragama. “Badan ini adalah sebuah lembaga baru yang diharapkan bisa menghadapi tantangan zaman yang sedemikian kompleks. Siapa pun yang memimpin badan ini tentu adalah orang-orang yang punya kapasitas dan kemampuan khusus," tegasnya. Berikut 18 Pejabat Eselon II yang dilantik: 1. Dr. H. Saiful Mujab, M.A., menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah; 2. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menjadi Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama; 3. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menjadi Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama; 4. Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., menjadi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama; 5. Dr. Drs. H. Jaja Jaelani, M.M., menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama; 6. H. M. Arfi Hatim, M.Ag., menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama; 7. H. Nugraha Stiawan, S.Sos.I., M.Ak., CGCAE., menjadi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama; 8. Dr. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I., menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan; 9. Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag., menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama; 10. Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag., menjadi Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama; 11. Abdul Rouf, S.Fil.I., M.Kesos., menjadi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama; 12. Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., menjadi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama; 13. Muchamad Sidik Sisdiyanto, S.Ag., menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama; 14. Dr. H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H., menjadi Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama; 15. Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag., menjadi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang; 16. H. Khairunas, S.H., M.H., menjadi Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama; 17. Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama; 18. Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menjadi Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
24 Des 2024
Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan Januari 2025
Jakarta (PHU)---Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi petugas haji 1446 H tingkat pusat akan diumumkan pada Januari 2025. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat. Menurutnya, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi melakukan proses rekapitulasi penilaian hasil computer asisted test (CAT) dan wawancara para peserta seleksi. “Hasil seleksi petugas haji, Insya Allah akan kita informasikan pada Januari,” terang Direktur Bina Haji Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Ditjen PHU membuka pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Proses seleksi CAT dan Wawancara digelar pada 17 Desember 2024. “Kita nanti akan umumkan hasil seleksi ini melalui akun masing-masing peserta. Untuk tanggal pasti pengumumannya, akan kita informasikan kemudian,” sebut Arsad. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Sementara untuk petugas, Indonesia baru mendapat 2.210 kuota atau 1% dari total kuota jemaah haji. Menurut Arsad, Kementerian Agama saat ini tengah mengupayakan adanya penambahan kuota petugas haji. Menteri Agama sudah bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024. Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Menag juga melobi agar ada penambahan kuota petugas haji. “Kita berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian diharapkan layanan akan bisa lebih maksimal,” tandas Arsad. Humas
21 Des 2024
Sudah Tidak Layak Pakai, 87 Aset Kendaraan Kemenag Terjual di Jeddah
Jeddah (PHU) --- Satu langkah Kementerian agama untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji berhasil dilakukan. Kendaraan tidak layak pakai yang menumpuk di gudang sewa kendaraan Kantor Urusan Haji Jeddah berhasil di jual. Gudang ini terletak di daerah Ar-Rehab Jeddah. Kendaraan yang terparkir telah berumur puluhan tahun, sebagian besar tidak layak pakai dan tidak bisa digunakan untuk operasional ibadah haji. “Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya. Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” terang Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, Sabtu (21/12/2024). “Kendaraan itu terdiri atas 66 mobil dan 21 motor,” sambungnya. Dijelaskan Nasrullah, proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pihak Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi. Menurut Nasrullah butuh waktu cukup lama untuk melakukan proses penjualan. Operasional penyelenggaraan ibadah haji yang telah berlangsung puluhan tahun, menyisakan banyak aset, termasuk kendaraan operasional haji. Sejak awal, jelas Nasrullah, aset-aset yang ada di Jeddah Arab Saudi tercatat sebagai Barang Milik Haji (BMH). Namun karena tidak ada mekanisme pengelolaan terkait BMH, maka atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), aset tersebut agar segera dialihkan menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Satker Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. “Setelah melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari inventarisasi aset kendaraan, pengalihan aset dari BMH ke BMN, sekaligus pencatatan dalam sistem aplikasi, permohonan persetujuan penjualan kendaraan dari Ditjen PHU, hingga terbitnya surat persetujuan penjualan dari Kementerian Keuangan, akhirnya pada 20 Desember 2024, bertempat di gudang sewa kendaraan daerah Ar-Rehab Jeddah, tim telah berhasil melakukan penjualan kepada pihak pembeli dari Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani,” papar Nasrullah. Proses penjualan kendaraan tersebut dilakukan oleh tim penjualan yang sudah ditugaskan yaitu Asep Rohadian (Penangungjawab BMN Ditjen PHU), dan Nur Afwa Sofia (Kabag BMN Biro Keuangan Setjen). Nasrullah Jasam selaku Konsul Haji KJRI Jeddah ikut menyaksikan. Hadir juga sebagai saksi, Zakaria Anshori (Pembantu Staf Teknis Haji), Reza Ahmad Baihaqi (Operator BMN Kantor Urusan Haji Jeddah) dan Syaiful Rahman (Penanggungjawab Kendaraan). Setelah adanya kesepakatan jual beli antara pihak penjual dan pembeli, kata Nasrullah, selanjutnya diadakan penandatanganan kontrak jual beli. Pihak penjual diwakili Asep Rohadian, pihak pembeli diwakili Salim Ahmad Salim Az-Zahrani. Ikut mengetahui proses kontrak jual beli ini, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. “Saya meminta kepada pihak pembeli agar segera mengambil dan mengeluarkan kendaraan dari dalam Gudang dalam waktu paling lambat satu bulan. Pihak pembeli yang diwakili oleh Musthofa Al-Ahdal menyanggupi permintaan tersebut disertai dengan komitmen bahwa proses pengeluaran kendaraan yang sudah dijual akan dilakukan mulai sore hari sampai paling lambat satu minggu ke depan,” sebut Nasrullah. Selanjutnya, tim penjualan beserta pihak pembeli menyaksikan proses pengeluaran kendaraan tersebut dari Gudang sewa Ar-Rehab menuju Gudang milik Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani di daerah Al-Humra wilayah Selatan Jeddah. (AR)
20 Des 2024
Ini Tiga Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Penyelenggaraan Haji di Arab Saudi
Jakarta (PHU) --- Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, M Ali Ramdhani menyampaikan, pada pekan ini ada tiga hal pokok yang sedang dan telah dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag RI dalam mendukung optimalisasi kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pertama, tindak lanjut penghapusan kendaraan yang tidak layak pakai pada Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Kendaraan yang sudah tidak layak pakai sedang dilakukan proses penghapusan dan selanjutnya melakukan upaya pengadaan kendaraan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian untuk layanan jemaah haji 2025. “Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya,” sebut Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (20/12/2024). “Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya. Kedua, Kementerian Agama berhasil memperjuangkan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atau Standar Biaya Khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan. “Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca haji, seperti jemaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” sebut Kang Dhani. Ketiga, Kementerian Agama juga telah menyelesaikan regulasi terkait Standar Biaya Harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, Tenaga Kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jemaah. Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah. "Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ujar Kang Dhani. “Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” sambungnya. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah menambahkan, pihaknya sudah memberangkatkan petugas ke Arab Saudi. Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji (KUH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam upaya optimalisasi penyediaan fasilitas kendaraan bagi petugas dan jemaah haji.