Jakarta (PHU)--Menteri Agama Fachrul Razi menghimbau kepada pejabat Kementerian Agama untuk tidak melakukan korupsi serta komersilkan jabatan.
"Jangan komersilkan jabatan. Itu perbuatan yang sangat tidak adil. Kita tahu agama pun mengajarkan pemimpin yang dapat amanah harus adil"ujarnya.
Kalau pemimpin tidak adil pasti hukumannya sangat berat. Jangan korupsi. Kalau ada menemukan dugaan korupsi silahkan laporkan," ujar Menag dihadapan pejabat eselon I dan II Kemenag, ucap Menag.
Menag mengatakan bahwa setelah dilantik Presdien Jokowi menjadi Menteri Agama dirinya berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Salah satu terobosan tersebut yakni membuka kehadiran whistle blower.
"Tekad kita sama bagaimana bekerja sebaik baiknya untuk bangsa dan untuk nama baik Kemenag. Buatlah terobosan sesuai pesan Pak Jokowi. Kalau cuma membelajakan uang ini semua orang bisa melainkan harus ada nilai lebih. Mari kita manfaatkan DIPA sebaik baiknya" ujar Menag.
Hal ini merupakan tangungjawab kita bukan hanya kepada rakyat pemerintah dan presiden tapi juga kepada Tuhan, kata Menag.
Tahun 2020, Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp65.060.948.695.000,00, tambah Menag.
Mudah mudahan kita bisa membawa Kemenag ke arah yang lebih baik lagi," ucap Menag.
Himbauan ini disampaikan Menag Fachrul Razi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada unit eselon I Kementerian Agama dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan Fakta Intgeritas.
Acara tersebut dilakukan di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Selasa (19/11).(ba/ha)