Lombok Barat (PHU) --- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pembimbing manasik haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB (Kemenag) melalui Bidang PHU menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Pembimbing Manasik Haji dan Pengembangan Manajemen KBIHU Tahun 2024 yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan wisata Senggigi Kab. Lombok Barat (11/12/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB yang diwakili Kabid Bimas Islam Azharuddin dan turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fathurrahman dan perwakilan dari Kemenag RI Efrilen Hafiz Ketua Tim Penanggung Jawab KBIHU Subdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Bina Haji Ditjen PHU Kemenag RI dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.
Ketua Tim Haji Reguler Sukri selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan.
“Meningkatkan pemahaman dan ketrampilan keterampilan pembimbing manasik haji dalam memberikan bimbingan yang sesuai dengan ketentuan ibadah haji, mengembangkan manajemen KBIHU agar lebih terstruktur dan profesional dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan haji, memberikan pelatihan kepada pembimbing manasik haji terkait dengan cara mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan manasik haji serta meningkatkan koordinasi antar KBIHU dan instansi terkait dalam penyelenggaraan manasik haji,“ ungkap Sukri dalam laporannya.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam mewujudkan penjaminan mutu (Quality Assurance) bagi pembimbing manasik baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat.
Kakanwil Kemenag Prov. NTB yang diwakili Kabid Bimas Islam Azharuddin dalam sambutannya menyampaikan pesan Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB.
“Agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh–sungguh,“ ungkap Azharuddin.
Kualifikasi jemaah yang sering dihadapi di dalam pelaksanaan ibadah haji setiap tahun selalu berbeda–beda, dengan latar belakang pendidikan bahkan ada jemaah haji yang tidak pernah mengenyam pendidikan.
“Inilah yang perlu kita bina terutama jemaah–jemaah kita yang notabenenya yang tidak pernah sekolah,“ ujar Azharuddin.
“Kita sebagai pembimbing ibadah dituntut untuk kerja keras supaya jemaah itu benar–benar mandiri,“ paparnya.
Seperti yang disampaikan mantan PLT Kabid PHU ini bahwa pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikat termasuk pembimbing kesehatan harus memberikan bimbingan kesehatan kepada jemaah haji. Selain itu, Azharuddin juga menyampaikan bahwa dalam manasik haji dipandang perlu jemaah haji diberikan pengetahuan terkait moderasi beragama karena jemaah di Tanah Suci akan bertemu dengan jemaah haji dari negara lain yang memiliki mazhab yang berbeda. (Humas)