Wujudkan Sinergitas Pondok Pesantren dan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Jabar Gelar Diseminasi

18 Sep 2024 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 113 kali

Bandung (PHU) -- Sinergitas dalam memberikan bimbingan, pemahaman, pendidikan, pembinaan serta penyampaian informasi yang komprehensif tentang penyelenggaraan ibadah haji kepada para santri dan masyarakat sekitar sangat memungkinkan dilakukan oleh Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam.

Pemikiran ini telah muncul ketika pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) saat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh alm. Mubarok. “Kira-kira pondok pesantren kalau untuk diberdayakan dijadikan pembimbing haji atau menjadi bagian penyelenggaraan pembinaan haji, bisa dilakukan atau tidak, maka ketika itu KBIH dibentuk dari Pondok Pesantren,” demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, saat membuka kegiatan Diseminasi Penyelenggaraan Haji di Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 1446 H/2024 M di Hotel Grand Paradise, Lembang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (17/9/2024)

“Saya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat, ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah yang dapat melakukan kolaborasi yang baik untuk melaksanakan kegiatan Diseminasi haji ini. Meskipun secara leading sector atau tupoksi kegiatan diseminasi ini ada pada Bidang Haji namun sangat efektif dan urgen pula kegiatan diseminasi haji dilaksanakan bagi civitas pesantren dan Pendidikan keagamaan Islam,” jelas Ajam.

“Pesantren dan Lembaga Pendidikan keagamaan Islam memiliki maqom/posisi yang sangat penting dan strategis di Tengah masyarakat. Para Kyai/Ajengan/Ustadz hingga kini tetap eksis menjadi referensi utama dalam fatwa dan nasihat keagamaan bagi Masyarakat kita. Tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai Lembaga Pendidikan, Lembaga dakwah dan Lembaga pemberdayaan Masyarakat harus kita jaga dan rawat untuk tetap berdiri kokoh dan berjalan stabil sesuai ruh dan jiwa sejatinya pesantren,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Ajam program dan kegiatan Diseminasi penyelenggaraan haji yang bertujuan memberikan informasi sebenar-benarnya, selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya terkait haji itu penting dilakukan kepada sivitas pesantren dan Lembaga Pendidikan keagamaan Islam. Para kyai dan Ajengan akan menjadi aktor yang sangat efektif dan terpercaya di tengah umat dalam menyampaikan pemahaman dan informasi yang utuh sekaligus menangkal segala misinformasi bahkan hoax seputar penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama; baik berupa pembinaan, pelayanan, juga perlindungan bagi jamaah Indonesia sejak di tanah air, di tanah suci sampai pulang Kembali ke kampung halamannya.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Patoni, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini diikuti oleh para pengurus pondok pesantren, lembaga pendidikan keagamaan Islam, para Kepala Seksi dan Ketua Tim Kemenag se-Jawa Barat.

Patoni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahamanan tentang regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji bagi para kiai, ustadz dan ustadzah, pemerhati pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Ia berharapkan setelah mengikuti diseminasi ini para kiai, para ustadz dan ustadzah mampu memberikan bimbingan, pemahaman, pendidikan dan pembinaan serta penyampaian informasi secara komprehensif serta aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kepada santri dan masyarakat pada khususnya. Lebih jauh lagi diharapkan pula mampu membuat rancangan panduan pendidikan penyelenggaraan ibadah haji untuk santri dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula secara simbolis Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) Pendidikan Anak Usia Dini Al – Qur'an (PAUDQU) oleh Kakanwil kepada Kemenag Kab./kota se-Jawa Barat.

Menurut Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pendidikan Al Quran, Amin Baejuri jumlah NPSN LPQ PAUDQU 2.594, NPSN LPQ PAUDQU yang sudah terbit sebanyak 1.888 sertifikat/lembaga. Pada gelombang 1 terbit sebanyak 932 Sertifikat/ lembaga dan pada Gelombang 2 sebanyak 956 sertifikat/lembaga. Sedangkan NPSN LPQ PAUDQU yang belum terbit dan masih proses sebanyak 706 lembaga.

Penulis : Kontributor | Editor : Winda GD