17 Nov 2024
Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
Bogor (PHU) --- Para pimpinan Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk lebih melayani umat. Komitmen ini diwujudkan dalam penandatanganan Pakta Integritas.
Pekta Integritas ditandatangani para Pejabat Eselon I Kementerian Agama. Yaitu: Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Amien Suyitno, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Adyarto Sumardjono.
![b79f9c2a-c5d3-4648-b6a7-732afead6f04.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/b79f9c2a_c5d3_4648_b6a7_732afead6f04_279d93c1f2.jpeg)
Ikut menandatangani juga, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i.
Berikut tiga poin dalam Pakta Integritas:
1. Koordinasi pelaksanaan hasil Rakernas dengan prioritas pada peningkatan layanan di bidang agama, pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, serta tata kelola, akuntabilitas, dan pengawasan.
2. Menjadikan hasil Rakernas sebagai bahan pertimbangan utama untuk penyusunan dokumen perencanaan program dan kegiatan pada seluruh satuan kerja Kemenag.
3. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan hasil Rakernas secara berjenjang dan berkala.
Rakernas Kemenag berlangsung dari 15 - 17 November 2024. Hadir, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
![IMG_8492.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_8492_8bdf25a291.jpeg)
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Kemenag yang telah aktif mengikuti Rakernas meski harus mengorbankan waktu bersama keluarga di akhir pekan.
"Ini satu pertanda keseriusan pimpinan-pimpinan Kemenag untuk berkomitmen memenuhi hajat kebutuhan masyarakat bangsa Indonesia terhadap Kementerian Agama," ungkap Menag di Bogor, Minggu (17/11/2024).
Menag juga berharap hasil Rakernas ini menjadi _milestone_ baru yang mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan Kemenag yang lebih baik.
"Insya Allah, kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada warga masyarakat Indonesia," tutupnya.
Humas
16 Nov 2024
Jemaah Haji 2025 Dapat Makan Tiap Hari, Dirjen PHU: Rencana Mulai Terbang 2 Mei
Bogor (PHU) --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriyah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.
Hal ini Hilman utarakan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor. Turut hadir, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi'i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Muhammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar, dan seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.
"Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini," ungkap Hilman, Sabtu (16/11/2024).
![IMG_8487.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_8487_7fd2b747c6.jpeg)
Hilman menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
"Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada," jelasnya.
"Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan," sebutnya.
![IMG_8488.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_8488_effc011600.jpeg)
Selain logistik, Kemenag juga memperkuat aspek edukasi jemaah melalui manasik haji yang mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kerukunan internal, antar mazhab, dan antarumat beragama.
"Memang fikih haji di sana bermacam-macam. Kita juga akan mengedukasi jemaah untuk bisa memahami situasi di sana," terang Hilman.
"Kita sudah memiliki mungkin 1.200 atau 1.500 petugas pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang dilatih di berbagai kabupaten/kota melalui PTKIN yang ada. Nah ini juga akan membantu dalam proses edukasi terhadap jemaah," tuturnya.
15 Nov 2024
Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik bagi Umat
Bogor (PHU)---Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 - 17 November 2024 di Bogor, Jawa Barat. Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Rakernas menjadi sarana memutar otak untuk lahirkan solusi permasalahan umat.
Rakernas ini mengangkat tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan". Hadir, Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Staf Khusus dan Staf Ahli, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Menag menuturkan, Rakernas digelar untuk bertukar wawasan dan solusi terhadap berbagai layanan keagamaan di Indonesia. Sebagai instansi vertikal yang memiliki satuan kerja hingga tingkat kecamatan, maka penyamaan langkah menjadi hal penting bagi Kementerian Agama.
"Rakernas ini untuk menyamakan sekaligus untuk mempertajam visi Kementerian Agama ke depan," ujar Menag di Bogor, Jumat (15/11/2024).
Menag berpesan kepada jajarannya untuk serius melaksanakan Rakernas. "Mari peras otak kita, saling bertukar wawasan dan menyatukan langkah. Berikan solusi terbaik untuk umat," pesan Menag.
Ia juga menekankam komitmennya untuk melaksanakan hal-hal yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo, yaitu pembersihan organisasi dari berbagai penyimpangan serta pelaksanaan birokrasi yang efisien dan efektif.
"Mari bersama kita menjadikan Kemenag semakin baik. Sampaikan berbagai permasalaham yang ada, kita cari pemecahannya" tegas Menag.
**Agama Faktor Independen**
Menag Nasaruddin mengingatkan jajarannya tentang tantangan ke depan, yaitu menjadikan agama sebagai faktor independen. Dengan begitu, tokoh agama bisa menjalankan fungsi kritis.
"Pemimpin agama bukan subordinasi dari pemerintah. Kita arahkan menjalankan fungsinya agar bisa berkontribusi dalam fungsi kritis. Sehingga, agama dan negara bisa berjalan seiring, saling menguatkan satu dengan lainnya," ujar Menag.
"Agama jangan menjadi faktor dependen atau terbelunggu. Agama terlalu banyak dipakai sebagai stempel politik. Tugas Kemenag hadirkan situasi keagamaan yang independen," sambungnya.
14 Nov 2024
Tema Haji 2025, Kemenag Rangkul Jemaah Haji Disabilitas
Semarang (PHU) ---Kementerian Agama sudah mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI Arsad Hidayat pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Jawa Tengah di Semarang pada Rabu (13/11/2024).
"Jemaah haji mulai memasuki embarkasi pada tanggal 1 Mei 2025 dan kloter pertama akan diberangkatkan pada 2 Mei 2025," ungkap Arsad.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Majeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid beserta jajarannya, Kepala Biro Kesra Setda Pemprov. Jateng Tegoch Hadi Noegroho, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, serta Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Fitriyanto.
![HMS01707.JPG](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/HMS_01707_de2e81a8f0.JPG)
Dalam paparannya, Arsad mengatakan bahwa Indonesia telah menerima kuota jemaah haji sebanyak 221.000. Kuota tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Dari jumlah keseluruhan kuota, sebanyak 92% yaitu 203.320 merupakan jemaah haji reguler dan 8% jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang," jelas Arsad lagi.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”. Tema tersebut dipilih sebagai upaya menciptakan layanan yang lebih inklusif bagi para jemaah haji penyandang disabilitas yang berangkat ke Tanah Suci.
"Hal ini merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji," sambung Arsad.
Ia kemudian mengatakan bahwa para petugas yang terpilih nantinya akan mengikuti pelatihan pada bulan Januari tahun 2025. Sementara pada bulan April, petugas akan memasuki embarkasi guna melakukan persiapan sebelum kedatangan jemaah.
14 Nov 2024
Kunker ke Jateng, DPR Dorong Realisasi Asrama Haji di Demak
Semarang (PHU) - Komisi VIII DPR RI mendorong adanya embarkasi haji yang direncanakan di Kabupaten Demak segera terwujud. Wakil Ketua Komisis VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, keberadaan asrama haji baru tersebut untuk mengantisipasi bertambahnya kuota haji Indonesia ke depan termasuk di Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan pada tahun mendatang kita bisa mewujudkan asrama haji baru yang akan dibangun di Kabupaten Demak," terang Abdul Wachid saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).
"Kita melihat semangat Putra Mahkota Muhammad bin Salman Al Saud (MBS) ke depan dimana kuota haji akan bertambah dan ini sejalan dengan keinginan Presiden untuk mengurangi daftar tunggu yang lama bahkan ada yang hingga 45 tahun," sambungnya.
Terkait dengan persiapan pelaksanaan haji di Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad menyampaikan, sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya persiapan dokumen jemaah haji. Ia menjelaskan, PHU Kab./Kota melakukan verifikasi pertama eksisting 70% kuota jemaah, sesuai dengan surat Dirjen No. B-17041/Dj/Dt.II.Il.1/KS.02/11/2024.
"PHU Kab./Kota melakukan verifikasi kedua sebanyak 100% kuota sesuai dengan surat Dirjen No.B 04021/Dj/Dt.II.I1.1/KS.02/11/2024," ia menambahkan.
"Hasil verifikasi terakhir akan dijadikan dasar Nominatif Jemaah yang berhak melunasi tahun 1446 H/2025 M," lanjutnya.
Langkah selanjutnya, kata Musta'in, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji.
"Melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura, Kantor Imigrasi Surakarta, BKK Kelas I Semarang dan Kantor Bea Cukai Surakarta tentang kesiapan layanan _fast track_," ujarnya.
Lalu, lanjut dia, melakukan koordinasi dengan PHU Kabupaten Kota se-Jawa Tengah dalam rangka percepatan menyelesaikan pembuatan paspor dan bio visa dengan capaian dari 30.029 jemaah, yang sudah memiliki paspor sebanyak 16.266 jemaah (54%).
"Jemaah yang sudah terbiovisa sebanyak 3,859 jemaah (14%)," jelas dia.
Kuota haji Jawa Tengah berjumlah 30.377 jemaah, terdiri dari jemaah haji sesuai nomor urut porsi sebanyak 28.510 jemaah. Jemaah haji prioritas lansia sebanyak 1.519, petugas haji daerah 258 orang dan pembimbing KBIHU 90 orang.
10 Nov 2024
Peringati Hari Pahlawan, Sekjen Kemenag Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan
Jakarta (PHU) --- Kementerian Agama menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Upacara dihadiri para pejabat Eselon I dan II serta pegawai Kemenag.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani yang tampil sebagai pembina upacara menyampaikan bahwa bangsa Indonesia patut bersyukur karena memiliki para pahlawan pemberani yang berkorban untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Para pahlawan tersebut telah mewariskan kemerdekaan kepada generasi penerus untuk dilanjutkan demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Sekjen, Minggu (10/11/2024).
![IMG_8379.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_8379_6307478bc2.jpeg)
Ia juga menyampaikan, pada era kini mencintai negeri bisa dilakukan dengan mempererat persatuan. “Dalam situasi global yang sulit diprediksi, mencintai negeri juga berarti memperkuat kesetiakawanan sosial, persatuan, dan solidaritas antarwarga,” ujarnya.
Sosok yang akrab disapa Kang Dhani ini juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat pahlawan hanya sebagai sosok dari masa lalu. Menurutnya, ladang perjuangan tetap terbuka bagi siapa saja yang berkomitmen untuk mempertahankan dan memajukan NKRI di era global.
“Mari kita berharap peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi menjadi momen untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan yang relevan dengan tantangan saat ini,” tambahnya.
Dia berpesan agar masyarakat tidak pernah lelah berbuat yang terbaik bagi bangsa, meneladani semangat pahlawan, dan memulai dari hal-hal kecil yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Ia berharap nilai-nilai kepahlawanan akan terus diwariskan kepada generasi mendatang.
"Semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang," pungkasnya.
9 Nov 2024
Hasil Mudzakarah, Hasil Investasi Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air
Bandung (PHU) --- Mudzakarah Perhajian Indonesia berakhir dengan menghasilkan sejumlah keputusan hukum terkait penyelenggaraan ibadah haji. Keputusan ini dibacakan oleh Dr KH Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon pada upacara penutupan Mudzakarah Perhajian Indonesia yang berlangsung di Bandung, 7 – 9 November 2024.
Mudzakarah Perhajian Indonesia diikuti sejumlah ahli fikih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji. Giat ini juga diikuti oleh para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang pada Kanwil Kemenag Provinsi.
Ada tiga isu utama yang dibahas, yaitu: hukum menggunakan nilai manfaat hasil investasi dana setoran awal (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain, skema tanazul (meninggalkan) mabit di tenda Mina, serta hukum menyembelih dan mendistribusikan hewan dam di luar tanah haram.
“Hukum memanfaatkan hasil investasi Setoran Awal BPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain adalah mubah,” ujar KH Aris Ni’matullah di Bandung, Sabtu (9/11/2024).
![IMG_8369.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_8369_1984d00b62.jpeg)
Menurut KH Aris Ni’matullah, penentuan persentase besaran pemanfaatan Hasil Investasi Setoran Awal BPIH itu, harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan baik bagi jemaah haji masa tunggu _(waiting list)_ maupun jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan.
“Presentasi pemanfaayan juga harus memastikan sustainabilitas dana haji dalam jangka panjang sehingga memberikan jaminan keamanan hak-hak jemaah haji daftar tunggu dan keringanan jemaah haji yang akan berangkat pada tahun berjalan,” tegasnya.
“Pemerintah (BPKH) memiliki kewenangan mengelola secara penuh dana setoran awal BPIH, dengan tetap mempertimbangkan prinsip syari’ah, skala prioritas, kehati-hatian, dan maslahat yang terukur,” sambungnya.
Terkait Tanazul di Mina, Mudzakarah Perhajian Indonesia memutuskan bahwa untuk mengurangi kepadatan di area Mina serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah sakit, lansia, resiko tinggi, disabilitas, pendamping serta para petugas yang mengurus jemaah diberikan keringanan meninggalkan (tanazul) mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.
“Jemaah sakit, lansia, resiko tinggi, disabilitas, pendamping dan petugas yang mengurus jemaah adalah berstatus udzur, maka ketika meninggalkan (tanazul) mabit di Mina, hajinya sah dan tidak dikenakan dam,” sebut KH Aris Ni’matullah.
Berkenaan Dam, Mudzakarah Perhajian Indonesia menyebutkan bahwa penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air, hukumnya boleh dan sah. Mudzakarah merekomendasikan Pemerintah membuat pedoman tata kelola Dam Jemaah haji dan memasukan ketentuan penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air.
“Pemerintah menyosialisasikan hasil putusan ini kepada jemaah haji melalui berbagai forum pertemuan/sosialisasi dan bimbingan manasik haji baik yang dilakukan Pemerintah maupun KBIHU. Jemaah/petugas haji dapat mempedomani ketentuan Penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air,” tandasnya.
Info selengkapnya, sila klik: https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/hasil-mudzakarah-perhajian-indonesia-tahun-2024
Berikut Hasil Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024:
_BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM_
_HASIL KEPUTUSAN MUDZAKARAH PERHAJIAN INDONESIA TAHUN 2024
BANDUNG, 7 - 9 NOVEMBER 2024_
_Dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M / 1446 H, berdasarkan hasil kajian mendalam meliputi deskripsi masalah, perumusan masalah, keputusan hukum dan dasar penetapan hukum sebagaimana terlampir, Mudzakaroh Perhajian Indonesia memutuskan hal-hal sebagai berikut:_
_A. PENGGUNAAN HASIL INVESTASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJISETORAN AWAL BPIH UNTUK PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI_
_1. Keputusan Hukum_
_a. Hukum memanfaatkan hasil investasi Setoran Awal BPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah yang berangkat pada tahun berjalan adalah ibahah (boleh)._
_b. Penentuan persentase besaran pemanfaatan Hasil Investasi Setoran Awal BPIH Calon Jemaah Haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain, harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan baik bagi jemaah haji masa tunggu (waiting list) maupun jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dan memastikan sustainabilitas dana haji dalam jangka panjang sehingga memberikan jaminan keamanan hak-hak jemaah haji daftar tunggu dan keringanan jemaah haji yangakan berangkat pada tahun berjalan._
_c. Pemerintah (BPKH) memiliki kewenangan mengelola secara penuh dana setoran awal BPIH, dengan tetap mempertimbangkan prinsip syari’ah, skalaprioritas, kehati-hatian, dan maslahat yang terukur._
_2. Rekomendasi_
_a. Mendorong BPKH agar terus melakukan terobosan investasi dan pengelolaan keuangan haji sehingga dapat memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi jemaah haji;_
_b. BPKH dan Kementerian Agama agar melakukan penghitungan secara cermat untuk menentukan besaran nilai manfaat yang akan dipergunakan dengan memastikan sustainabilitas dana haji tetap terjaga dalam jangka panjang;_
_c. Pemerintah memberikan nilai manfaat dana haji secara proporsional kepada jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dan jamaah haji waiting list, serta memformulasikan pola pembiayaan haji yang ideal secara bertahap (tadriji)._
_B. TANAZUL MINA_
_1. Keputusan Hukum Tanazul Mina_
_a. Untuk mengurangi kepadatan di area Mina serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Jemaah sakit, lansia, resiko tinggi, disabilitas, pendamping serta para petugas yang mengurus jemaah diberikan keringanan meninggalkan (tanazul) mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah._
_b. Jemaah sakit, lansia, resiko tinggi, disabilitas, pendamping dan petugas yang mengurus jemaah adalah berstatus udzur, maka ketika meninggalkan (tanazul) mabit di Mina, hajinya sah dan tidak dikenakan dam._
_2. Rekomendasi_
_a. Pemerintah membuat kebijakan tanazul Mina yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah haji dalam melaksanakan ibadahnya_
_b. Pemerintah agar menyosialisasikan kebijakan tanazul Mina sedini mungkin dan memasukkannya dalam materi bimbingan manasik haji_
_c. Pemerintah agar menjalin kerjasama dan komunikasi secara intensif dengan pihak Arab Saudi untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan Tanazul Mina_
_C. PENYEMBELIHAN DAN PENDISTRIBUSIAN DAGING DAM/HADYU DI LUAR TANAH HARAM_
_1. Keputusan HukumPenyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air, hukumnya boleh dan sah._
_2. Rekomendasi_
_a. Pemerintah membuat pedoman tata kelola Dam Jemaah haji serta memasukan ketentuan penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air danteknis pelaksanaan pendistribusiannya;_
_b. Pemerintah menyosialisasikan hasil putusan ini kepada jemaah haji melalui berbagai forum pertemuan/sosialisasi dan bimbingan manasik haji baik yang dilakukan Pemerintah maupun KBIHU;_
_c. Jemaah/petugas haji untuk mempedomani ketentuan tata kelola Dam Jemaah haji termasuk di dalamnya ketentuan tentang penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di tanah air._
8 Nov 2024
Aman dan Nyaman, Dua Kata Kunci Pelaksanaan Ibadah Haji
Bandung (PHU) -- Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan ada 2 kata kunci dalam penyelenggaraan haji yakni keamanan dan kenyamanan kepada jemaah haji. Demikian dikatakan Arsad saat Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Jumat (08/11/2024).
Menurut Arsad, kedua kata kunci ini merupakan pesan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto seperti yang dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Haji pada saat pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia kemarin malam.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpesan untuk penyelenggaraan haji tahun 2025, ciptakan keamanan dan kenyamanan untuk jemaah haji, 2 (dua) kunci ini dilakukan mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi haji
"2 (dua) kata ini pedoman keseharian untuk kita aplikasikan dimana kita berada. Di Kanwil mulai dari pelunasan, dokumen dll. Di tingkat pusat juga sama, apalagi di luar negeri, seperti akomodasi, katering dan transportasi ciptakan rasa aman dan nyaman untuk jemaah," kata Ditbina.
8 Nov 2024
Dirjen PHU Minta Jajarannya Fokus Sukseskan Haji 2025
Bandung (PHU) -- Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta kepada jajarannya untuk fokus mengawal penyelengaraan ibadah haji 1446H/2025M agar bisa berjalan dengan sukses tanpa adanya gejolak.
Pesan ini disampaikan Hilman Latief dalam rangkaian gelaran Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di Bandung, Jawa Barat, Jum'at (8/11/24).
"Penyelenggaraan haji tahun 2025 berbeda karena ada dua lembaga yang akan berperan, pertama Ditjen PHU, kedua Badan Penyelenggaran Haji (BPH). Namun semangatnya sama, ingin meperbaiki pelaksanaan haji," kata Hilman.
"Kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 1445H/2025M tetap sama yaitu 221 ribu dan isunya akan ada penambahan namun untuk jumlahnya belum disampaikan secara resmi," sambung Hilman.
8 Nov 2024
Menag Segera Temui MUI, Bahas Status Haram Nilai Manfaat Haji
Bandung (PHU) - Menteri Agama Nasaruddin Umar segera bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas status haram penggunaan Nilai Manfaat pengelolaan dana haji milik jemaah lain.
"Dalam waktu dekat ini setelah ada pertemuan (Mudzakarah Perhajian) saya sendiri akan sowan ke MUI," ujar Nasaruddin Umar saat membuka secara resmi forum Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 di Bandung, Kamis (7/11/2024).
Nasaruddin mengatakan para ulama dan ahli fikih di Mudzakarah Perhajian akan berembug membahas perihal penggunaan Nilai Manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digunakan untuk jemaah lain.
Nasaruddin mengatakan jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka jemaah haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Mengacu pada haji 2024, biaya riil haji mencapai Rp94 juta per orang. Kemudian dengan adanya pemanfaatan nilai manfaat dana haji, jemaah cukup membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Sementara sisanya disubsidi oleh Nilai Manfaat dana haji.
Apabila pemanfaatan Nilai Manfaat dana haji diharamkan, maka setiap jemaah haji harus membayar biaya mendekati biaya riil. Saat ini, jemaah memperkirakan biaya haji yang harus dibayarnya berada di kisaran Rp50-60 juta.
Dengan setoran awal pendaftaran haji Rp25 juta, maka pelunasannya tinggal sekitar Rp30 juta saja. Namun apabila diharamkan, maka jemaah harus membayar biaya pelunasan haji yang sangat besar mencapai Rp60-70 jutaan.
"Sampai saatnya tiba pelunasan akan stres ketika tidak mendapat subsidi. Akhirnya akan menabrak batas-batas istithaah (kemampuan). Perhitungkan dan pertimbangkan apa, dampak apa maslahatnya," kata Nasaruddin.
Ia berpesan kepada forum Mudzakarah Perhajian untuk mencari _asbabul syariah_, supaya bisa membuka "keran haram" itu. Nantinya jika ada pendapat yang sama-sama kuat, maka diambil kebijakan yang memiliki dampak paling ringan.
Apabila nanti sudah lahir produk hukum yang meringankan jemaah, maka ia akan membawanya ke MUI untuk sama-sama dibahas.
"Kebijakan ini harus untuk kemaslahatan. Jangan untuk melahirkan kesulitan," tutup Nasaruddin.
Populer
4 Nov 2024
Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya
29 Okt 2024
Sepakati Pakta Integritas, Dirjen PHU: Petugas Haji Harus Kredibel dan Komitmen
5 Nov 2024
Rakor Kemenko PMK, Kemenag Sampaikan Progres Persiapan Haji 2025
29 Okt 2024
Ramah Lansia dan Disabilitas, Kemenag Beberkan Syarat Terbaru Petugas Haji 2025
6 Nov 2024
Matangkan Persiapan Haji 2025, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia
9 Nov 2024
Hasil Mudzakarah, Hasil Investasi Boleh Biayai Jemaah Lain dan Dam Bisa Disembelih di Tanah Air
8 Nov 2024
Aman dan Nyaman, Dua Kata Kunci Pelaksanaan Ibadah Haji