Perkuat Pelindungan Jemaah Haji dan Umrah di Negara Transit, KBRI Singapura Soroti Beberapa Isu Penting

23 Jun 2025 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 40 kali

Singapura (PHU) – Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya bagi jemaah haji khusus dan umrah yang melintasi negara transit, menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Wida Irvany Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, yang menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI), Kementerian Agama selaku regulator penyelenggaraan ibadah haji, serta KBRI di negara-negara transit.

Menurut Wida, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi landasan kuat bagi pemerintah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah. Pasal-pasal dalam undang-undang ini mengamanatkan negara untuk hadir dan melindungi setiap jemaah mulai dari keberangkatan, selama berada di tanah suci, hingga kepulangan kembali ke tanah air.

Perlindungan ini mencakup aspek kesehatan, keamanan, dan bantuan hukum jika diperlukan, termasuk di negara-negara transit, beririsan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Wida menyoroti peran vital KBRI di Negara Transit khususnya kasus di Singapura menjadi pembelajaran semua pihak baik pemerintah dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama dalam hal ini sebagai regulator penyelenggaraan ibadah haji

KBRI Singapura mengungkapkan bahwa penanganan kasus jemaah haji dan umrah di negara transit dilakukan secara responsif, tidak terpaku pada posko khusus musiman. "Tidak ada posko khusus misalnya, posko khusus musim haji atau umrah di Changi yang di-handle KBRI. Jadi, pas ada kasus, kita langsung gerak, koordinasi dengan keluarga, dengan travel, dengan rumah sakit, administrasi rumah sakit, dan kalau meninggal, kita dengan perusahaan casket company," jelas Wida saat ditemui di KBRI Singapura pada Senin (23/6/2025).

Pengalaman KBRI Singapura menunjukkan adanya beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait jemaah yang transit di Singapura antara lain terkait asuransi yang tidak mencakup Negara Transit. Dari 12 jemaah yang mengalami kolaps di Singapura (sembilan meninggal dan tiga sakit), sebagian besar tidak memiliki asuransi yang mencakup biaya perawatan di negara transit. Asuransi mereka hanya berlaku di Arab Saudi. Hal ini menyebabkan keluarga atau biro travel kewalahan menanggung biaya rumah sakit yang sangat besar, dan ini merupakan hal terpenting yang harus di mitigasi semua pihak.

Berdasarkan penanganan yang dilakukan, ada penelantaran jemaah oleh tour leader. Ironisnya, beberapa jemaah yang mengalami kondisi darurat di Singapura, terutama lansia yang kesulitan berkomunikasi, ditinggalkan oleh tour leader mereka. Situasi ini mempersulit upaya penanganan dan pendampingan oleh pihak KBRI.

"Maka kami mengimbau ada kepastian dan perbaikan layanan kepada Jemaah baik dari segi perlindungan, keamanan, kenyamanan dan kesehatan," jelas Wida.

Menyikapi temuan di lapangan, KBRI Singapura memberikan beberapa imbauan penting yang ditujukan kepada pihak pengelola haji dan umrah, antara lain:

1. Perlunya Asuransi Komprehensif: Asuransi jemaah harus mencakup seluruh perjalanan, termasuk masa transit di negara-negara yang dilalui. Ini untuk memastikan bahwa jemaah mendapatkan perlindungan finansial jika terjadi kondisi darurat medis.

2. Kehadiran Tour Leader harus bertanggung jawab sepenuhnya, terutama yang membawa jemaah lansia, disarankan memiliki minimal dua atau tiga tour leader yang siap mendampingi jemaah ke rumah sakit jika terjadi kolaps atau kondisi darurat lainnya. Kemampuan komunikasi dan pendampingan sangat krusial, terutama bagi jemaah yang tidak fasih berbahasa Inggris.

Pemerintah, dalam hal ini KBRI Singapura, berharap agar kunjungan dan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret. "Harapannya dengan berkunjung Tim Reportase Humas Sekretariat Ditjen PHU dari Kementerian Agama dapat menjembatani informasi atau menindaklanjuti dengan pimpinan terkait atau pemangku kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Mungkin dengan Ditjen PHU atau badan baru untuk yang ditunjuk untuk pelaksana haji, dengan asosiasi travel haji dan umrah mungkin, dengan KBRI yang menjadi tempat transit (Singapura, Kuala Lumpur, Istanbul, Doha), untuk ada tindak lanjut kongkret," terang Wida.

"Ya setidaknya ada pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting agar masukan dari setiap KBRI itu didengarkan oleh para pihak terkait dan bisa ditindaklanjuti agar lebih baik untuk tahun mendatang," harapnya.

Komitmen Pemerintah Melalui Kemenlu dan Kemenag

Direktorat PWNI BHI Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama erat dengan perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI di negara transit, guna memastikan perlindungan maksimal bagi WNI, termasuk jemaah haji dan umrah. Koordinasi proaktif akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan merumuskan langkah-langkah mitigasi.

Sementara itu, Kementerian Agama sebagai regulator utama penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, baik reguler maupun khusus, menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPIH Khusus) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Imbauan dari KBRI Singapura akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan regulasi dan pedoman yang lebih ketat, memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan hak-haknya dan terlindungi secara optimal. Ini termasuk memastikan penyediaan asuransi yang memadai dan pendampingan yang bertanggung jawab selama seluruh rangkaian perjalanan ibadah.

Dengan sinergi dan komitmen dari seluruh pihak terkait, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di tahun-tahun mendatang akan semakin baik, menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia. (Rd/Amnia)