14 Sep 2024
Haji 2025, Kemenag Kembali Berlakukan Murur dan Tanazul
Pasuruan (PHU) —- Kementerian Agama akan kembali menerapkan kebijakan murur dan tanazul secara terstruktur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Hal ini diberlakukan sebagai solusi atas kepadatan pada saat puncak haji di 2 (dua) tempat, yaitu Muzdalifah dan Mina.
“Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak,” kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat hadir dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, Jum’at (13/9/2024).
Arsad memperkirakan jumlah jemaah haji yang mengikuti program murur (melintas di Muzdalifah) nantinya akan lebih banyak daripada tahun lalu.
“Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan awalnya mereka meminta 120ribu atau 50% dari seluruh jemaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita _kan_ butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah,” ujarnya.
Pada haji tahun lalu, sambung Arsad, jemaah haji yang masuk dalam program murur adalah mereka yang terkategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta jemaah pendamping.
“Setelah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis, baru kita mururkan jemaah dengan kriteria tersebut, ditambah pendampingnya, karena jemaah yang fisiknya kuat juga diperlukan untuk mobilisasi jemaah yang murur,” jelas Arsad.
![IMG_5566.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_5566_489ad40fd7.jpeg)
Sementara di Mina, area yang ditempati jemaah haji sudah dapat dianggap sebagai _masyaqqah_. Dengan kuota normal haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah, luas area di Mina yang dapat ditempati hanya sekitar 0,8 m2 per orang.
“Mina itu sempit, apalagi jika ada tambahan kuota. Solusinya tidak ada yang lain, yaitu sebagian jemaah harus kita tanazulkan,” tegas Arsad.
Ia menambahkan, kebijakan tanazul ini nantinya akan diterapkan kepada jemaah haji yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah. “Jadi bagi mereka yang tinggal di Raudhah dan Syisyah, tidak menginap di tenda Mina melainkan langsung pulang ke hotel,” terang Arsad lagi.
Oleh karena itu, Arsad mengharapkan akselerasi data jumlah jemaah yang nantinya akan mengikuti program tanazul. Data tersebut diperlukan untuk kebutuhan kontrak seluruh layanan jemaah pada saat puncak haji dengan pihak Arab Saudi.
“Pada Februari data ini diharapkan sudah terkumpul karena tanggal 25 Februari adalah _deadline_ terakhir kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan terkait kebutuhan konsumsi jemaah yang tanazul di hotel,” tandas Arsad.
Editor: Benny Andriyos
13 Sep 2024
Mulai Berangkat Awal Mei 2025, Ini Pesan Kemenag kepada Jemaah Haji
Pasuruan (PHU) —- Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dibuat Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat hadir dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, Jum’at (13/9/2024).
Dikatakan Arsad, jadwal keberangkatan ini harus menjadi perhatian bersama agar jemaah dapat melakukan persiapan manasik sebelum berangkat ke Saudi.
“Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei, jadi 1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Sehingga nanti jika ada pelatihan manasik silakan merujuk pada jadwal tersebut, dari 2 bulan sebelumnya, Maret atau April,” kata Arsad.
Menurutnya, pelatihan manasik haji perlu dilakukan minimal 2 bulan sebelum keberangkatan agar jemaah haji dapat lebih fokus jelang keberangkatannya ke Arab Saudi.
“Jadi jangan di akhir April (manasik _-red_) karena tidak mungkin jemaah ikut manasik dan tidak konsen lagi, mereka sudah konsen ke kegiatan pelepasan dan walimatul safar untuk keberangkatan ke Saudi,” imbau Arsad.
Pada kesempatan yang sama, Arsad juga kembali mengingatkan kewajiban berhaji dengan visa resmi yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan ini ditunjukkan dengan adanya Kartu Nusuk yang diberikan kepada seluruh jemaah haji dengan visa haji resmi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H yang lalu.
“Tanggal 4 September lalu kami mengadakan rapat dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan mereka mengatakan di tahun 2025 menerapkan kebijakan menggunakan visa haji dengan tegas. Artinya seluruh check point yang ada sebelum masuk kota Makkah akan lebih ketat lagi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Arsad.
Sementara Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Abdul Haris yang turut hadir mengatakan berdasarkan data Siskohat, Jawa Timur sendiri memiliki sekitar 1.130.000 jemaah yang masuk dalam antrean keberangkatan.
![IMG_5550.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_5550_b360c5964d.jpeg)
“Jadi yang mengantre dari Jawa Timur sekitar seperlima atau 20% dari jumlah jemaah _waiting list_ se-Indonesia, lebih banyak dari Jawa Barat walaupun jemaahnya paling banyak yang berangkat,” pungkasnya.
Haris kemudian berharap kegiatan Jamarah ini dapat menjadi forum untuk mengumpulkan saran dan masukan dari para stakeholder demi peningkatan layanan kepada jemaah haji khususnya di Jawa Timur.
“Dengan forum seperti ini diharapkan kita dapat memperoleh hal-hal yang membangun sehingga dapat kita jadikan bahan peningkatan layanan di masa-masa yang akan datang,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi 8 DPR RI Anisah Syakur. Kegiatan Jamarah dihadiri oleh 100 orang pegiat haji dari berbagai unsur se-Kabupaten Pasuruan, mulai dari Kemenag Kabupaten Pasuruan, FK KBIHU, PPIU, PIHK, tokoh agama, hingga masyarakat umum.
Editor: Benny Andriyos
12 Sep 2024
Akselerasi Layanan Haji, Wakaf, dan Sertifikasi Halal, Menag Kunjungi Empat Negara
Tangerang (PHU) --- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas hari ini bertolak menuju Arab Saudi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kunjungan ini dalam rangka persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
"Ini sebagai bentuk tanggungjawab dan dalam rangka melakukan _quality control_ yang dilakukan oleh pimpinan pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah," jelas Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/9/2024).
Turut mendampingi kunjungan Gus Men, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Juru Bicara Kemenag, Sunanto, dan Penerjemah Habib Ali Bahar. Hadir mengantar keberangkatan Gus Men di Gedung VVIP Soekarno-Hatta, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin.
Kunjungan di Saudi akan diawali dengan rapat koordinasi bersama Kantor Urusan Haji (KUH). Selanjutnya, Menag akan menggelar pertemuan dengan Deputi Kerjasama Luar Negeri Kementerian Haji Arab Saudi, sekaligus pertemuan dengan Syarikah Asia Tenggara dan Naqabah.
Selepas dari Saudi, Menag akan lanjut terbang ke Italia untuk menghadiri _Indonesian Global Halal Fashion Week_ di Milan. Menag juga akan melakukan pertemuan dengan _Halal Quality Control_ Italia.
Selepas dari Italia, Menag juga akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 23 September 2024.
"Tujuan dalam pertemuan ini untuk mendiskusikan secara terbuka upaya mencapai pedamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," terang pria yang akrab disapa Gus Men ini.
Selepas dari Prancis, Menag akan lanjut ke Uni Emirat Arab untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat Uni Emirat Arab, Omar Habtoor Al Darei. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari kerja sama bidang Zakat dan Wakaf.
"Kedua negara berusaha memaksimalkan potensi zakat dan wakaf melalui berbagai inisiatif dan regulasi yang mendukung kesejahteraan umat Islam," tuturnya.
11 Sep 2024
Penjelasan Cak Nanto soal Pemanggilan Menag oleh Pansus
Jakarta (PHU)---Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja’far bahwa Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Menurutnya, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujar mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.
Cak Nanto menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," tandasnya.
Humas
9 Sep 2024
Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus
Jakarta (PHU) -- Kementerian Agama memastikan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memastikan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
“Haji reguler itu _clear_. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dijelaskan Anna, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang. Mereka berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
“Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi sudah sesuai nomor urut porsi,” jelasnya.
Selain itu, ada 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Ini jumlahnya cukup banyak, kata Anna, karena memang secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.
“Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan,” sebutnya.
![WhatsApp Image 2024-09-09 at 14.07.56.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2024_09_09_at_14_07_56_8aa36687c3.jpeg)
**3.503 Haji Khusus**
Bagaimana dengan jemaah haji khusus? Anna Hasbie mengatakan bahwa Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.
“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna.
Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Menurut Anna, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024.
“Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucap Anna.
Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.
Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini. Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.
“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” tegasnya.
“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.
Karena masih ada kuota yang belum terisi, dibuka pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria: a) Jemaah haji gagal sistem tahap 1; b) Pendamping Jemaah haji Lanjut Usia; c) Penggabungan mahram/keluarga; d) Penyandang disabilitas dan pendamping; e) Nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi. Sehingga masih tersisa 1.183 kuota.
“Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10 – 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota,” papar Anna.
“Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi,” lanjutnya.
Pada tahap berikutnya, terdapat 9.222 kuota tambahan bagi jemaah haji khusus. Jika ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, jumlahnya menjadi 9.400 kuota. Pengisian kuota tambahan jemaah haji khusus 1445 H/2024 M tahap I dibuka pada 30 Januari – 5 Februari 2024. Ini diperuntukkan bagi jemaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.
“Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota,” papar Anna Hasbie.
Karena itu, lanjutnya, dibuka tahap pengisian sisa kuota. Tahap ini dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19 – 21 Februari 2024, 23 – 26 Februari 2024, hingga 29 Februari – 1 Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di SISKOHAT berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK. Sampai 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan, sehingga hanya tersisa 5 kuota. Namun, ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan (padahal sudah melunasi), hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.
“Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari – 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujar Anna.
“Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T Nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” tandasnya.
Humas
6 Sep 2024
Dirjen PHU : BPKH Limited Wajib Strategis dan Bermanfaat untuk Jemaah
Yogyakarta (PHU) --Proses ekspor bumbu dan bahan pokok makanan untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terus dievaluasi demi pemenuhan kebutuhan serta kemajuan potensi pelaku usaha di Indonesia.
_"Everything has its own difficulty,"_ kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief saat pembukaan kegiatan Evaluasi BPKH Limited 2024 di Yogyakarta.
Menurut Hilman, langkah-langkah kecil maupun besar yang ditetapkan, bisa bermakna untuk menghadapi tantangan ke depan salah satunya menyusun konsep biaya penyelenggaraan haji yang proposional dan _affordable_.
"Situasinya cukup kompleks, terlebih 10 tahun lalu biaya setoran haji masih 25 juta dan kita bisa lihat juga, nilai uang 25 juta 10 tahun yang lalu sudah pasti berbeda dengan saat ini,” tandas Hilman.
Selain pembuatan mekanisme penyesuaian biaya setoran awal, Hilman melanjutkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga harus memberikan pilihan, apakah sistemnya setelah itu bisa dicicil dan atau langsung lunas seperti sebelumnya.
Kemenag juga perlu memikirkan perspektif jemaah dalam proses penyesuaiannya. Untuk itu kata Hilman, Ditjen PHU dan BPKH harus bersinergi dan matang secara konsep.
"Secara sistemik, BPKH limited saya harap bisa meningkatkan efisiensi nilai manfaat dari berbagai aspek untuk pelayanan jemaah yang sedang berjalan maupun di masa depan. Sehingga bisa tepat sasaran dan bermanfaat untuk jemaah, ” tambah Hilman.
Tahapan proyeksi juga terus dilakukan Kemenag, Setidaknya 5 hingga 10 tahun ke depan perlu ada kesinambungan data sehingga keputusan penting bisa dimitigasi diawal.
Hilman menegaskan salah satu kelemahan saat ini adalah aspek infrastruktur. Terlebih dari inventaris persediaan di Indonesia, belum ada indentitas kuat terkait dengan _supply_ inventory terbaik dan terbesar.
"Jadi, saya harap dengan sistem ekspor kita ke depan, bisa dibuat daftarnya satu atau dua komoditas yang masuk dari tanah air. Setidaknya ikan, karena kita negara kepulauan,” harap Hilman.
6 Sep 2024
Dirjen PHU Tinjau Progres Pembangunan Gedung PLHUT Kota Medan
Medan (PHU)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief meninjau progress pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Medan yang berada di bilangan Jalan Sei Batugingging, Kota Medan.
Gedung PLHUT Kemenag Kota Medan dibangun dua lantai dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2024 sebesar Rp2,5 M. Menurut pihak PPK dan rekanan, pembangunan gedung PLHUT Tipe B dengan ukuran 10 x 15 meter tersebut akan selesai dibangun pada 9 November 2024.
Dirjen PHU Hilman Latief yang turun langsung ke lokasi pembangunan PLHUT berharap proyek pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
"Semoga tidak ada kendala dalam penyelesaian proyek pembangunan ini. PPK, pihak rekanan, konsultan dan pengawas agar bisa bahu-membahu menuntaskan progres pembangunan sesuai prosedur dan tepat Waktu. Teruslah berkoordinasi demi memaksimalkan pembangunan. Bila ada kendala segera berkoordinasi dengan bagian perencanaan Ditjen PHU," kata Hilman Latief, Kamis (8/9/2024).
"Saya berharap proyek ini tuntas pada 9 November 2024. Kehadairan gedung PLHUT ini sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pendaftaran haji termasuk informasi terkait umrah," sambung Hilman.
Tampak hadir mendampinggi Dirjen PHU, Kepala UPT Asrama Haji Medan, H Ramlan Sudarto, Kasubbag TU Kemenag Kota Medan H Untung Nasution, Kasi Haji H Bambang Irawan Hutasuhut dan PPK Alfian Pinem.
![PLHUT-2.jpg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/PLHUT_2_4c5ee3def3.jpg)
Usai meninjau pembangunan Gedung PLHUT, Dirjen PHU juga menyempatkan berdialog dengan pegawai Kemenag Kota Medan yang melayani proses pelayanan haji dan umrah yang berada di sisi kanan PTSP.
Kasi Haji Kemenag Kota Medan Bambang Irawan Hutasuhut mengatakan ada 20 warga yang setiap hari datang dan mendaftar haji di Kemenag Kota Medan.
"Setiap hari setidaknya kami melayani 20 warga yang ingin mendaftar haji," tandas Bambang.
Fotografer : Imam Solihin
5 Sep 2024
Kemenag Visitasi Jemaah Sakit dan Bahas Regulasi di Arab Saudi
Jeddah (PHU) — Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai.
Sampai dengan saat ini masih terdapat jemaah haji sakit yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Catatan terakhir, masih terdapat 6 jemaah haji sakit yang dirawat, diantaranya 3 di rumah sakit Makkah dan 3 di rumah sakit Madinah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi berkesempatan melakukan visitasi jemaah haji sakit di Arab Saudi. Pada kesempatan tersebut, Saiful Mujab menyapa jemaah sakit dan melakukan komunikasi video langsung dengan keluarga jemaah haji sakit.
5 Sep 2024
Ditjen PHU: Haji Pasca Pandemi, Haji Era Baru
Semarang (PHU) --- Pasca pandemi Covid-19, dunia perhajian telah memasuki era baru dimana manajemen haji pada tahun-tahun sebelumnya perlu banyak dilakukan penyesuaian.
Hal disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ahmad Abdullah saat memberikan materi terkait Manajemen Perhajian Indonesia pada kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XVI Tahun 2024 di Semarang, Rabu (4/9/2024).
“Setelah pandemi Covid-19, tepatnya pada musim haji 2023, kita tidak hanya mengusung istithaah pembiayaan haji, tapi juga mengkaji terkait istithaah kesehatan jemaah dan satu lagi yang terus menjadi jargon utama kita, yaitu haji ramah lansia,” terangnya.
**Skema Pembiayaan Haji Berkelanjutan**
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Abdullah juga menyampaikan bahwa Kemenag sedang mengkaji perihal skema pembiayaan haji yang berkelanjutan, terutama terkait perbandingan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah dan nilai manfaat yang diberikan.
Pihaknya tengah melakukan diskusi intens dengan ormas-ormas Islam di Tanah Air, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, serta PP Persatuan Islam (Persis).
“Dari kejadian haji 2022 lalu, kita adakan evaluasi dan akhirnya direkomendasikan agar perlu mengkaji ulang pembiayaan haji dan aspek istithaah _maaliyah_ jemaah,” imbuh Abdullah.
Ia menambahkan, referensi ideal yang dapat digunakan agar pembiayaan haji dapat berkelanjutan adalah saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014.
“Setelah dilakukan diskusi intens dan kajian dengan para pakar, ternyata angka ideal agar pembiayaan haji ini bisa berkelanjutan, kita gunakan referensi perbandingan angka pada haji tahun 2014, dimana pembiayaan yang dibebankan kepada jemaah dengan nilai manfaat yang digunakan adalah 70:30,” jelas Abdullah.
Di akhir paparannya, Abdullah mengajak para peserta yang hadir agar tetap mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan dan juga kenyamanan saat memberikan pembinaan manasik kepada jemaah haji. Calon-calon pembimbing manasik haji ini juga diimbau untuk tetap mempedomani peraturan yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Agar pembimbing ibadah lebih _wise_ pada saat memberikan bimbingan kepada masyarakat dan menyejukkan, acuan kita dalam bekerja tetap UU No.8 Tahun 2019, didalamnya sudah terkandung manajemen modern yang diberikan dalam rangka pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah haji,” tandas Abdullah.
![IMG_5435.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_5435_d6e1820244.jpeg)
Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XVI Tahun 2024 diselenggarakan oleh Ditjen PHU Kementerian Agama RI bekerja sama dengan UIN Walisongo Semarang selama 8 (delapan) hari mulai 31 Agustus s.d. 7 September 2024. Forum ini diikuti oleh 82 peserta dari berbagai penjuru Tanah Air, diantaranya Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Editor: Benny Andriyos | Fotografer: Suci Arumaisa Murni
4 Sep 2024
Sarankan Modul Pembinaan Baru, Sesditjen PHU Ajak KBIHU Dorong Kemandirian Jemaah
Semarang (PHU) —- Kemandirian jemaah dalam melaksanakan proses ibadah haji merupakan satu aspek yang sangat penting dan perlu didorong oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam pembinaan kepada jemaah. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ahmad Abdullah saat memberikan materi terkait Manajemen Perhajian Indonesia pada kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XVI Tahun 2024 di Semarang, Rabu (4/9/2024).
Abdullah mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) sejak dulu sudah mempunyai visi untuk menciptakan jemaah haji yang mandiri, namun visi ini perlu disinkronisasikan dengan KBIHU sebagai mitra Kemenag dalam melakukan bimbingan dan pembinaan kepada jemaah haji.
“Kita sebagai pemerintah mempunyai visi menciptakan jemaah haji mandiri, sementara KBIHU selaku mitra kita belum mendorong visi ini, jadi saya kira di forum ini juga perlu ada diskusi untuk ada korelasi di antara keduanya dan untuk mengharmoniskan visi tersebut,” ujar Abdullah.
Dikatakan Abdullah, Kemenag akan terus membangun kemitraan dengan KBIHU dalam membentuk jemaah haji yang mandiri.
“Saya sudah memberikan masukan kepada Direktorat Bina Haji dan Direktorat Bina Umrah agar dibuatkan semacam modul, selain untuk menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan KBIHU, juga agar bagaimana keamanan dan kemandirian jemaah dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Abdullah mengakui bahwa kemampuan pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada jemaah haji di seluruh Indonesia sangat terbatas. Oleh karena itu, peran KBIHU dalam melakukan bimbingan dan pembinaan kepada jemaah haji sangat diperlukan, apalagi hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Kita patut bersyukur dan bangga karena umat Islam di Indonesia memiliki Undang-Undang Haji yang didalamnya sudah mengatur manajemen haji yang modern, karena tidak semua negara memilikinya,” kata Abdullah.
“Sehingga seberat apapun pekerjaan kita dan pelayanan yang kita berikan, kita sudah paham betul bahwa manajemen ini membuat pekerjaan berat menjadi ringan,” sambungnya.
![IMG_5430.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/IMG_5430_132346e2cb.jpeg)
Abdullah juga mengimbau para peserta yang hadir agar menjadi Pembimbing Manasik Haji yang bijaksana dan menyejukkan. “Kita hadir di sini karena ada jemaah dan untuk jemaah, mudah-mudahan ikhtiar dan niat kita untuk melakukan pembinaan dinilai pahala oleh Allah SWT,” tutupnya.
Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XVI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU Kementerian Agama RI bekerja sama dengan UIN Walisongo Semarang diikuti sebanyak 82 peserta. Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Ditjen PHU, antara lain Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.
Editor: Benny Andriyos | Fotografer: Suci Arumaisa Murni
Populer
16 Agu 2024
Hadapi Ageing Society, Dirjen PHU Minta Haji Ramah Lansia Terus Dikembangkan
17 Agu 2024
Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Menag Doakan Nusantara Baru Indonesia Maju Terwujud
22 Agu 2024
PIHK Diimbau Tepat Waktu Lapor Keberangkatan Jemaah Haji Khusus
21 Agu 2024
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
6 Sep 2024
Dirjen PHU : BPKH Limited Wajib Strategis dan Bermanfaat untuk Jemaah
9 Sep 2024
Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus
3 Sep 2024
Dirjen PHU Harap Peningkatan Efisiensi Bisnis BPKH Limited Terus Dikembangkan