19 Mei 2024
PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah
Jakarta (PHU) - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah Al-Mukarramah pada 20 Mei 2024. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah mengintensifkan persiapan pemberangkatan. Sebelum ke Makkah, jemaah dari Madinah akan ambil Miqat Umrah terlebih dahulu di Masjid Dzilhulaifah atau Bir Ali. “Dalam perjalanan dari Madinah menuju Makkah, jemaah haji akan terlebih dahulu mengambil Miqat Makani (tempat) untuk berihram di Masjid Dzulhulaifah atau lebih dikenal dengan sebutan Bir Ali,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Minggu (19/05/2024). “PPIH Arab Saudi Daker Madinah terus melakukan persiapan teknis dan koordinasi intensif agar proses tahapan ini berjalan lancar,” sambungnya. Widi menyampaikan, PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah pun tengah bersiap menyambut kedatangan jemaah dari Madinah ke Kota Makkah. “Untuk akomodasi jemaah, tercatat ada 170 hotel yang telah disewa dengan skema full musim. pemondokan ini tersebar di lima wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan juga Ray Bakhs,” ucapnya. Hotel-hotel yang menjadi pemondokan jemaah, lanjutnya, telah dilengkapi dengan fasilitas ramah lansia dan disabilitas, seperti kursi tunggu prioritas ramah lansia, lift untuk lansia, kamar mandi dan sebagainya. “Penanda dan stiker-stiker imbauan untuk prioritas lansia dan disabilitas juga sudah dipasang,” katanya. “Selain penyiapan pemondokan, sarana transportasi bus shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya serta layanan katering jemaah telah disiapkan PPIH Arab Saudi Daker Makkah,” lanjutnya. Jemaah haji, ujar Widi, agar bersiap diri dengan menjaga kesehatan, segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di setiap sektor bila mengalami keluhan kesehatan sehingga memperoleh penanganan yang cepat. “Memperhatikan asupan makanan dan gizi dan istirahat yang cukup. Minum air yang cukup agar tidak dehidrasi, terlebih saat ini suhu di Kota Madinah mencapai 38 derajat celcius,” ucapnya. **49 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Madinah** Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Minggu, 19 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 49.850 orang yang terbagi dalam 126 kelompok terbang. Jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 4 orang. Hari ini, Minggu, 18 Mei 2024 terdapat 18 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 6.956 orang, akan diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter 2. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter 3. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter 4. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter 5. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 Kloter 6. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter 7. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter 8. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter 9. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter; dan 10. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 Kloter.
19 Mei 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Jakarta (PHU) --- Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama meminta ketentuan Arab Saudi dipatuhi. Sehingga jemaah umrah Indonesia agar pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis. "Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Minggu (19/5/2024). Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah. Salah satu kewajiban tersebut berupa memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi. Ditegaskan Anna, ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi. “Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” sebut Anna. “PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi. Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). Kementerian Agama akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan Jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi. “Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna. “Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah,” terangnya. Lebih lanjut Anna Hasbie meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media. “Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial,” pungkasnya.
19 Mei 2024
PPIH Arab Saudi Daker Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Madinah
Makkah (PHU) --- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Daker Makkah Khalilurahman di Kantor Daker Makkah. "Pertama, terkait dengan layanan akomodasi kita sudah pengecekan kesiapan akomodasi di hotel-hotel yang tersebar pada lima wilayah," ungkap Khalilurahman, Sabtu (18/5/2024). Tercatat ada sekitar 170 hotel yang telah disewa dengan skema full musim dan diperuntukkan bagi pemondokan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. Pemondokan ini tersebar di lima wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan juga Ray Bakhs. "Teman-teman di sektor pun sudah melakukan pengecekan kesiapan akomodasi di wilayah masing-masing," tutur Khalil. Berdasarkan pantauan di lapangan, para petugas juga telah memasang sejumlah penanda fasilitas ramah lansia di hotel-hotel yang menjadi pemondokan jemaah. Sebut saja, kursi tunggu prioritas ramah lansia, lift untuk lansia, dan sebagainya. Sementar untuk penyiapan konsumsi, PPIH Daerah Kerja Makkah juga telah memanggil penyedia katering dan juru masak. "Mereka sudah kita lakukan bimbingan teknis bagaimana membuat sajian makanan sesuai dengan selera nusantara dan terpenuhinya gizi jemaah haji Indonesia. Dari 57 penyedia katering, mereka sudah hadir dan mereka siap untuk memberikan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia," jelas Khalil. "Demikian pula untuk pelayanan bus shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel ke masjidil haram, sudah siap. Transportasi ini akan melayani jemaah haji selama berada di Makkah," tuturnya.
18 Mei 2024
Jemaah Tertua, Veteran Harjo Mislan Senyum Lihat Merah Putih di Baju Petugas Haji
Madinah (PHU) --- Sambil menggenggam setangkai mawar merah dan tongkat, Harjo Mislan turun dari bus. Dituntun petugas, ia turuni anak tangga dengan sangat hati-hati. Wajahnya tampak datar, tanpa ekspresi. Ia tercatat sebagai jemaah tertua se Indonesia pada musim haji 1445 H/2024 M. Usianya 110 tahun. Kedatangannya disambut para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan jemaah lainnya. Mbah Harjo, begitu dia disapa, langsung dipersilakan duduk di kursi roda, lalu diantar ke lobi Hotel Dar Al Naem, Sektor 1 Daerah Kerja (Daker) Madinah. Tanpa banyak kata, Mbah Harjo hanya diam saat semua orang menanyakan kabar dan kondisi kesehatannya. Dia terlihat bingung dan berusaha mengenali sekelilingnya. Air mukanya baru berubah tatkala melihat lambang bendera merah putih yang ada di seragam petugas haji. "Merah putih?," tanya Harjo Mislan kepada petugas Media Center Haji yang ada di lokasi, Sabtu (18/5/2024). "Iya Mbah, ini petugas haji Indonesia. Sekarang ini Mbah sudah di Madinah. Ini semua petugas haji yang ada di sini," kata seorang petugas menjelaskan kepada Mbah Harjo. Mbah Harjo menganggukkan kepala. Dia mulai merespons berbagai pertanyaan yang diajukan kepadanya. Mbah Harjo mengaku perjalanan panjang dari Surabaya ke Madinah cukup melelahkan. Namun kakek asal Ponorogo ini mengaku senang dan sehat setibanya di Madinah. Berbincang dengan petugas, terungkap saat muda Mbah Harjo merupakan pejuang '45. Dia mengaku pernah ikut perang melawan Belanda. "(Perang melawan Belanda) Pakai pentungan," kata Mbah Harjo. Sirmat, anak Mbah Harjo menjelaskan ayahnya terdaftar sebagai pejuang veteran. Teman seangkatannya sudah tidak ada, hanya Mbah Harjo yang masih hidup. "Dari kelompok veteran, tinggal Bapak yang masih ada," kaTa Sirmat. Mbah Harjo merupakan pensiunan perangkat desa. Dia juga petani di kampung. Dan Mbah Harjo masih beraktivitas seperti biasa di usia senjanya. Sirmat menjelaskan kondisi fisik sang ayah. Sebenarnya, Mbah Harjo masih bisa jalan dengan bantuan tongkat. Mbah Harjo memakai kursi roda hanya untuk mempercepat pergerakan saja. Tak hanya itu, sebagai antisipasi, Sirmat juga membawa kursi roda dari Tanah Air untuk berjaga-jaga. "Sebenarnya bisa jalan sendiri, pakai kursi roda untuk mempercepat pergerakan saja, agar tidak merepotkan yang lain," kata Sirmat. Hanya saja, pendengaran Sang Ayah kurang optimal. Sehingga untuk bisa berkomunikasi harus dengan suara yang lebih tinggi. "Iya, jadi kalau ngomong harus agak keras suaranya," kata Sirmat mengakhiri. Dalam perjalanan haji kali ini Mbah Harjo tak hanya didampingi sang anak. Ada menantu dan besan Mbah Harjo yang juga ikut berhaji bersama. Kini Mbah Harjo dan keluarga tengah menjalankan ibadah di Masjid Nabawi. Mereka juga akan berziarah ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah sebelum menjelang akhir bulan diberangkatkan ke Makkah.
18 Mei 2024
Lepas MCH dan PKP3JH, Kemenag: Layani Jemaah Haji, Media Penjernih Informasi
Jakarta (PHU) --- Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo hari ini memberangkatkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M. Wibowo berpesan agar petugas jalankan tugasnya secara maksimal. "Apapun fokus pelayanannya, sejatinya, kita memang petugas haji. Jadi perlu dicamkan bahwa layanan kepada jemaah-lah yang utama," tegas Wibowo kepada para petugas di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). Pelepasan ini merupakan keberangkatan petugas gelombang ke-3. Dua gelombang pertama berangkat pada 8 dan 15 Mei 2024. Ada 74 petugas yang berangkat hari ini. Mereka akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah. Mereka terdiri atas unsur Media Center Haji (MCH), Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Pelepasan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Mars Petugas Haji serta diakhiri dengan menyanyikan Bagimu Negeri. Tak lupa para petugas mencium Bendera Merah Putih. Wibowo menegaskan, tugas pokok petugas haji tersirat dalam pesan lagu Indonesia Raya dan Mars Petugas Haji. Yakni, mengabdi pada negara, dan melayani tamu Allah. "Jadi kita ini adalah duta Bangsa. Panji kebesaran negara kita harus dijaga, dan dihayati dalam setiap aktivitas,," ucapnya. "Tugas mengabdi kepada bangsa dam melayani tamu Allah harus diinternalisasi, resapi, dan amalkan," lanjutnya. Wibowo kembali menegaskan bahwa petugas harus memberikan layanan terbaik bagi jemaah dan juga bangsa. "Saya yakini sahabat semua bisa menjalankan tugas yang maha berat ini. Mohon dipergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya," ucapnya. **Media sebagai Penjernih** Wibowo memberi pesan khusus kepada tim MCH. Dia meminta teman-teman media menjadi pencerah bagi jemaah maupun keluarga jemaah di Indonesia. Menurutnya, tugas media sangat vital dan penyampaian informasi. "Tidak ada keberhasilan, tanpa media di dalamnya. Tahun ini saja 70 media kita berangkatkan. Peran sahabat sebagai pengelola informasi sangat dibutuhkan. Harus jadi penjernih atas informasi yang kurang benar, hoaks, dan lainnya," ucapnya. "Peran teman media ini vital. Sangat penting dalam melakukan _clearance_ pada informasi yang salah. Media juga sebagai penyemangat keluarga di rumah, keluarga yang menanti agar mereka tenang," jelasnya. Wibowo berharap, media mampu memberikan informasi atau berita yang mengedukasi dan informatif. Dalam tugas itu, Wibowo minta MCH tetap membantu dan memberikan pelayanan kepada jemaah. "Tidak sekedar untuk liputan haji, secara umum, kita adalah pelayan tamu Allah. Pelayan jemaah haji, bahwa kemudian di sela-sela sambil liputan itu tugas, dan berkesempatan berhaji, itu bonus," ujarnya. "Jangan sia-siakan kesempatan ini. Jangan sekedar berangkat, hanya sekedar bertugas. Sahabat pasti akan merasakan, betapa menyesalnya jika tidak membantu jemaah. Anda hanya akan mendapat lelah dan letih, mari lakukan tugas ini setulus hati," ucapnya. "Ikhlaskan, wakafkan diri kita untuk melayani jemaah haji. Insya Allah semua tugas akan terasa ringan dan lancar. Insya Allah," tukas Bowo.
18 Mei 2024
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji
Jakarta (PHU) --- Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (18/05/2024). Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah. “Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya. Ketiga, lanjut Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah. "Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” katanya. Karenanya, fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum. Pemerinah Saudi, Widi menyebut, telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi, yaitu: 1) Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji. 2) Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang. 3) Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang. 4) Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal. Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mengimbau jemaah haji agar bersiap diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup menjelang keberangkatan jemaah ke Kota Makkah untuk umrah wajib. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” ucapnya. 7.773 Jemaah ke Madinah Operasional pemberangkatan jemaah haji Indonesia memasuki hari ketujuh. Sudah 41 ribu lebih jemaah haji tiba di Kota Madinah. Sementara jemaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 4 orang. Hari ini, ada 7.773 jemaah yang terbang ke Madinah. Mereka terbagi dalam 20 kelompok terbang (kloter) dengan sebaran sebagai berikut: 1. Hari ini, Sabtu, 18 Mei 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 7.773 orang, akan diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter 2. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 Kloter 3. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter 4. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter 5. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.486 jemaah/4 Kloter 6. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter 7. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter 8. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter 9. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter 10. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter 11. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter, dan 12. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
17 Mei 2024
Ditjen PHU Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Khusus Asal Riau dan Sumbar
Pekanbaru (PHU)--Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Jaja Jaelani berpesan kepada jemaah haji khusus asal Riau dan Sumatera Barat yang berangkat ke tanah suci bersama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT Riau Wisata Hati tahun 1445H/2024M untuk senantiasa meluruskan niat dan menjaga nama baik bangsa Indonesia saat menunaikan ibadah haji. Pesan ini disampaikan Jaja Jaelani saat melepas jemaah haji khusus asal Riau dan Sumatera Barat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. "Luruskan niat dalam menunaikan Rukun Islam ke lima dan jaga nama baik bangsa Indonesia selama di tanah suci. Prioritaskan ibadah wajib, jangan mengutamakan ibadah sunnah tapi ibadah wajibnya tertinggal. Ikuti arahan pembimbing ibadah dan jaga kesehatan," pesan Jaja Jaelani kepada jemaah di Pekanbaru, Jumat (17/5/2024). Ikut mendampinggi dalam pelepasan jemaah haji khusus, Plt Kakanwil Riau Muliyardi dan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Suviyanto. Jemaah haji khusus asal Riau dan Sumbar yang hari ini bertolak ke tanah suci berjumlah 46 orang. Mereka terdiri dari 43 asal Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kota Padang serta petugas 3 orang pengurs PIHI, pembimbing dan petugas kesehatan. Jemaah haj khusus perdana ini berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan masakapai Air Asia. Mereka akan transit di Kuala Lumpur dan kemudian bertolak ke Jeddah mengunakan maskapai Saudi Airline. "Jemaah diperkirakan tiba di Jeddah pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 waktu Arab Saudi. Jemaah akan berada di Makkah atau hingga puncak di Masyair selama 29 hari," tandas jaja. Editor : Tree Agung Nugroho
17 Mei 2024
Dear Jemaah, Jangan Lakukan Hal Ini Saat di Tanah Suci
Makkah (PHU) --- Pernah dengar peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya. Di tengah perjalanan ibadah haji, peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jemaah Indonesia. Karena, selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci. Berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci: **1. Membentangkan Spanduk** Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut. Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih. Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi. **2. Berkerumun Lebih 5 Orang** Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya. Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak. **3. Mengambil Barang Temuan** Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah aman. **4. Membuat video dengan durasi terlalu lama** Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar. Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. **5. Merokok** Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum. **6. Buang Sampah** Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya. Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah. Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya. _**SIARAN PERS KEMENAG**_
17 Mei 2024
Catat, Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Jakarta (PHU) --- Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci. Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid. “Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. “Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi. Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. “Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya. “Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya. Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya. Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. “Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya. Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang. Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter 2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter 3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter 4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter 5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter 6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter 7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter 8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter 9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter 10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter 11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan 12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter
17 Mei 2024
Persiapan Layanan Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi: Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi
Makkah (PHU) --- Memasuki hari ke-5 masa operasional haji, Daerah Kerja (Daker) Makkah mulai bersiap menerima kedatangan jemaah. Sebanyak 573 petugas yang tersebar di Kantor Daker, 11 Sektor, dan satu sektor khusus Masjidil Haram mulai bersiaga di pos layanan masing-masing. "Pastikan seluruh hak jemaah di Kota Makkah ini dapat terpenuhi," tegas Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam saat memimpin Rapat Persiapan Operasional Daker Makkah, Kamis (16/5/2024).