Jakarta (PHU) -- Perwakilan Lanao del Sur, salah satu provinsi dengan mayoritas muslim di Filipina, hari ini berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Kehadiran perwakilan Filipina ini untuk studi manajemen haji Kementerian Agama.
Kunjungan perwakilan Provinsi Lanao del Sur dipimpin oleh Direktur Eksekutif Baicon Cayoncat didampingi Ahmad Nour Al Dinn Tamano, Faisal Cali, Abdullah Ahmad dan Nassier Nuska yang bekerja di bagian Pariwisata, Kejaksaan dan Sekretariat Provinsi.
Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Kabag Perencanaan dan Humas Ditjen PHU Alam Agoga Hasibuan serta Tim Humas Ditjen PHU.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ditjen PHU Lantai 5 Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta.
"Kami senang atas kunjungan ini. Muslim di Filipina adalah saudara kami. Mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberi manfaat bagi kita semua. Saya sudah mengetahui Lanao del Sur adalah salah satu provinsi dengan mayoritas muslim di Filipina yang setiap tahun memberangkatkan jemaah haji," kata Ahmad Abdullah, Jumat (20/10/2023).
"Besar harapan kami penyelenggaraan ibadah haji bagi muslim di Filipina bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," sambung Abdullah.
Ia menambahkan Ditjen PHU dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Hilman Latief dengan enam direktur yang bersinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk jumlah jemaah yang mendaftar, lanjut Abdullah, hingga tahun ini mencapai 5.200.000 orang.
Antrean terpanjang atau paling lama yakni 42 tahun terdapat di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dan antrean paling cepat sekitar 14 tahun di Provinsi Papua.
"Kami memiliki jemaah lanjut usia yang berumur 119 tahun dan dia sudah berangkat pada musim haji 1444H yang lalu. Jemaah Haji kita tersebar di 34 Provinsi dan 520 Kabupaten/Kota. Khusus manajemen haji kita sudah mengunakan sistem digitalisasi mulai dari registrasi, proses pelunasan dan informasi tentang haji lainnya," pungkas Abdullah.
Ia kemudian menjelaskan manajemen haji yang dikelola Kementerian Agama di Indonesia memiliki 34 asrama haji dengan 15 embarkasi dan 2.000 KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
Untuk haji khusus dikelola oleh swasta atau agensi.. Terdapat 2.100 travel umrah yang memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 120 ribu setiap bulannya dan Jemaah Haji sebanyak 210 ribu setiap tahunnya.
"Manajemen penyelenggaraan Haji di Indonesia diatur melalui UU No. 8 Tahun 2019 dimana Ditjen PHU merupakan organisasi haji di bawah Kementerian Agama," tandas Abdullah.