Belum Akomodir Permohonan Tambahan Ruangan BPH, Kemenag: Kita Cari Solusi

5 Mar 2025 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 11429 kali

Jakarta (PHU) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menuturkan pihaknya belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruang kerja yang diajukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Hal itu disebabkan keterbatasan ruangan di Kementerian Agama.

BP Haji sejak November 2024 hingga saat ini menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 pada gedung Kementerian Agama di Jl MH Thamrin Jakarta. Pada awal Februari 2025, BP Haji mengajukan surat permohonan terkait kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung yang sama.

"Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5. Sebab, ruang kerja di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat memang terbatas," ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

“Saat ini, lantai 5 gedung Kemenag digunakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu," sambungnya.

Kamaruddin menegaskan, pihaknya masih mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini. Harapannya, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan yang representatif.

Sejumlah alternatif tengah diupayakan, kata Kamaruddin Amin, antara lain dengan merenovasi gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng. Proses renovasi sedang berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai untuk dimanfaatkan sebagai ruang kerja.

"Jadi kita cari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapat ruang kerja yang representatif," sebut Kamaruddin.

"Skema pembagian ruangan akan kita atur sedemikian rupa saat proses renovasi sudah selesai," tandasnya.