Jemaah Haji Mandiri Atau Yayasan Memiliki Hak Yang Sama

3 Nov 2024 oleh Ranita Harahap | dilihat 19820 kali

Majalaya (PHU) -- Pembinaan spiritual berupa pemahaman, pengalaman dan pengamalan pelaksanaan ibadah haji, serta pembinaan dan pemeriksaan kesehatan 24 calon jemaah haji, 21 reguler dan 3 calon jemaah haji tambahan/ cadangan dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Majalaya, Perum Serasi Indah Lemahmulya kecamatan Majalaya, Sabtu (02/02/2024).

Pembinaan spiritual, pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji dilaksanakan dalam rangka menciptakan kelancaran pelaksanaan ibadah haji sebagaimana yang disampaikan oleh dr. Farida salah seorang pemateri.

"Saya selaku petugas kesehatan acara ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memastikan kesehatan jemaah haji ketika pemberangkatan, pelaksanaan hingga kepulangan haji sehingga kesehatan jema'ah haji harus terus dikawal dan dimonitor," jelas dr. Farida.

H. Amat, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA kecamatan Majalaya dalam mengawali materinya menyampaikan rasa gembiranya atas pertemuan tersebut. "Saya merasa bersyukur bahwa hari bapak/ibu calon jemaah haji bisa hadir disini untuk mendapatkan ilmu tentang pelaksanaan haji juga tahu apa yang harus diperhatikan dalam menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji,” ungkap H. Amat.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa para calon jemaah haji baik yang masuk yayasan atau yang mandiri semuanya akan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, bimbingan keagamaan maupun kesehatan, dan perlindungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Sutardi salah seorang calon jamaah haji mengapresiasi kegiatan ini. "Saya mewakili jemaah calon haji yang lain mengucapkan terima kasih kepada pihak puskesmas dan juga pak haji Amat, MA selaku PAIF KUA kecamatan Majalaya yang telah membuka hati dan pikiran kami untuk lebih mantap dan optimis bahwa kami akan bisa berangkat haji tahun ini,” mengakhiri komentarnya.