Subang (PHU) --- Dengan berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M, Kementerian Agama melakukan rekonsiliasi dengan pihak penerbangan dan asuransi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap dengan proses rekonsiliasi ini, seluruh proses kegiatan penyelenggaraan ibadah haji bisa dilakukan sebaik baiknya.
Menurut Hilman proses rekonsiliasi yang baik dan cepat akan dapat menyelesaikan proses kewajiban antara Kementerian Agama dengan 2 maskapai dan pihak asuransi.
"Mudah mudahan seluruh proses rekonsiliasi dapat berjalan lancar dan hubungan yang baik antara Kementerian Agama dengan maskapai penerbangan dan asuransi yang terkait proses layanan penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik serta saling mengingatkan jika ada kekurangan," ujar Hilman Latief pada acara Rekonsiliasi Data Pembayaran Angkutan Udara Jemaah Haji Reguler dan Asuransi yang diselenggarakan 13-16 Agustus 2024.
"Saya kira dengan dukungan data data yang ada dan transparan, tugas kita untuk menyelesaikan administrasi dapat dilakukan dan memulai persiapan haji tahun depan secepat mungkin," sambung Hilman.
Hilman menambahkan segala kekurangan selama masa operasional perlu diingatkan dan disampaikan kepada pihak maskapai maupun asuransi.
"Kerjasama yang sudah dilaksanakan dengan pihak maskapai selama belasan tahun kita jaga, kita perbaiki atas kekurangan yang ada," ucap Hilman Latief, Selasa, (13/07/2024).