Koper Jemaah di Madinah mulai Ditimbang, PPIH Ingatkan Berat Maksimal dan Barang Dilarang

3 Jul 2024 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 1653 kali

Madinah (PHU) --- Koper jemaah haji Indonesia gelombang II yang saat ini berada di Madinah mulai ditimbang. Sesuai ketentuan, proses penimbangan koper jemaah dilakukan dua hari sebelum waktu pemulangan.

Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II mulai diberangkatkan dari Makkah ke Madinah pada 26 Juni 2024. Selama di Madinah, mereka tinggal selama beberapa hari untuk beribadah di Masjid Nabawi dan ziarah ke Makam Nabi. Setelah itu, mereka secara bertahap diberangkatkan ke Tanah Air sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam), Daker Madinah, Ahmad Hanafi mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal. Selain itu, Hanafi juga mengimbau agar jemaah tidak membawa air zamzam ke dalam koper. Sebab, itu akan mudah terdeteksi oleh X-Ray dan koper akan dibongkar.

“Sudah kami selalu imbau, dari sektor juga bagaimana tentang aturan-aturan. Contohnya berat koper bagasi maksimal 32 kg, lalu tas jinjing maksimal 7 kg. Jemaah juga dilarang memasukkan air Zamzam ke dalam koper bagasi,” ujar Hanafi, di Madinah, Rabu (3/7/2024).

Hasil pantauan di lokasi, sejumlah petugas mulai melakukan penimbangan pukul 12.00 WAS. Mereka menimbang koper bagas jemaah kloter 51 Embarkasi Surabaya (SUB 51). Saat penimbangan, ada beberapa koper jemaah haji SUB 51 yang beratnya hingga 37 kg. Mereka lalu diminta mengeluarkan Sebagian isinya, agar berat koper tak lebih dari 32 kg.

Fase pemulangan jemaah gelombang II dimulai besok, Kamis (4/7/2024). Ada 22 kloter yang akan diterbangkan pulang ke Tanah Air secara bertahap dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.793 orang.