Bahas Prospek Haji Kedepan, Dirjen PHU: Libatkan Diplomasi Dua Negara

30 Jul 2025 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 4380 kali

Jakarta (PHU) -- Pengelolaan ibadah haji tidak hanya melibatkan pemerintahan dalam negeri saja. Tugas besar ini melibatkan banyak aspek, mulai dari pelayanan jemaah, logistik lintas negara, hingga diplomasi dan koordinasi bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam paparannya pada kegiatan Seminar Nasional bertajuk "Prospek Pelaksanaan Ibadah Haji Pasca Pembentukan BP Haji" yang diadakan di Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025) pagi.

“Haji itu diselenggarakan di negeri Arab Saudi yang menganut sistem kerajaan. Sementara di kita diatur oleh negara melalui undang-undang yang terus dilakukan penyempurnaan,” terang Hilman.

Menurutnya, hal ini menjadikan penyelenggaraan haji tidak semata-mata urusan internal Indonesia, melainkan juga harus tunduk dan menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memiliki otoritas mutlak atas wilayah dan pelaksanaan ritual haji.

Dalam praktiknya, sambung Hilman, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan instansi teknis lainnya harus senantiasa menjalin kerja sama erat dengan otoritas Saudi. Mulai dari alokasi kuota, pengaturan transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, hingga sistem visa elektronik yang sepenuhnya dikelola oleh Saudi.

“Tak jarang, perubahan kebijakan di pihak Saudi berdampak langsung pada kesiapan dan skema operasional haji dari Indonesia,” tuturnya.

Hilman menyebut, Indonesia sendiri juga memiliki kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menjadi dasar hukum utama dan terus diperbaiki dan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan jemaah serta perubahan global.

“Untuk penyelenggaran haji yang akan datang, Presiden RI sudah membentuk satu badan, sebagai satu entitas yang nanti akan bertanggung jawab untuk penyelenggaraan haji di Tanah Air yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan undang-undangnya,” lanjut Hilman.

Tantangan Penyelenggaraan Haji Kedepan

Hilman menjelaskan, Arab Saudi yang berbasis sistem kerajaan membuat pengambilan keputusan bersifat sentralistik dan cepat, namun bisa jadi kurang terprediksi bagi negara pengirim jemaah seperti Indonesia. Inilah tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat koordinasi bilateral dan diplomasi haji yang lebih profesional.

“Kedepan, dengan semakin kompleksnya penyelenggaraan ibadah haji dan dinamika global yang terus berkembang, prospek pelaksanaan haji menuntut fleksibilitas kebijakan dan peningkatan kapasitas institusi penyelenggara haji, baik di dalam negeri maupun dalam konteks kerja sama dengan Arab Saudi,” terang Hilman.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak hanya dituntut untuk sekadar menyesuaikan diri, tetapi juga aktif berperan dalam memengaruhi kebijakan haji global demi kepentingan jemaahnya yang merupakan salah satu terbesar di dunia.

“Ekosistem ekonomi haji juga tetap harus menjadi perhatian kita, manfaat haji untuk Indonesia seperti apa, untuk UMKM, petani, dan lain-lain. Saya kira ini penting walau tidak mudah,” tandas Hilman.

Turut hadir, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, serta Ketua Pembina Yayasan Yarsi, Jurnalis Uddin.

Kontributor: M.A.Maulana/Fathurrahman