Biaya Pelunasan Jemaah Haji Kalsel Rp. 31.471.105, Ka.Kanwil : Segera Sosialisasikan Tahapan Pelunasan

11 Jan 2024 oleh Amnia Salma | dilihat 7268 kali

Banjarmasin (PHU) -– Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk embarkasi Banjarmasin atau yang harus dilunasi oleh jemaah haji Kalimantan Selatan telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 kemaren.

Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56,471,105 “Setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25.000.000,- maka biaya yang harus dilunasi jemaah haji Kalsel menjadi Rp 31.471.105,-,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd saat di Konfermasi, Rabu (10/01/2023).

Selanjutnya Tambrin memerintahkan kepada jajarannya, khususnya pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baik di tingkat Kanwil maupun di Seksi PHU Kemenag Kab/Kota agar dapat segera mensosialisasikan tentang tahapan pelunasan Bipih tersebut.

“Pelunasan tahap ke satu mulai tanggal 10 Januari s.d 12 Februari 2024, Saya pinta segera hal ini disampaikan kepada jamaah haji yang masuk dalam kriteria untuk melakukan pelunasan tersebut, yakni jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jamaah haji reguler, serta jemaah haji reguler cadangan,” katanya.

Selanjutnya, Tambrin menyebutkan untuk Kuota Jemaah Haji Kalsel sesuai KMA 1005 Tahun 2023 berjumlah 3.818 dan Kalteng berjumlah 1.612 total 5.430 jemaah dengan 16 Kloter “untuk kuota tambahan sebanyak 20.000 masih menunggu KMA Perubahan untuk pembagiannya,” katanya.

Terkait persiapan musim haji Tahun 2024, Tambrin mengatakan pihaknya akan melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait dengan UPT Asrama Haji, PT. Gapura Angkasa Cabang Banjarmasin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, PT. Angkasa Pura I (Persero), KKP , Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin dan Pemprov Kalsel dan juga terkait persiapan dokumen jemaah haji baik untuk pemeriksaan kesehatan dan pembuatan Paspor.

Humas Kanwil Kemenag Kalsel