DPR Siap Bahas Revisi UU Haji, Hidayat Nur Wahid Tekankan Koalisi dan Pengawasan Bersama

15 Jul 2025 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 2929 kali

Jakarta (PHU) – DPR RI memastikan kesiapan membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah demi menjawab dinamika penyelenggaraan haji ke depan. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Selasa (15/7/2025).

“Kami di Komisi VIII siap menerima dan membahas draft revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tapi ini bukan soal cepat semata, melainkan soal ketepatan dan kedalaman agar tidak mengganggu penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan bahwa revisi UU ini memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pasal 20 UUD 1945 memberi kewenangan DPR untuk membentuk undang-undang, namun prosesnya harus tetap mengedepankan sinergi dengan pemerintah.

“DPR tidak bekerja sendiri. Kami bekerja bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji), agar regulasi yang disusun lebih kuat, komprehensif, dan operasional,” jelasnya.

Hidayat juga menekankan perlunya solidaritas politik dan pengawasan bersama untuk memastikan hasil revisi UU benar-benar bermanfaat bagi jemaah.

“Harapan kami adalah koalisi dan kebersamaan dari semua pihak. DPR terbuka untuk menerima masukan dari siapapun terkait revisi undang-undang ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga mengapresiasi pelaksanaan haji 1446 H/2025 M yang dinilai berjalan lebih baik meski menghadapi tantangan perubahan kebijakan Arab Saudi. Ia menilai ke depan, tanggung jawab penyelenggaraan haji perlu dioptimalkan bersama BP Haji sebagai mitra strategis Kementerian Agama.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menambahkan, dalam empat tahun terakhir DPR RI berperan aktif memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan haji internasional.

“Kita bersama DPR sudah banyak berdiskusi dan merespons berbagai dinamika, baik di level regulasi maupun pelaksanaan di lapangan, agar penyelenggaraan haji semakin relevan dengan kebutuhan zaman,” tegasnya.

Kontributor: Muhammad Hikam