Kulon Progo (PHU) – Jemaah haji asal Kulon Progo dengan estimasi keberangkatan tahun 1447 H/2026 M mulai bersiap menjalani proses pembuatan paspor. Pengumpulan berkas persyaratan telah rampung pekan lalu, dan kini Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo mematangkan persiapan untuk layanan pembuatan paspor secara kolektif.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menjelaskan bahwa layanan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 19–26 Agustus 2025 di Kantor Imigrasi UKK Kulon Progo.
“Setiap hari kita akan melayani 40 jemaah haji sesuai jadwal yang sudah diatur oleh Kantor Imigrasi. Proses ini dilakukan secara kolektif untuk memudahkan jemaah, khususnya yang termasuk kelompok rentan,” ujar Wahib Jamil, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan pembuatan paspor kolektif ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta, sekaligus mendukung program Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku).
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk jemaah haji. Mayoritas calon jemaah kita berada dalam kategori rentan, sehingga pendekatan kolektif ini diharapkan memberi kemudahan dan kenyamanan,” tambahnya.
Berdasarkan data Kankemenag Kulon Progo, jemaah haji estimasi keberangkatan 2026 terdiri dari 241 orang reguler (urut nomor porsi), 15 orang prioritas lansia, dan 93 orang cadangan. Dari jumlah tersebut, 60 jemaah reguler, 1 prioritas lansia, dan 6 cadangan telah memiliki paspor.
Adapun peserta pembuatan paspor kolektif meliputi jemaah reguler, calon penggabungan mahram, dan jemaah cadangan.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga jemaah lebih siap dari sisi administrasi, dan tahun depan bisa berangkat menunaikan ibadah haji dengan tenang,” pungkas Wahib Jamil.