FKAPHI Banten Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah dengan UIN SMH Banten

14 Jan 2022 oleh Husni Anggoro | dilihat 111 kali

Serang (PHU)--Sejumlah penandatanganan kerjasama Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah dilaksanakan dengan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten sebagai penyelenggara Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah.

Diantaranya adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, hingga Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) Wilayah Banten.

Ketua Pengurus Wilayah FKAPHI Banten Deni Rusli mengatakan MoU ini adalah sifatnya melanjutkan dari MoU yang sudah ada sebelumnya, karena MoU ini sangat penting sekali bagi petugas kloter.

"Sangat tepat jika MoU ini dilanjutkan kembali," kata Deni usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Program Setifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten. Jumat (14/01/2022).

Terkait pelibatan FKAPHI dalam MoU ini kata Deni ada dua hal. Pertama adalah bimbingan manasik haji sepanjang tahun dan yang kedua adalah dakwah haji.

Deni mengakui, untuk bimbingan manasik haji memang masih dirasa kurang diberikan ke jemaah haji. Menurut Indeks Kepuasan Jemaaj Haji tahun 2019 lalu, layanan ibadah masih sangat jauh dibandin dengan kepuasan dilayanan umum seperti akomodasi, katering dan transportasi.

"Kenapa ini perlu MoU?karena indeks kepuasan jemaah haji tahun 2019 lalu sangat tinggi hingga 85,91 persen tapi setelah kita urut satu persatu kepuasan paling tinggi masih dilayanan umum tapi ketika berbicara kepuasan layanan ibadah masih dibawah itu," jelasnya.

Sehingga, FKAPHI akan menyasar langsung ke jemaah yang masih masuk kedalam masa tunggu. Menurutnya, belajar manasik haji yang sesuai dengan fiqih itu tidak cukup 1 atau 2 tahun saja minimal 3 tahun.

"Itu yang membuat kami membentuk FKAPHI dan melakukan MoU ini. Dan sasaran dari MoU ini adalah jemaah yang masih dalam masa tunggu kita akan berikan manasik sepanjang tahun karena kalau ingin ibadahnya semourna harus disiapkan jauh-jauh hari tidak cukup satu atau dua tahun minimal 3 tahun belajar haji itu," terang Deni yang juga Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Serang ini.

Yang kedua lanjut Deni adalah dakwah haji. Haji merupakan rukun islam yang kelima. Sebagai penyempurna Rukun Islam akan perlu didakwahkan. "Maka dari itu bagi masyarakat yang sudah mempunyai kemampuan (istithaah) baik kesehatan maupun financial untuk segera daftar (haji)," tuturnya.

Saat ini peran FKAPHI akan terus mengedukasi, mengkomunikasikan dan menginformasikan perhajian dan perumrahan dengan berbagai media baik itu media cetak, elektronik maupun media sosial.

"Ataupun langsung dengan datang ke komunitas-komunitas haji dan umrah," katanya.

Sebelumnya, untuk menyebarkan informasi haji dan umrah, FKAPHI juga telah melakukan MoU denga Radio Republil Indonesia (RRI) Banten terkait manasik haji sepanjang tahun dan dakwah haji.

Saat ditanya apakah ada benturan dengan program dari Bidang/Seksi PHU , ia menjawab Bidang/Seksi PHU  melaksanakan bimbingan secara struktural saja dan lebih kepada jemaah haji yang sudah akan berangkat pada tahun berjalan, kalau FKAPHI jauh-jauh sebelum jemaah berangkat sudah melaksanakan manasik.

"Bidang/Seksi PHU bimbingan manasiknya secara struktural dan diberikan kepada jemaah yang akan berangkat pada tahun berjalan, tapi kalau FKAPHI sudah jauh-jauh hari sebelum jemaah akan berangkat," ujarnya.

Turut Hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Rektor UIN SMH Wawan Wahyuddin, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fathurrahman, serta Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Kemenag Arsyad Hidayat.