Banda Aceh (PHU)---Siti Maftuhah warga Gampong Akoja, Alue ie Mirah Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur (Atim) yang bertekad tunaikan ibadah haji akhirnya terwujud dan mendapatkan nomor porsi, Senin (24/8/2020).
Didampingi suaminya, Nurkhalis, wanita berusia 37 tahun ini mendaftarkan dirinya untu menjadi jemaah haji di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Timur. Lokasi tinggal dan usaha jemaah itu, sekitar 3 jam perjalanan dari Medan, atau sekitar 7 jam dari Banda Aceh.
Kakankemenag Aceh Timur, Salman, didampingi Kasubag Tata Usaha Akly, Plt Kasi PHU Asy'ari, menyaksikan Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas bank sekaligus diberikan surat pendaftaran pergi haji (SPPH) kepada Siti dengan nomor porsi 0100192643.
Salman yang pernah menjadi Petugas kloter 2019 lalu, mengapresiasi yang dilakukan Maftuhah dan suaminya Nurkhalis tersebut. Sebutnya, bersama suaminya, ia bertekad untuk berhaji dengan menabung recehan dari hari ke hari sejak dua tahun lalu. Ia bersama suaminya Nurkhalis hanya pedagang siomay.
Salman berharap, apa yang dilakukan Siti itu bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya. Terutama, pada generasi muda dan ini merupakan sejarah pertama, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh.
Meski harus menunggu antrian 30 tahun di Aceh, Salman, mengharapkan agar Ibu Siti diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya. Plt Kasi PHU Asy'ari, mengatakan baru kali ini ada warga daftar haji gunakan uang logam recehan seribu Kalau sebelumnya yang daftar haji ada juga petugas sapu jalan setelah menabung 10 tahun, dan ada juga yang jual semua hartanya.
“Tapi yang daftar gunakan uang logam seriban baru kali ini. Ini perjuangan yang luar biasa untuk menunaikan niatnya melaksanakan ibadah haji,” ungkap Asy'ari.
“Melihat kegigihan seorang penjual somai untuk berangkat haji dengan menabung uang receh hasil penjualannya, ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi orang lain bahwa berangkat haji itu tak meski kaya, tapi jika ada niat dan tekad yang kuat Insya Allah bisa diwujudkan,” ujarnya sambil terus menghitung recehan.
“Daftar haji lah sejak dini di usia muda seperti ibu Siti Maftuhah, sehingga nantinya dapat melaksanakan rukun haji dengan sempurna, apalagi masa antri berangkat haji saat ini harus menunggu 30 tahun,” tambahnya.
Pagi Senin, awal Tahun Baru Islam (5 Muharram 1442 H), dengan membawa ransel berisi uang logam receh yang telah ditabungnya dalam jumlah cukup banyak, diantarkan ke Kankemenag. Ketibaannya membuat haru karyawan kantor di Idi Rayeuk Atim itu.
“Uang ini hasil celengan selama dua tahun. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji, saya bersyukur kepada Allah, atas kuasanya saya bisa menabung,” katanya sambil membantu penghitungan.
“Suami saya juga sangat mendukung apa yang saya lakukan, mudahan ke depan suami saya juga dapat ikut mendaftar,” imbuhnya.
Selama menjual siomay, kebiasaan menabung uang logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 kg itu, rutin ia lakukan, uangnya pun seragam, yakni pecahan Rp 1.000.
Petugas pendaftaran yang dibantu dua orang Staf Bank Muamalat Kota Langsa butuh waktu cukup lama untuk menghitung uang koin ini. Setelah dihitung hampir empat jam, jumlah total Rp 25 juta dan langsung disetor untuk biaya setoran awal pendaftaran haji.
Asy'ari mengatakan Ibu Siti daftar haji gunakan uang logam seribuan sebesar 5 juta selebihnya menggunakan uang kertas, sehingga total yang ia setor Rp 25 juta.