Kemenag Banyumas Siap Proses Pelimpahan Aset Kemenag ke Kemenhaj

24 Okt 2025 oleh Benny Andriyos | dilihat 2496 kali

Banyumas (PHU)--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas siap melaksanakan proses pelimpahan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU) sebagaimana diamanatkan dalam edaran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2025 tentang dukungan Kementerian Agama dalam peralihan aset Kemenag kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan optimalisasi layanan penyelenggaraan ibadah haji agar lebih terintegrasi dan profesional di bawah koordinasi KHU.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Asadudin menyampaikan bahwa pelimpahan aset akan dilakukan secara bertahap dan dengan prinsip kehati-hatian sesuai SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2025 tentang dukungan Kementerian Agama dalam peralihan aset Kemenag kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami melaksanakan proses pelimpahan ini dengan sebaik-baiknya, sesuai arahan dan edaran dari Menteri Agama dan Kakanwil Jawa Tengah. Semua prosedur administrasi dan teknis akan dipenuhi sesuai agar transisi berjalan lancar,” ujarnya di Banyumas, Jumat (24/10/2025).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat satu kendala yang perlu segera mendapat perhatian, yakni ketersediaan lahan dan area parkir.

“Satu kelemahan yang kami hadapi adalah belum tersedianya lahan yang memadai, baik untuk area perkantoran, parkir pegawai, maupun calon jemaah haji yang datang untuk mendaftar dan berkonsultasi. Harapan kami, ke depan dapat diupayakan solusi bersama antara pemerintah daerah dan KHU agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Proses pelimpahan aset ini diharapkan lanjutnya menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji di Kabupaten Banyumas. Dengan dukungan seluruh pihak, transisi kelembagaan ini diyakini dapat memperkuat tata kelola dan memberikan kemudahan bagi masyarakat calon jemaah haji. (Basir)