11 Sep 2025
Siapkan Pembinaan Sejak Dini, Kemenag Kota Pontianak Gelar Gathering Jemaah Haji 2026
Pontianak (PHU) – Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar _gathering_ jemaah haji tahun 1447 H/2026 M. Acara yang bertajuk “Haji Mabrur Dimulai dari Persiapan yang Baik” berlangsung di Aula Masjid Raya Mujahidin Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya meluruskan niat berhaji. Ia menekankan agar jemaah mengikhlaskan niat hanya untuk Allah SWT sejak dari awal persiapan. “Mari kita ingat kembali saat pertama kali mendaftar haji, kita perbaharui niat itu dan pastikan ibadah haji yang akan kita jalankan semata-mata karena Allah,” ujarnya. ![WhatsApp Image 2025-09-10 at 16.14.14.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_09_10_at_16_14_14_5fc9b4a7d9.jpeg) Selain niat, Muhajirin juga berpesan agar jemaah memperbanyak ibadah, baik wajib maupun sunah. Menurutnya, haji adalah penyempurna rukun Islam sehingga jemaah yang akan berangkat harus semakin meningkatkan kualitas ibadah hariannya. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kota Pontianak Muslimin, menyampaikan bahwa tahun ini proses persiapan keberangkatan haji mengalami kemajuan signifikan. Ia mengapresiasi kebijakan baru yang membuat 80% daftar nama jemaah haji sudah dirilis sejak Agustus. Biasanya, daftar nama tersebut baru diumumkan pada bulan Oktober. “Dengan dirilisnya nama calon jemaah lebih awal, kita bisa melakukan persiapan sejak dini. Hingga saat ini, sekitar 75% jemaah haji di Kota Pontianak sudah melakukan konfirmasi kesiapan,” jelas Muslimin. Muslimin menegaskan beberapa hal penting terkait persiapan administrasi jemaah. Ia mengimbau jemaah yang sudah memiliki paspor diminta segera menyerahkannya ke Kantor Kemenag Kota Pontianak untuk proses biometrik dan rekam visa. “Kalau proses ini dicicil dari sekarang, insya Allah jemaah tidak akan kerepotan ketika mendekati musim haji,” imbuhnya. Selain administrasi, Muslimin juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini karena pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan _medical check-up_ (MCU) akan menentukan istithaah keberangkatan jemaah. ![WhatsApp Image 2025-09-10 at 16.14.14 (1).jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_09_10_at_16_14_14_1_8f9175a781.jpeg) Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan mekanisme pelunasan biaya haji akan mengikuti Keputusan Presiden. Ia berpesan agar jemaah hanya mengikuti mekanisme resmi dalam setiap tahapan. Setelah proses pelunasan, barulah jemaah dapat mengurus pendampingan mahram maupun mutasi domisili sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa manasik haji tingkat kecamatan akan digelar delapan kali pertemuan, sementara manasik tingkat kota rencananya dilaksanakan sepuluh hari setelah Idul Fitri. Menutup acara, Muslimin berharap agar jemaah dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya. “Sebagai langkah awal ini, saya ingin semua jemaah benar-benar siap lahir dan batin untuk memenuhi panggilan Allah. Semoga perjalanan haji 2026 berjalan lancar dan seluruh jemaah berangkat dalam keadaan sehat,” pungkasnya. ![WhatsApp Image 2025-09-10 at 16.14.13.jpeg](https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/Whats_App_Image_2025_09_10_at_16_14_13_ce0f264ad1.jpeg) Turut hadir dalam acara, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Ruslan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalimantan Barat Kamaludin, dan pimpinan KBIHU Kota Pontianak beserta jajaran. _Kontributor: Syf. Dinda Alqadrie (Humas Kemenag Kota Pontianak)_
4 Sep 2025
30 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung Barat Terima Pelimpahan Porsi secara Resmi
Bandung (PHU) – Sebanyak 30 calon jemaah haji dari Kabupaten Bandung Barat resmi menerima pelimpahan porsi haji reguler tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini terselenggara di kantor PTSP Kantor Kementerian Agama setempat dan dilakukan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rangka memfasilitasi proses pelimpahan dari ahli waris jemaah yang meninggal dunia maupun sakit permanen. Hadir dalam kesempatan ini Mohammad Heykal Abdillah, Katim Bina Haji Reguler dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa pelimpahan porsi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serentak yang berlangsung dari 3 hingga 5 September 2025, yang melibatkan lima tim pelaksana dan sekitar seribu calon jemaah dari berbagai wilayah di Jawa Barat. “Pelimpahan ini dilakukan melalui tahap verifikasi berkas, wawancara, hingga pengambilan foto jemaah penerima porsi,” ujar Heykal. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan proses berjalan tertib dan sesuai jadwal, serta memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi jemaah haji. Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Enjah Sugiarto, menyebutkan bahwa seluruh calon jemaah haji penerima pelimpahan berasal dari warisan orang tua atau kerabat dekat yang meninggal dunia maupun mengalami sakit permanen. Ia menyatakan bahwa seluruh dokumen terkait pelimpahan telah diverifikasi dan dipastikan keabsahannya. “Setiap jemaah yang menerima porsi ini merupakan ahli waris yang sah, dan proses pelimpahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Enjah. Keberhasilan pelaksanaan pelimpahan porsi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberi kejelasan administrasi bagi para calon jemaah haji dari Kabupaten Bandung Barat, sekaligus menjadi langkah postif dalam mempercepat keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
4 Sep 2025
Persiapan Visa Haji 2026, Jemaah Kulon Progo Jalani Rekam Biometrik
Kulon Progo (PHU) – Jemaah haji asal Kulon Progo dengan estimasi keberangkatan tahun 1447 H/2026 M mulai menjalani proses rekam biometrik sebagai salah satu syarat penerbitan visa haji. Proses ini digelar secara kolektif di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo untuk memudahkan jemaah, terutama yang tergolong kelompok rentan. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menjelaskan bahwa rekam biometrik merupakan bagian penting dari tahapan administrasi perjalanan ibadah haji. “Rekam biometrik ini diperlukan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas jemaah sebagai syarat penerbitan visa haji. Layanan ini kami lakukan secara kolektif agar lebih mudah dan efisien, terutama karena sebagian besar jemaah masuk kategori kelompok rentan,” ujar Wahib Jamil saat memantau proses perekaman di kantor setempat, Rabu (3/9/2025). Wahib menambahkan, layanan kolektif ini juga menjadi implementasi program Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku), yang bertujuan memastikan semua jemaah mendapatkan akses layanan inklusif tanpa diskriminasi. **Proses Rekam Biometrik Melalui Bio Visa** Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kulon Progo, H. Mulyono, menjelaskan bahwa seluruh jemaah telah menyelesaikan proses pembuatan paspor beberapa pekan lalu dan kini memasuki tahap rekam biometrik menggunakan aplikasi Bio Visa Haji. “Bio Visa Haji adalah aplikasi resmi untuk merekam data biometrik, meliputi foto paspor, foto wajah, dan sidik jari 10 jari. Aplikasi ini memungkinkan data biometrik dikirimkan secara aman dan terintegrasi dengan sistem Pemerintah Arab Saudi,” jelas Mulyono. Menurutnya, meski perekaman dapat dilakukan mandiri melalui perangkat pribadi, banyak jemaah kesulitan karena keterbatasan spesifikasi ponsel. Oleh sebab itu, Kankemenag memfasilitasi layanan rekam biometrik kolektif agar prosesnya lebih mudah dan seragam. “Dulu rekam biometrik dilakukan di Arab Saudi. Sekarang, untuk mempercepat proses dan memberi kenyamanan, perekaman dilakukan langsung di kantor Kemenag kabupaten/kota,” tambahnya. **Layanan Administrasi Kian Efisien** Dengan layanan kolektif ini, Kankemenag Kulon Progo berharap seluruh jemaah haji dapat menyelesaikan dokumen perjalanan lebih cepat dan siap menghadapi tahapan berikutnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, mudah, dan aman. Semoga proses ini berjalan lancar hingga keberangkatan nanti,” pungkas Wahib Jamil.
4 Sep 2025
Kemenag dan Garuda, Santunan Ekstra Cover Diserahkan ke Ahli Waris Jemaah
Semarang (PHU) – Kementerian Agama dan Garuda Indonesia menunjukkan komitmen perlindungan kepada jemaah haji melalui penyerahan santunan ekstra cover kepada ahli waris Daimah Suwaryo, jemaah haji reguler kloter SOC 04 asal Kabupaten Banjarnegara yang wafat saat berada di dalam penerbangan menuju Tanah Suci. Penyerahan santunan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025), dengan dihadiri Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, M. Arfi Hatim, Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab, Kabid PHU Kanwil Jateng Fitriyanto, perwakilan Garuda Indonesia, serta pejabat Kemenag Kabupaten Banjarnegara. **Perlindungan Negara untuk Jemaah** Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi seluruh jemaah haji sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Santunan ekstra cover ini adalah bentuk empati sekaligus perlindungan tambahan bagi jemaah. Tidak ada yang menginginkan musibah, tetapi negara hadir memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi,” ujarnya. Hajj Operation & Services Division Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Sampiriyanto, menyerahkan langsung santunan senilai Rp135 juta kepada ahli waris almarhumah. Ia menegaskan, nominal santunan tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keberlangsungan keluarga almarhumah,” pesannya. **Apresiasi dari Kemenag Jawa Tengah** Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab mengapresiasi peran Garuda Indonesia yang konsisten memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi jemaah haji. “Santunan ini adalah bukti nyata kepedulian negara melalui sinergi Kemenag dan Garuda Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah,” tegasnya. Saiful juga mendoakan almarhumah Daimah Suwaryo agar memperoleh husnul khotimah dan amal ibadah hajinya diterima oleh Allah SWT.
29 Agu 2025
Kanwil Kemenag DIY dan UIN Sunan Kalijaga Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan XVI
Yogyakarta (PHU)--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) menggelar Sertifikasi Pembimbing Pembimbing Manasik Haji Angkatan XVI. Kegiatan yang diikuti perwakilan KBIHU, PIHK, PPIU dan para pembimbing ibadah haji dan umrah ini berlangsung selama 7 hari (23-29 Agustus 2025) di University Hotel UIN Suka Yogyakarta. Noor Hamid yang didapuk menjadi pemateri dalam gelaran Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan XVI dengan tema Manajemen Pembimbing Haji dan Umrah mengatakan Manajemen Bimbingan Haji dan Umrah (MBU) secara umum adalah kegiatan perencanan, pengorganisasian, penggerakan/pelaksanaan, serta pengawasan dalam sebuah P/L/O untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Menurutnya MBU meliputi usaha mengatur atau mengelola dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengawasan dalam proses memberikan bantuan ilmu pengetahuan, pemahaman serta keterampilan kepada individu atau kelompok (jemaah) haji/umrah secara teori dan praktek tentang manasik atau tata cara ibadah haji dan umrah. "Begitu juga dengan perjalanan dan pelayanan, kesehatan, serta hak dan kewajiban jemaah, agar mereka mampu memahaminya sehingga dapat menunaikan serangkaian ibadah haji/umrah sesuai ketentuan syari’at Agama Islam," ujar Noor Hamid di Yogyakarta. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menambahkan setidaknya ada empat tujuan dari Bimbingan Haji dan Umrah. Pertama membekali jemaah haji/umrah dengan pengetahuan dan praktik tata cara ibadah haji/umrah sesuai ketentuan syariat Islam. Kedua, membekali jemaah haji dan umrah untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai standar dalam buku Bimbingan manasik haji Kementerian Agama dan hajinya sah. "Ketiga, meningkatkan kemandirian jemaah haji dan umrah, baik dalam melaksanakan ibadah maupun perjalanan haji di Arab Saudi dan keempat melakukan standarisasi pelaksanaan manasik oleh pemerintah dengan prinsip sahnya ibadah bukan afdhaliyat," ujarnya. Sementara itu Kakanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej dalam kesempatan tersebut mengatakan permasalahan haji di daerah sangat kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Hal yang penting lanjutnya adalah memperketat Istitoah bagi jemaah haji. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka kematian jemaah haji dari Indonesia di Arab Saudi, yang mencapai 50 persen dari total kematian jemaah haji seluruh dunia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan jemaah haji. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembaharuan struktur dalam rangka peralihan dari Badan ke Kementerian. Proses peralihan ini memerlukan penyesuaian dan pengaturan ulang struktur organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan jemaah haji. "Kami masih menunggu regulasi untuk proses peralihan kewenangan, aset, dan SDM," tandasnya. (Abdul Basir)
28 Agu 2025
Kemenag DIY Rutin Verifikasi Izin Baru dan Bina PPIU-PIHK
Yogyakarta (PHU)--Perizinan PPIU baru saat ini dilakukan secara online melalui SISKOPATUH. Namun salah satu syaratnya perlu adanya rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Rekomendasi ini dapat dikeluarkan setelah melalui tahapan verifikasi lapangan. Verifikasi dilakukan untuk menilai kesesuaian dokumen dan kondisi fisik di lapangan. Proses ini memerlukan persiapan dokumen seperti akta pendirian badan hukum, izin usaha, dokumen kantor, daftar pengurus, serta proposal bisnis. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) secara rutin menggelar proses verifikasi perizinan setiap ada pengajuan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) baru. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, mengatakan bahwa tim verifikasi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dokumen, seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, izin usaha, dan dokumen lainnya. “Selain kelengkapan administrasi, kami juga menilai kesiapan operasional, mulai dari kantor layanan, tenaga profesional, hingga sistem pelaporan digital melalui aplikasi Siskopatuh. Semua aspek ini wajib terpenuhi agar PPIU benar-benar layak memberangkatkan jemaah umrah,” jelasnya (28/8/2026). “Kami selalu melaksanakan verifikasi lapangan setiap pengajuan izin baru PPIU sebagai dasar penilaian kami dalam mengeluarkan rekomendasi,” kata Jauhar setelah melakukan verifikasi di salah satu Biro Perjalanan Wisata baru-baru ini. Menurutnya, verifikasi ini juga bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi calon jemaah. “Kami ingin memastikan jemaah umrah di Yogyakarta mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai aturan. Masyarakat diimbau hanya memilih travel yang sudah berizin resmi dari Kemenag,” tambahnya. Jauhar juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi DIY rutin melakukan pembinaan kepada PPIU di wilayahnya. “Kami lakukan pembinaan PPIU PIHK, melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada PPIU-PIHK yang diduga bermasalah agar tidak muncul masalah yang merugikan Masyarakat,” tandasnya. (Abdul Basir)
14 Agu 2025
Kemenag dan BP Haji Tinjau Kesiapan Embarkasi Haji DIY
Kulon Progo (PHU) – Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) melakukan peninjauan langsung ke Yogyakarta International Airport (YIA), Rabu (13/8/2025), untuk memastikan kesiapan bandara tersebut dalam mendukung operasional Embarkasi Haji Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, yang turut hadir dalam peninjauan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis menjelang musim haji 2026. “Hari ini kita bersama Badan Penyelenggara Haji melakukan peninjauan ke YIA untuk memastikan kesiapan bandara sebagai pendukung Embarkasi Haji DIY,” ujar Wahib Jamil. Ia menambahkan, kunjungan ini terintegrasi dengan agenda Diseminasi Kebijakan Embarkasi Haji DIY yang dilaksanakan di Asrama Haji Transit Yogyakarta. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026 dan seterusnya. “Harapannya, keberangkatan jemaah haji mulai 2026 dapat melalui Embarkasi DIY via YIA di Kulon Progo. Ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya jemaah haji dari DIY dan Jawa Tengah,” imbuhnya. Dalam peninjauan ini, tim memeriksa berbagai fasilitas dan alur keberangkatan, mulai dari rute kedatangan jemaah dari hotel menuju bandara, jalur naik pesawat, hingga lokasi penempatan koper besar jemaah. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji, Kakanwil dan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kantor serta Kasi PHU Kankemenag Kulon Progo, dan pihak terkait lainnya.
12 Agu 2025
Jemaah Haji Kulon Progo Estimasi 2026 Siap Jalani Pembuatan Paspor Kolektif
Kulon Progo (PHU) – Jemaah haji asal Kulon Progo dengan estimasi keberangkatan tahun 1447 H/2026 M mulai bersiap menjalani proses pembuatan paspor. Pengumpulan berkas persyaratan telah rampung pekan lalu, dan kini Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo mematangkan persiapan untuk layanan pembuatan paspor secara kolektif. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menjelaskan bahwa layanan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 19–26 Agustus 2025 di Kantor Imigrasi UKK Kulon Progo. “Setiap hari kita akan melayani 40 jemaah haji sesuai jadwal yang sudah diatur oleh Kantor Imigrasi. Proses ini dilakukan secara kolektif untuk memudahkan jemaah, khususnya yang termasuk kelompok rentan,” ujar Wahib Jamil, Selasa (12/8/2025). Ia menambahkan, pelaksanaan pembuatan paspor kolektif ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta, sekaligus mendukung program Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku). “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk jemaah haji. Mayoritas calon jemaah kita berada dalam kategori rentan, sehingga pendekatan kolektif ini diharapkan memberi kemudahan dan kenyamanan,” tambahnya. Berdasarkan data Kankemenag Kulon Progo, jemaah haji estimasi keberangkatan 2026 terdiri dari 241 orang reguler (urut nomor porsi), 15 orang prioritas lansia, dan 93 orang cadangan. Dari jumlah tersebut, 60 jemaah reguler, 1 prioritas lansia, dan 6 cadangan telah memiliki paspor. Adapun peserta pembuatan paspor kolektif meliputi jemaah reguler, calon penggabungan mahram, dan jemaah cadangan. “Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga jemaah lebih siap dari sisi administrasi, dan tahun depan bisa berangkat menunaikan ibadah haji dengan tenang,” pungkas Wahib Jamil.
24 Jul 2025
Evaluasi Skema One Stop Service, Kunci Sukses Layanan Jemaah di Asrama Haji
Badung (PHU) — Pelaksanaan layanan jemaah haji tahun ini mendapat sorotan positif, terutama terkait implementasi skema One Stop Service (OSS) di asrama haji yang dinilai berhasil menciptakan pengalaman awal yang baik bagi para jemaah. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), M. Arfi Hatim, menegaskan pentingnya fungsi asrama haji sebagai pintu gerbang awal layanan haji di Indonesia. "Jika haji sukses, maka itu juga berarti layanan di asrama sukses. Karena kita adalah etalase pertama sebelum para jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci," ujar Arfi Hatim dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Skema One Stop Service dan Layanan Jemaah Haji di Asrama Haji di Badung, Bali, Kamis (24/7/2025). Menurutnya, kesan pertama yang baik selama proses embarkasi sangat menentukan kelancaran layanan haji secara keseluruhan, termasuk proses pemulangan (debarkasi) nanti. Hal ini menunjukkan bahwa asrama haji memegang peran vital dalam memberikan pengalaman awal yang nyaman, terorganisir, dan ramah bagi jemaah. Skema One Stop Service (OSS) yang diterapkan di asrama mencakup pelayanan terintegrasi dari berbagai instansi, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengecekan dokumen, pembagian gelang identitas, penyerahan living cost, hingga proses masuk kamar. Model ini dinilai berhasil mempermudah alur layanan dan mengurangi kebingungan di kalangan jemaah. "Seperti yang kita tahu, penyelenggaraan haji adalah layanan pekerjaan satu kesatuan dari berbagai stakeholder. Maka koordinasi yang baik menjadi kunci," tegas Arfi. Dalam kesempatan itu, Arfi Hatim juga menyoroti pentingnya sistem Munakosah (Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji) serta evaluasi berjenjang yang dilakukan secara berkelanjutan guna memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan haji tahun ke tahun. "Teruslah berkreasi dan berinovasi. Inovasi adalah nafas layanan jemaah haji ke depan," pesan Arfi kepada seluruh jajaran pelaksana layanan haji di tingkat pusat hingga daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan OSS dan layanan di asrama haji menjadi bagian penting dalam refleksi pelayanan jemaah. Upaya ini tidak hanya demi mempertahankan keberhasilan, tetapi juga menjadi modal perbaikan sistemik dalam menghadapi penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. Editor : Husni Anggoro | Fotografer : Mustarini Bella Vitiara
15 Jul 2025
Jadi Jemaah Haji Muda dari Boyolali, Dian Mamora Tunaikan Janji Sang Ayah
Boyolali (PHU) —- Di usia 18 tahun, banyak remaja sibuk merancang masa depan, melanjutkan pendidikan, atau meniti karier. Namun bagi Dian Mamora Miftakhul Firdaus, pemuda asal Boyolali, Jawa Tengah, takdir justru membawanya menuju Tanah Suci, menunaikan ibadah haji, menggenapi cita-cita sang ayah yang telah tiada. Cita-cita berhaji sejatinya telah menjadi tekad almarhum Parjo bahkan sebelum menikahi Upik Dwi Ernawati, yang kemudian ia wujudkan dengan mendaftar haji bersama sang istri pada 2012 silam, sebuah janji yang kini dikenang dan terwujud lewat keberangkatan anak mereka ke Tanah Suci. Parjo wafat pada 2023, sebelum sempat berangkat. Proses pelimpahan porsi hajinya dilakukan pada Agustus 2024, tanpa kendala administrasi. Mamo, sapaan akrabnya, akhirnya berangkat bersama Kloter 79 Embarkasi Solo (SOC) pada 25 Mei 2025, mendampingi ibunya sebagai wakil sang ayah. Pemuda yang baru saja lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini dikenal sederhana dan senang membenahi sepeda motor. Ia sempat ragu ketika ditunjuk sebagai pengganti ayahnya. “_Iso ora yo aku engko nglakoni kui kabeh?_” (bisa tidak ya saya menjalani itu semua nanti?), batinnya kala itu. Namun dengan restu keluarga, terutama sang ibu, Mamo mantap melangkah. Tak hanya menunaikan rukun Islam kelima, Mamo juga melaksanakan badal umrah untuk ayahnya, sebuah bentuk bakti dan cinta seorang anak. “_Engko badalke umrah nggo Simbah karo Bapak yo, Le_,” (nanti badalkan umrah untuk Simbah dan Bapak ya, Nak) pesan sang ibu yang ia jalani dengan penuh keikhlasan. Bagi Mamo, perjalanan ini bukan sekadar menggantikan ayah. Ini adalah perjalanan menunaikan amanah, memenuhi janji keluarga, dan menjadi pelajaran berharga di usia yang begitu muda. Karena sesungguhnya, di hadapan Allah, tak ada batasan usia untuk menjadi tamu-Nya di Baitullah. **Daftar Haji Sedari Dini** Dian Mamora terpilih untuk berangkat haji menggantikan ayahnya yang wafat. Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur, proses pelimpahan dilaksanakan di bulan Agustus 2024 dan tidak ada kendala administrasi “Pada tahun 2025 Dian Mamora bisa berangkat bersama ibunya menggantikan porsi ayahnya,” ujar Gentur saat ditemui di Asrama Haji Donohudan, Sabtu (12/7/2025). Pada kesempatan yang sama ia turut menyampaikan pesan penting kepada generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Mengingat masa tunggu haji di Jawa Tengah yang kini mencapai 32 tahun, mendaftar sejak muda diharapkan membuat calon jemaah masih dalam kondisi sehat dan memiliki kemampuan fisik (istitha’ah) saat waktunya berangkat. Kontributor: M.A.Maulana/Nia Azzuni A.