Sepakati MoU Bersama, Dirjen PHU Harapkan Peran Aktif KBIHU di Masyarakat

29 Apr 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 437822 kali

Jakarta (PHU) --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menandatangani MoU dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kesepakatan ini digelar di Ruang Sidang 1 Ditjen PHU, Senin (29/04/2024).

Dalam sambutannya, Hilman menuturkan bahwa sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, KBIHU memiliki fungsi yang istimewa, yakni melakukan pembinaan dan bimbingan kepada Jemaah Haji.

“KBIHU-lah yang menjadi garda terdepan untuk bersentuhan langsung bersama jemaah serta menjadi stakeholder utama dari Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji agar jemaah itu memiliki kemampuan, wawasan dan keterampilan yang memadai,” tutur Hilman.

Ia melanjutkan, sebagai pembimbing dan pembina yang profesional dan berpengalaman, diharapkan FK (Forum Komunikasi) KBIHU memahami kondisi penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu dan mampu mengambil langkah mitigasi yang tepat.

Sesuai dengan tagline penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M yaitu “Aman dan Nyaman”, Hilman mengimbau para pembimbing KBIHU untuk dapat mengingatkan Jemaah Haji agar tidak tergiur tawaran visa haji yang tidak resmi demi keamanan jemaah sendiri.

“Saya ingatkan sekali lagi, sesuai dengan tema yang diusung ketika Rakernas kemarin, bahwa Jemaah Haji yang tidak memiliki visa haji itu hukumnya haram, bukan karena masalah syar’inya tetapi karena konteks kerukunan dan keamanan jemaah itu sendiri,” ujar Hilman.

Ia kemudian berpesan agar KBIHU dapat mewujudkan kerja sama ini dalam bentuk peran aktif di tengah masyarakat.

“Setelah difasilitasi oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, kami mengeluarkan beberapa izin KBIHU yang baru sehingga anggota FK menjadi tambah banyak. Dari sini kami ingin mengetahui sejauh mana eksistensi KBIHU yang masih berdiri aktif di masyarakat, maka dari itu kami mohon kerjasamanya,” tambah Hilman.

Sementara itu Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengungkapkan 1.636 KBIHU telah terdaftar di Kemenag dan memiliki izin operasional.

“Tahun ini ada 503 orang pembimbing KBIHU yang telah melunasi, namun 1 diantaranya dinyatakan meninggal dunia sehingga yang dapat membimbing Jemaah Haji berjumlah 502 KBIHU,” kata Arsad.

Ditambahkan Arsad, konsep Haji Ramah Lansia yang sudah digagas dari tahun 2023 mengalami perbaikan-perbaikan pada tahun ini.

“Alhamdulillah, lembaga yang mengurusi mengenai Disabilitas dan Lansia di Tingkat Nasional yakni Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi upaya yang dilakukan mengenai Haji Ramah Lansia ini. Dan tentu peran KBIHU tidak lepas didalamnya dalam mengurusi jemaah,” pungkasnya.

Dengan berhasilnya program Haji Ramah Lansia, peran dari pembimbing KBIHU dinilai sangat dominan. Selain itu, ditambahkan Arsad, kuota jemaah tahun ini yang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah perhajian Indonesia juga turut membutuhkan peran aktif KBIHU agar penyelenggaraan haji tahun ini menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.