Jakarta (PHU)—Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini tengah menggodok penyiapan indikator kepuasan jemaah haji. Strategi ini rencananya akan dilakukan saat jemaah haji masih berada di Tanah Air maupun saat berada di Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang dikeluarkan BPS tahun 2024 lalu meningkat signifikan yakni 88,20 dengan predikat sangat memuaskan. Hal tersebut bagi Kemenag dapat menjadi benchmark atau menjadi evaluasi pengambilan kebijakan dari semua aspek.
“Instrumen yang akan menjadi indikator tahun 2025 ini perlu direviu karena ada inovasi, seperti murur, sehingga perlu mengetahui respon masyarakat. Termasuk penyedia transportasi udara jemaah haji yang baru, yaitu maskapai Lion Air,” kata Hilman di Jakarta. Minggu (23/3/2025).
Hilman menyebut, di Kemenag sendiri dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 ini sejumlah layanan dalam negeri akan dijadikan indikator survei antara lain IKJHI, KUA, Penyuluh dan Halal.
“Layanan apa saja di dalam negeri yang akan dijadikan indikator survey? Dalam renstra Kemenag terdapat empat indeks layanan keagamaan: IKJHI, KUA, Penyuluh & Halal,” terangnya.
Dalam strategi ini, kedua belah pihak akan membahas langkah konseptual, instrumen, metodologi dan lainnya, sehingga Ditjen PHU dapat memberikan masukan terhadap survei yang akan dilakukan, sebab setiap tahun selalu ada perubahan kebijakan dan inovasi.
“Selain dilakukan di Tanah Suci, survey IKJHI dalam negeri akan juga dilakukan, sehingga perlu mengetahui instrumen/indikator apa saja yang ditanyakan,” ujarnya.
“Perlu ditambahkan beberapa pelayanan di asrama haji yang ditanyakan dalam survey,” tambahnya.
Ia menilai, sejumlah pertanyaan terkait wawasan petugas juga perlu direviu kembali dan perlu ada konsistensi karena petugas ada empat, ketua kolter, petugas, pembimbing ibadah serta petugas kesehatan.
“Sebaiknya pertanyaan lebih spesifik menggunakan bahasa yang menyangkut operasional haji,” tuturnya.
Perwakilan dari BPS Diah Wulandari menyampaikan BPS sendiri akan menjaga beban responden agar tidak terlalu berat sehingga pertanyaan yang disebar, kuesioner sudah dihitung targetnya berapa sehingga sudah cukup dan dapat dilakukan analisis.
“Untuk menjaga beban responden, kuesioner yang dihitung sudah ada targetnya, sehingga sudah dapat langsung dilakukan analisisnya,” jelasnya.
Selain itu, kata Diah, jenis layanan dalam negeri yang akan dinilai mencakup kemampuan ketua kloter dalam memimpin dan mengelola kloter, kemampuan ketua kloter dalam memimpin dan mengarahkan jemaah, kemampuan dan wawasan pembimbing ibadah.
“Untuk survei dalam negeri, sejumlah poin yang dinilai antara lain kemampuan ketua kloter dalam memimpin dan mengelola kloter, kemampuan ketua kloter dalam memimpin dan mengarahkan jemaah, kemampuan dan wawasan pembimbing ibadah,” kata Diah.
Turut hadir Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Sekretaris Ditjen PHU M.Arfi Hatim, Direktur Bina Haji Musta'in Ahmad, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M. Hanafi.