Sleman (PHU) —- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Saiful Mujab mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat teknis bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait dengan pembentukan tim kesehatan.
Rapat teknis bersama KKP tersebut akan membahas dua opsi yang berkembang dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Yogyakarta yang diselenggarakan pada 23 s.d. 25 Oktober 2023.
"Opsi pertama akan menggunakan tim kesehatan baik di tingkat kota maupun tingkat kantor wilayah," kata Saiful Mujab, Selasa (24/10/2023).
“Opsi kedua menggunakan aplikasi, jadi nanti dokter Puskesmas itu tidak memvonis atau tidak memutus tapi hanya mengirim kriteria kesehatan hasil cek kesehatan. Setelah itu dikirim ke tingkat kota maupun tingkat provinsi sehingga tim itu yang akan menentukan,” sambungnya.
Mujab menambahkan, aplikasi kesehatan tersebut akan terkoneksi dengan Siskohat seperti jemaah yang masuk kuota haji, sehingga setelah melakukan tes kesehatan maka jemaah akan bisa mengecek apakah jemaah tersebut lolos istithaah atau tidak.
“Setelah masuk aplikasi tersebut maka hasilnya tidak bisa dinego lagi karena sudah masuk ke dalam sistem dan dapat diakses. Kemungkinan bisa diubah sangat kecil," pungkas Mujab.
“Terkait dengan hal teknis tersebut akan kita rapatkan terkait regulasinya, agar ini bisa bergerak dengan cepat,” tutupnya.