Aceh (PHU) --- Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Banda Aceh tahun 1445 H/2024 M.
Rapat evaluasi dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman dan dihadiri puluhan peserta dari stakeholder yang bertugas dalam pelaksanaan pelepasan dan pemulangan Jemaah Haji Kota Banda Aceh tahun 1445 H / 2024 M.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang bertugas dan membantu seluruh proses pelaksanaan kegiatan sehingga berjalan dengan sangat baik, khususnya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, seluruh Dinas yang membantu dalam kegiatan haji tahun 2024 ini, sehingga semua rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan sangat baik. Ahamdulillah pelayanan meningkat dari tahun ke tahun tahun sesuai harapan publik dan program prioritas Kementerian Agama, " tutur Salman di Kota Banda Aceh, Kamis, (8/8/2024).
Ia menambahkan Kemenag Kota Banda Aceh tahun ini akan melaksanakan manasik sepanjang tahun sehingga dalam kegiatan manasik tidak hanya mempelajari tentang perjalanan haji, namun juga tentang ilmu fikih ibadah lainnya yang dapat mendukung kemabruran Jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
"Kami mengharapkan rapat evaluasi ini dapat menjadi wadah untuk bisa saling bertukar pendapat berdasarkan pengalaman pelaksanaan kegiatan haji tahun 2024 dan menjadi acuan untuk pelaksanaan yang lebih baik di tahun berikutnya," tandasnya.
Hasil rapat evaluasi penyelenggaraan haji di Kota Banda Aceh menghasil empat rumusan usulan perbaikan untuk tahun 2025. Empat rumusan yang dibacakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Banda Aceh H.M Iqbal itu yakni: Pertama menambah materi kurikulum manasik dengan materi terbaru seperti konsep murur dan teknis haji wada'.
Kedua, penyusunan kloter jamaah Banda Aceh diringkas dalam 3 atau 4 kloter Ketiga, memperkuat komunikasi intensif kehumasan antara PPIH embarkasi, Kemenag Kota dan Forkompimda tentang SOP dan protokoler pimpinan.
"Keempat, peningkatan relasi tusi antara KBIHU dan per kloter," tutup Iqbal.
Penulis: Kontributor| Editor: Tree Agung Nugroho