Berstandar Internasional, Siskohat Raih Sertifikasi SMKI ISO 27001

8 Feb 2025 oleh Husni Anggoro | dilihat 1655 kali

Jakarta (PHU) - Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meraih sertifikat SMKI ISO 27001. SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur cara organisasi mengelola keamanan informasi.

Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC).

MKI ISO 27001 membantu organisasi antara lain untuk Meminimalkan risiko pembobolan atau pencurian data, Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait keamanan informasi, Meningkatkan kesadaran karyawan tentang keamanan informasi, Meningkatkan kepuasan pelanggan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan terbitnya Sertifikat ISO adalah sebagai salah satu upaya Ditjen PHU untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola yang baik atas data dan sistem informasi terkait jemaah haji serta sebagai bagian dari upaya untuk trus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Tentu saja dengan terbitnya sertifikat ISO ini, Ditjen PHU dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola e-Goverment khususnya sistem keamanan data jemaah haji,” kata Hilman di Jakarta. Jumat (07/02/2025).

Certificate_Initial_27001_Ditjen PHU Kemenag RI (1).jpg

Selain itu, lanjut Hilman, tujuan utama dari sertifikasi ISO 27001 adalah menjaga kerahasiaan, kesatuan, dan ketersediaan dari informasi dengan menerapkan proses manajemen risiko dan memberikan kepercayaan ke pihak-pihak terkait. “Standar ini didasarkan pada pendekatan sistematis untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,” terangnya.

Menurut Hilman, Siskohat merupakan sebuah sistem besar yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Siskohat kini punya jasa besar dalam menciptakan keteraturan terkait penggerakan jemaah haji ke Arab Saudi.

“Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini menjadi "jantung" bagi pelayanan jemaah haji, karena seluruh proses pengolahan data untuk kepentingan pembuatan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, perbankan dan biodata calon jemaah haji mengacu kepada sistem komputer terpadu tersebut. Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai "cross check" data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon jemaah haji yang akan diberangkatan,” jelas Hilman.

Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menjelaskan dibangunnya Siskohat dimulai pasca peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina di tahun 1990-an. Kini Siskohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji. Bukan hanya itu saja, berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.

“Sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan Ditjen PHU,” kata Ramadhan.