Kota Bima (PHU)—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, NTB meluncurkan sebuah inovasi yang sangat membantu Jemaaah Haji. Inovasi ini diberi nama ‘Karongga Sura Ro’o Haji’ yang dibahasakan dalam bahasa bima yang memiliki maksud Sampaikan Dokumen Haji.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Mansyur mengatakan latar belakang memberi nama ‘Karongga Sura Ro’o Haji’ ini adalah memberikan kenyamanan dan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya Jemaah Haji yang berasal Kota Bima. Alasan kedua, kata Mansyur adalah persoalan demografi jemaah haji di Kota bima yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.
“Inovasi ini diberi judul dengan bahasa lokal, karena memang yang kita ketahui bersama keadaan Jemaah Haji kita yang lansia dan banyak berpendidikan rendah, sehingga bahasa daerah diharapkan memberikan jaminan pesan yang lebih komunikatif, melalui inovasi ini Jemaah Haji yang dahulunya hanya mendapat Surat Pendaftaran Haji (SPH) berupa dokumen fisik, sekarang Jemaah Haji juga mendapat soft copy melalui nomor whatsapp masing-masing jemaah”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Bima Eka Iskandar Zulkarnain menjelaskan karena banyaknya Jemaah Haji Kota Bima yang datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Bima, yang mengadukan Surat Pendaftaran Haji (SPH) mereka hilang atau rusak, untuk pengurusannya bila SBPIH yang diterbitkan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
“Maka Jemaah Haji harus mengurus terlebih dahulu surat keterangan kehilangan di kepolisian untuk selanjutnya mengajukan permohonan percetakan ulang, tentu ini akan memakan waktu dan tenaga” ujar Eka.
Eka juga menjelaskan dengan meluncurkan program ini, diharapkan data menjawab persoalan-persoalan klasik yang dialami jemaah haji.
“Menjawab persoalan itu Kemenag Kota Bima pada awal tahun 2025 ini menginisiasi Langkah inovatif, sehingga bisa menjawab masalah klasik yang selama ini dialami oleh Jemaah Haji, tidak perlu ke BPS-BPIH, tidak perlu ke Kantor Kepolisian untuk mengurus surat kehilangan atau tidak perlu ke Kantor Kemenag, karena Jemaah Haji telah memiliki _soft copy _SPH-nya masing-masing maka mereka secara mandiri bisa mencetak ulang kapan dan dimana saja”, pungkasnya.