Bandung (PHU) -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, secara simbolis menyerahkan Santunan Extra Cover kepada ahli waris almarhumah Hj. Iloh Mahfudz Irsani (78 tahun) asal Ciamis yang wafat di dalam pesawat pada musim haji 1445H/2024M.
Prosesi penyerahan santunan extra cover tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Ikut mendampingi Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dan Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam.
“Ini merupakan amanah yang sudah tertuang di UU Nomor 8 tahun 2019, jika jemaah wafat, maka jemaah akan diberikan asuransi jiwa, di manapun lokasinya, termasuk jika jemaah wafat di pesawat,” terang Hilman, Rabu (25/9/2024)
“Saat ini masih terdapat 5 jemaah haji Indonesia dirawat di Arab Saudi. Jemaah sakit yang masih menerima perawatan di Arab Saudi tidak dipungut biaya tambahan sepeser-pun sampai ke tanah air. Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan terbaik kepada jemaah haji tersebut,” sambungnya.
Hilman juga menyampaikan saran dari perwakilan Rumah Sakit di Arab Saudi untuk dapat mengakses data riwayat kesehatan jemaah demi memudahkan penanganan kesehatan Jemaah Indonesia saat sakit di Arab Saudi.