Permudah Jemaah Daftar Haji, Seksi PHU Kemenag Aceh Besar Optimalkan MPP dan Sistem Elektronik

24 Okt 2025 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 3505 kali

Aceh Besar (PHU) --- Berbagai kemudahan ditawarkan Kementerian Agama di Kabupaten/Kota untuk mempermudah pelayanan kepada jemaah haji di daerah, seperti yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Pelaksana Tugas di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Muhammad, mengungkapkan bahwa Kabupaten Aceh Besar sendiri merupakan kabupaten yang besar dan luas. Dengan kondisi tersebut, pihaknya tidak hanya melakukan pelayanan di kantor atau Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), namun juga di Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar.

“Kita di Seksi PHU Kemenag Aceh Besar juga membuka layanan di MPP Aceh Besar di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Jadi, jemaah dapat memilih untuk daftar langsung ke PLHUT Aceh Besar atau ke MPP, tergantung domisili jemaah. Setiap hari ada 4 orang pegawai Kemenag yang standby di sana dengan sistem kerja shift,” terang Muhammad saat ditemui di PLHUT Aceh Besar, Kota Jantho, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam keterangannya, Muhammad mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar haji di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2025 per hari ini sudah mencapai 1.194 jemaah.

Pendaftar haji di Kabupaten Aceh Besar, sambungnya, didominasi oleh petani/pekebun, nelayan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara berdasarkan jenis kelamin, pendaftar haji di Aceh Besar masih didominasi oleh kalangan perempuan atau Ibu Rumah Tangga (IRT).

“Rata-rata pendaftar setiap harinya mencapai 10, bahkan pernah mencapai 30 pendaftar dalam satu hari, sehingga per bulannya bisa sampai 300-an orang yang daftar haji. Alhamdulillah sampai saat ini pelayanan berjalan lancar dan insya Allah tidak ada kendala,” ungkap Muhammad.

Dalam melakukan pelayanan terhadap jemaah haji, Seksi PHU Kemenag Aceh Besar juga mengoptimalkan penggunaan layanan pendaftaran haji berbasis elektronik. “Kita juga manfaatkan dan maksimalkan pendaftaran secara elektronik atau online sehingga memudahkan jemaah karena kita tahu jarak yang ditempuh jemaah untuk sampai ke kantor ini (PLHUT -red) lumayan jauh,” jelas Muhammad.

Ia mengungkapkan, sistem online tersebut telah mempermudah masyarakat di Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan pendaftaran haji. “Sekitar 30% jemaah haji diketahui mendaftar secara online, jadi sepertiga dari jumlah jemaah di Kabupaten Aceh Besar telah merasakan manfaat dari layanan ini,” ujar Muhammad lagi.

Penambahan Manasik Haji

Dalam rangka membekali jemaah haji tahun 1447 H/2026 M dari aspek pemahaman teori dan praktik ibadah haji, Seksi PHU Kankemenag Aceh Besar menginisiasi pelaksanaan manasik haji sepanjang tahun yang berbeda dengan kegiatan manasik rutin di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.

“Kami juga menginisiasi pelaksanaan manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah di Aceh Besar, yang sampai saat ini sudah berjalan 4 kali pertemuan,” tutur Muhammad.

Pelaksanaan manasik haji sepanjang tahun ini dilakukan di 2 (dua) titik di Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Masjid Al-Faizin Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah dan Masjid Baitul Jannah Tungkop Kecamatan Darussalam. “Jadi pelaksanaannya kita bagi di 2 titik tersebut, dan insya Allah pelaksanaannya sampai 12 kali pertemuan dan rencananya akan selesai sebelum bulan Ramadhan tahun depan, tepatnya pada 7 Januari 2026,” jelasnya.

Muhammad berharap, adanya rutinitas manasik haji tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jemaah tentang fikih dan nilai-nilai spiritual dalam berhaji, sehingga jemaah dapat lebih mandiri sepenuhnya saat tiba di Tanah Suci dan tidak bergantung kepada orang lain saat pelaksanaan ibadah hajinya.