Denpasar (PHU)—Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melaporkan, jumlah jemaah umrah yang berangkat dari Provinsi Bali dan telah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci tahun 2023 ini (per Bulan Oktober 2023) sebanyak 1.616 jemaah.
“Dari Januari 2023 hingga Oktober 2023, sebanyak 1.616 jemaah telah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Bali Nurkhamid saat Rapat Teknis Penguatan Tugas Fungsi Pelayanan PPIU dan PIHK untuk Peningkatan Moderasi Beragama yang dihadiri perwakilan PPIU dan PIHK se-Bali yang berlangsung di Wisma Sejahtera Kota Denpasar. Kamis (19/10/2023).
Ia juga mengungkapkan, pemberangkatan paling banyak terjadi di Bulan Oktober ini sebanyak 409 orang, September 333 orang serta Januari 237 orang.
Nurkhamid mengatakan, dalam pelaksanaannya PPIU/PIHK tidak hanya berorientasi bisnis saja, tetapi juga harus membawa nama baik negara, sehingga PPIU/PIHK harus saling bersinergi dalam berkhidmat melayani jemaah dengan pemerintah (Kemenag).
“PPIU dan PIHK merupakan binaan Kementerian Agama maka harus saling bersinergi dalam berkhidmat melayani jemaah,” jelasnya.
Dirinya meminta semua PPIU/PIHK agar menyampaikan target perencanaannya dalam satu tahun dengan dibuat perbulan, agar pihaknya dapat mengawasi dan monitoring jemaah umrah tersebut.
“Misalnya, Travel A pada bulan Januari memiliki target 50, namun realisasinya hanya 30,” pintanya.
Nurkhamid berpesan agar forum ini dapat meningkatkan bisnis umrah di Bali dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan kepada jemaah.
Saat ini, lanjutnya, Provinsi Bali sendiri memiliki 48 PPIU (4 PPIU Pusat dan 44 PPIU Cabang) dan 5 PIHK (1 PIHK Pusat dan 4 PIHK Cabang).
Hadir dalam kegiatan itu, 50 orang yang terdiri dari unsur PPIU dan PIHK, Pejabat Eselon IV di lingkungan Bidang PHU baik di Kanwil Kemenag maupun Kasi PHU Kabupaten/Kota.