Wagub Giri Prasta Lepas 672 Jemaah Haji Bali

14 Mei 2025 oleh Amnia Salma | dilihat 5036 kali

Denpasar (PHU)--Sebanyak 672 jemaah haji Provinsi Bali dilepas secara simbolik oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/5/2025). Wagub berharap, pelaksanaan ibadah haji merupakan bagian tak terpisahkan dari wajah harmoni Bali yang inklusif.

Hadir dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Pemberangkatan dan Pelepasan Jemaah Haji Provinsi Bali Tahun 1446 H/2025 M jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kantor Imigrasi, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Perbankan dan para pejabat di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Giri Prasta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mewujudkan sila Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dan toleransi antarumat beragama.

“Kehadiran dan partisipasi umat muslim di Bali dalam menjalankan rukun Islam kelima merupakan bagian tak terpisahkan dari wajah Bali yang inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, mengajak jemaah haji untuk memaknai perjalanan ibadah haji bukan hanya saja kewajiban ritual semata, melainkan momen penyucian diri yang sarat makna dan dijalankan dengan kesungguhan hati. “Perjalanan haji bukan sekadar menuju tempat yang suci, tetapi juga perjalanan pulang menuju hati yang lebih bersih dan jiwa yang lebih damai,” ujar Marheni.

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Bali beserta jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan perhatian dan dukungan luar biasa dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan wujud nyata dari semangat menyama braya yang menjadi kekuatan utama harmoni antarumat beragama di Pulau Dewata.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Mahmudi menyampaikan bahwa kuota jemaah haji Provinsi Bali mencapai 698 orang dengan rincian 690 jemaah haji, 6 Petugas Haji Daerah dan 2 Pembimbing KBIHU. Seluruh kuota tahun 2025 dapat terserap, bahkan Bali memiliki 79 jemaah cadangan yang telah melunasi dan siap diberangkatkan bila ada tambahan kuota.

“Dari total 698 jemaah, 32 jemaah melakukan mutasi keberangkatan dari luar Bali dan 5 mutasi berangkat dari Provinsi Bali plus 1 geseran kuota pembimbing KBIHU dari Kalimantan Timur. Total jemaah yang berangkat dari Provinsi Bali sebanyak 672 jemaah dengan rincian Denpasar 236 orang, Buleleng 84 orang, Jembrana 86 orang, Klungkung 11 orang, Gianyar 24, orang, Karangasem 53 orang, Bangli 11 orang, Badung 118 orang, Tabanan 40 orang, Petugas Haji Daerah 6 orang dan pembimbing KBIHU 3 orang,” rinci H. Mahmudi.

Jemaah haji akan diberangkatkan dari Provinsi Bali pada 21 Mei 2025 dan masuk asrama pada 22 Mei 2025 pukul 06.00 WIB. Jemaah Bali yang tergabung dalam kloter 71 dan 72 Embarkasi Surabaya direncanakan tiba kembali di Surabaya pada 3 Juli 2025 pukul 20.20 WIB untuk Kloter 71 dan pukul 21.30 WIB untuk Kloter 72. Jemaah termuda atas nama Nadia Rahmatika usia 21 tahun dari Kota Denpasar dan jemaah tertua atas nama Siti Maimunah usia 89 tahun dari Kabupaten Buleleng.

Ia menegaskan bahwa ibadah haji adalah momen penyucian diri yang sarat makna, dan seyogianya dijalani dengan kesungguhan hati. Dalam pandangan beliau, haji bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga refleksi kehidupan sejati, yang menyadarkan setiap individu akan kefanaan dunia dan pentingnya penguatan hubungan dengan Sang Khalik serta sesama manusia.

Penulis: Kontributor