Gelar Silaturahmi, Kemenag Manokwari Pastikan Dokumen Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Memenuhi Syarat

1 Okt 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 175 kali

Manokwari (PHU) --- Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab. Manokwari Papua Barat, Abdul Safar Ollong, menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, jemaah haji Kabupaten Manokwari berkumpul dalam acara silaturahmi yang digelar di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kab. Manokwari, Selasa (1/10/2024).

Dalam sambutannya, Safar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah haji dapat mempersiapkan dokumen pemberkasan sesuai dengan persyaratan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sesuai aturan terbaru. “Tahun ini ada beberapa penyesuaian terkait pemberkasan. Kami berharap seluruh jemaah segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala saat proses verifikasi oleh petugas,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  1. Fotokopi KTP 7 lembar
  2. Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah/buku Nikah 3 lembar
  4. Pasfoto Ukuran 3x4 (6 lembar)
  5. Pasfoto Ukuran 4x6 (6 lembar)
    • Foto berlatarbelakang warna putih
    • Foto ukuran 80%
    • Wanita menggunakan jilbab hitam
    • Laki-laki tidak menggunakan songkok
    • Tidak menggunakan kacamata
    • Tulis nama dan nomor porsi di belakang foto
  6. Materai 10.000
  7. Map berwarna biru untuk laki-laki dan map berwarna merah untuk wanita

Selain membahas persyaratan dokumen dan prosedur haji 2025, silaturahmi ini juga menjadi ajang perkenalan Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah baru yang telah dilantik tanggal 26 Agustus 2024 menggantikan Mawardi Wugaje yang telah mutasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Selatan.

Silaturahmi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana banyak jemaah yang menanyakan terkait cara pelunasan, setoran awal perpindahan rekening, usia lansia, perpanjangan paspor, serta layanan transportasi.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami jadi lebih paham apa saja yang perlu kami siapkan. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan kami bisa menunaikan ibadah haji dengan tenang,” ucap Fauziah, salah satu jemaah haji Kab. Manokwari yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2025 mendatang.

“Jumlah estimasi jemaah haji tahun 2025 Kab. Manokwari sebanyak 178 jemaah adalah yang mendaftar dari Januari sampai dengan Oktober 2014 dan ada juga jemaah tunda dengan masa tunggu selama 11 tahun," ungkap Safar.

Dengan persiapan yang terus dilakukan, Safar optimis seluruh jemaah haji Kabupaten Manokwari dapat memenuhi segala persyaratan pemberkasan dan siap diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.