PPIH Siapkan 183 Petugas sebagai Pendamping Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

19 Mei 2025 oleh Husni Anggoro | dilihat 563 kali

Makkah (PHU) --- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 183 petugas untuk membantu kelancaran ibadah jemaah haji lansia dan berkebutuhan khusus.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto. Menurutnya, 183 petugas ini disebar pada tiga daerah kerja, yaitu Makkah di sekitar Masjidil Haram, Madinah di sekitar Masjid Nabawi, dan Daker Bandara.

Suviyanto menjelaskan, tahun ini ada 47.384 jemaah haji lansia dengan rentang usia 65 tahun sampai 100 tahun ke atas. Sementara jemaah penyandang disabilitas sebanyak 513 orang.

Suviyanto mengatakan, rasio pelayanan lansia adalah 1 : 259 jemaah. Walaupun terbatas, pihaknya akan berusaha memaksimalkan layanan lansia.

"Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah-lansia yang dilayani. Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia," katanya di Makkah, Senin (19/5/2025).

Ada sejumlah tantangan dalam layanan jemaah lansia. Pertama, ada beberapa jemaah lansia yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Kedua, ada lansia yang membutuhkan penanganan ekstra akan kebutuhan fisiknya, seperti memandikan atau menggantikan popok. "Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas," katanya.

Termasuk dalam pelayanan lansia adalah pelayanan kursi roda untuk umrah wajib. Setiap sektor disediakan 20 kursi roda. Pihak syarikah juga menyediakan 5 kursi roda per hotel untuk jemaah.

Untuk umrah wajib, jemaah haji lansia akan mendapatkan layanan pendorongan kursi roda gratis. Namun apabila ada permintaan layanan tambahan, menjadi tanggung jawab pribadi jemaah.

Suviyanto mengingatkan agar jemaah tidak memakai jasa pendorong liar. "Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram yang petugasnya memakai rompi," katanya.

Untuk diketahui, tarif sewa kursi roda resmi yang disediakan pemerintah Arab Saudi adalah senilai 250 SAR atau senilai Rp 1.105.000.