Haji 2025, Jemaah Diminta Tidak Bawa Barang Berlebihan Terutama Rokok!

6 Mei 2025 oleh Husni Anggoro | dilihat 3567 kali

Madinah (PHU)—Jemaah haji Indonesia yang akan bertolak ke Tanah Suci diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan terutama rokok.

Pasalnya imigrasi Arab Saudi khususnya di bandara Madinah sangat ketat dengan aturan barang bawaan jemaah. Jika kedapatan barang akan disita dan dikenakan denda kepada jemaah.

Sebelumnya sebanyak empat koper jemaah haji Indonesia tertahan di bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi pada Senin (5/5/2025) malam Waktu Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan, dua dari empat koper yang sudah diperiksa, isinya adalah rokok dalam jumlah banyak.

"Rokok ini disita oleh otoritas Arab Saudi, karena memang jumlahnya dibatasi," ujar Basir di Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/5/2025).

Basir pun mengimbau kepada jemaah haji Indonesia yang belum berangkat untuk mematuhi aturan penerbangan dalam membawa barang bawaan.

“Terutama batasan jumlah rokok. Aturan di Bandara Madinah sangat ketat, kalau pun ingin membawa rokok cukup 200 batang saja atau 2 slop. Karena denda yang menanti bisa berkali kali lipat dari rokok yang dibawa,” kata Basir.