Dumai (PHU) --- Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Alfian memberikan kata sambutan pada pembukaan secara resmi kegiatan Launching Manasik Haji Sepanjang Tahun yang mengusung tema “Berdoa Bersama Calon Jemaah Haji Kota Dumai untuk Keberangkatan Tahun 1444 H/2023 M" pada Rabu (7/12/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung dengan diikuti oleh jemaah haji Kota Dumai sebanyak 200 orang.
Dalam sambutannya, Alfian mengatakan bahwa sebagai leading sector dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) maka Kemenag telah melakukan gebrakan baru, yakni inovasi dalam pelaksanaan ibadah haji yang dikenal dengan Kegiatan Manasik Haji Sepanjang Tahun (MHST).
“Jemaah haji yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 200 orang secara langsung. Karena merebaknya wabah virus Covid-19 dua tahun belakangan, seluruh jemaah haji saya imbau untuk terus tingkatkan kesabaran atas kebijakan pembatalan pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19 yang sedang merebak. Semoga pada tahun 1444 H/2023 M nanti diizinkan Allah berangkat ke Tanah Suci, aamin,” harapnya.
Alfian juga memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi (Kasi) PHU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Sudarmanto yang telah sukses melaksanakan kegiatan Launching Manasik Haji Sepanjang Tahun yang merupakan program inovasi dari Kementerian Agama RI, khususnya Ditjen PHU.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada peserta jemaah haji yang telah sabar dalam menerima keputusan pemerintah dalam hal penundaan keberangkatan haji tahun lalu.
“Dan semoga tahun ini kita diizinkan Allah untuk berangkat ke Tanah Suci,” harapnya kembali.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) PHU Sudarmanto. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa alasan logis terkait kebijakan pembatalan dan penundaan pemberangkatan jemaah haji ini.
Pertama, karena adanya wabah pandemi Covid-19 yang terus meningkat. Kedua, sesuai dengan tujuan dan perintah syariat Allah, dimana ada beberapa maksud dari syariah itu diturunkan oleh Allah, yaitu menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga harta, serta menjaga nyawa atau jiwa.
“Ketiga karena adanya amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban 3P yaitu Pelayanan, Pembinaan, dan Perlindungan,” ungkap Sudarmanto.
Peningkatan dan pembinaan ibadah haji salah satunya dapat dilaksanakan melalui program inovasi Manasik Haji Sepanjang Tahun atau yang disingkat dengan MHST dengan tujuan agar jemaah dapat meraih haji mabrur, mandiri, serta menguasai teori dan praktik pelaksanaan haji.
“Maka untuk menciptakan jemaah haji yang mandiri maka diadakan Manasik Haji Sepanjang Tahun (MHST) dengan tujuh tujuan. Pertama, meningkatkan kualitas pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji. Kedua, meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji. Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan materi bimbingan ibadah karena materi ini perlu terus dievaluasi,” terangnya.
Keempat, meningkatkan kualitas strategi pelayanan bimbingan ibadah. Kelima, meningkatkan layanan ibadah haji yang dapat bersinergi dengan layanan lainnya. Keenam, meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan ibadah haji. Dan ketujuh, meningkatkan indeks pelayanan ibadah haji Kementerian Agama,” tutupnya.