Bimbing Jemaah Haji dan Umrah, Kemenag Tegaskan KBIHU adalah Mitra Pemerintah

8 Nov 2023 oleh Husni Anggoro | dilihat 24180 kali

Surabaya (PHU)—Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan dan bimbingan jemaah haji dan umrah sebelum ke Tanah Suci.

Demikian ditegaskan Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat dalam Musyawarah Kerja Nasional ke I Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Tahun 2024 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 6 - 8 November 2024.

Menurutnya, koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan Manasik haji dengan KUA harus ditingkatkan, Arsad menegaskan bahwa bimbingan dan pembinaan manasik menjadi tugas bersama antara pemerintah dengan KBIHU.

“Saya sampaikan pada kesempatan acara Mudzakarah Perhajian Indonesia kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), bahwa KBIHU bukan lagi sebagai kompetitor tetapi menjadi mitra Kemenag dalam melakukan bimbingan dan pembinaan manasik,” katanya di Surabaya. Selasa (7/11/2023).

Bahkan, kata. Arsad didalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada pasal 33 ayat 1 berbunyi “Dalam menyelenggarakan bimbingan dan pembinaan manasik haji reguler, Menteri dapat melibatkan KBIHU”.

“Bahkan ini sudah jelas, dalam UU 8/2019, secara spesifik keberadaan KBIHU dalam melakukan pembinaan dan bimbingan jemaah haji dan umrah sudah dibunyikan,” jelas Arsad.

Arsad juga menyebut ada beberapa tantangan KBIHU kedepan antara lain adalah :

Pertama adalah tuntutan profesionalitas dalam melakukan tugas sebagai lembaga bimbingan manasik dan pendampingan jemaah. KBIHU tidak lagi mengurusi tugas-tugas yang menjadi kewenangan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi seperti mengatur penempatan akomodasi baik di Makkah dan di Madinah.

“Dulu masih ada KBIHU yang ngatur-ngatur penempatan Jemaah haji baik di hotel Makkah maupun Madinah,” tegas Arsad di Surabaya. Selasa (7/11/2023)

Kedua, karena pada penyelenggaraan ibadah haji mendatang akan didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia), KBIHU harus mempersiapkan diri dengan memperkenalkan manasik yang moderat dan mengangkat tema-tema kemudahan (taysir). “Fenomena jemaah lansia akan mewarnai kebarangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” ungkapnya.

Ketiga, jemaah semakin kritis. Arsad melihat peningkatan layanan yang diberikan setiap tahun kepada jemaah, ternyata tidak sepenuhnya diterima dengan baik oleh Jemaah haji. Sebagian melihatnya bahwa hal tersebut wajar bahkan diantara mereka ada yang menganggapnya belum sesuai harapan. Jemaah semakin kritis melihat layanan apapun dan langsung menerimanya tanpa reserve. Melihat hal ini, KBIHU harus pandai mendengar lalu mengambil Langkah-langkah konkret untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Jemaah haji.

“Ini luar biasa setiap tahunnya jemaah tambah kritis saya pikir ketika layanan meningkat jemaah itu diam dan menerima, tapi ternyata tambah kritis dengan menganggap bahwa peningkatan layanan tersebut wajar bahkan meminta lebih dari yang ada saat itu. Yang terpenting bagi KBIHU untuk bisa mendengar lalu mengambil langkah-langkah konkret dalam mencari solusi terhadap apa yang mereka minta, itu saja respon cepat kita mengatasi permasalahan,” jelasnya.

Keempat, kata Arsad adalah kemajuan teknologi. Arsad mengatakan penyelenggaraan haji di tahun tahun mendatang jangan disamakan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang terjadi di tahun ini atau sebelumnya. Banyak pengembangan Teknologi yang diterapkan dalam pelaksanaan ibadah haji. Oleh karenanya Jemaah KBIHU harus melek IT dan tidak gaptek.

“Kita tidak pernah berpikir masuk ke Raudhah itu menggunakan Tasreh, sekarang mau tidak mau jemaah masuk ke Raudhah itu harus ada Tasreh dan input data jemaah itu dilakukan oleh Seksi Bimbingan Ibadah. Kedepan kalau petugas tidak ada atau berkurang jumlahnya, pastinya proses tersebut dilakukan oleh jemaah haji sendiri atau KBIHU,” terangnya.

Kelima adalah kompetisi layanan. Dimana persaingan layanan akan menjadi salah satu pemicu para Jemaah untuk menetapkan Lembaga KBIHU yang akan dipilihnya. Menurutnya, kini KBIHU dipilih bukan lagi karena ketokohan pemiliknya. Siapa pun yang mengelolanya jika layanannya baik dan kompetitif, maka jemaah sendiri yang akan datang ke KBIHU tersebut.

“Fungsi kompetisi kayanan itu dalam rangka meningkatkan layanan kepada jemaah haji,” imbuhnya.

Keenam, pendataan jemaah bimbingan. menurut mantan Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Kemenag, sangat penting, karena Kemenag sendiri memerlukan data yang kongkrit terkait jemaah yang berafiliasi ke KBIHU. Selama ini terjadi di antara KBIHU yang saling klaim bahwa Jemaah tersebut adalah miliknya.

“Tolong ada data yang konkret yang dipegang masing-masing KBIHU yang menjelaskan bahwa jemaah tersebut anggota KBIHU nya, sehingga tidak terjadi saling klaim ketika mereka dihadapkan pemenuhan syarat kepemilikan minimal 135 jemaah untuk memperoleh porsi kuota pembimbing,” ucap Arsad.