Banda Aceh (Humas) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Kamis 15 Desember 2022 dan berkunjung ke Kanwil Kemenag Aceh.
Rombongan terdiri atas Dewan Pengawas BPKH, Deni Suwardini dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf dan Kepala Devisi Pelaksanaan dan Monev Kemaslahatan Indriayu.
Ketibaan rombongan disambut Kabid PHU, Drs H Arijal MSi, di Kantor Wilayah, Jl Abu Lam U no. 9 Banda Aceh.
Tim BPKH ikut meninjau lokasi usulan pembangunan Seuramoe Haji dan melihat ruang kerja bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Selamat datang di Aceh, Alhamdulillah ketika Covid-19 dan pasca covid minat masyarakat Aceh dalam mendaftar haji tetap tinggi.” Kata Arijal.
Arijal juga menjelaskan tentang prosedur pelimpahan nomor porsi yang dilakukan Kemenag Aceh yang intens dilakukan.
Deni Suwardini mengapresiasi ikhtiar pihak Kemenag Aceh khususnya bidang PHU dalam melakukan berbagai sosialisasi terhadap aturan dan kebijakan haji yang berlaku.
“Kita usahakan pelayanan maksimal kepada masyarakat, mudahan usul yang disampaikan juga dapat diterima pusat dan terealisasi,” kata Deni Suwardini.
Pada kunker tersebut, BPKH juga akan mendampingi komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal dan jajaran, Kabid PHU dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, Jum’at (16/12).
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam