Dirjen PHU: Penyelenggaraan Haji adalah Hubungan Regulasi Antar Negara

27 Sep 2022 oleh Husni Anggoro | dilihat 124 kali

Pekanbaru (PHU) —- Penyelenggaraan ibadah haji merupakan hubungan regulasi antar negara (interstate regulations) dimana Arab Saudi sebagai “tuan rumah”, artinya negara-negara yang terlibat memiliki regulasi masing-masing, tidak terkecuali Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak di dunia. 

“Saat ini kita memang dihadapkan pada situasi interstate regulation, dimana hubungan regulasi antar dua negara sedang diuji, bahwa stakeholder haji dan umrah itu bukan hanya ada di dalam negeri tapi juga di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M di Pekanbaru, Riau, pada Senin (26/09/2022).

“Arab Saudi sebagai tempat diselenggarakannya ibadah haji dan umrah tentunya memiliki kepentingan, interest, serta peraturan-peraturan yang diterapkan di sana. Indonesia pun demikian, sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia, kita juga punya kepentingan dan regulasi,” sambung Hilman.

Kondisi ini, katanya, menjadikan seluruh stakeholder yang terkait untuk mengkaji ulang regulasi-regulasi yang telah ditetapkan serta memitigasi isu-isu yang sedang berkembang. 

“Oleh karena itu, penting kiranya untuk kita membaca ulang secara cermat apa sebetulnya dan bagaimana seharusnya kita melihat dan memitigasi isu-isu yang berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, yang turut hadir berharap dari kegiatan ini, jajarannya dapat menyerap informasi terbaru terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus mendapatkan arahan dari Dirjen PHU.

“Dari acara ini kita ingin mendapatkan arahan dan bimbingan secara langsung dari Dirjen PHU, Bapak Hilman Latief, sekaligus informasi terbaru yang sangat penting terkait haji dan umrah. Apalagi musim haji akan kembali kita hadapi dalam beberapa bulan kedepan, demi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” tandas Mahyudin.

Provinsi Riau adalah bagian dari Embarkasi Haji Batam, selain Kalimantan Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau. Pada posisi kuota normal, Riau mengirimkan jumlah jemaah paling banyak dibanding provinsi lain di embarkasi yang sama, yakni sekitar 5.000 - 5.060 jemaah setiap tahunnya. Tahun ini, Provinsi Riau sukses memberangkatkan 2.312 jemaah dan memulangkan 2.309 jemaah.

“Jumlah ini sudah termasuk petugas. Dilaporkan ada 3 jemaah kita yang meninggal dunia di Arab Saudi, sehingga total ada 2.309 jemaah yang kita pulangkan,” tandas Mahyudin.