Kuala Lumpur (PHU)--- Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan studi banding dengan mengunjungi Lembaga Tabung Haji Malaysia. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mencari best pratices sebagai kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Nur Supit menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini selain sebagai best practices dalam kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M juga sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking.
“Kami mengagendakan melakukan benchmarking ke Lembaga Tabung Haji Malaysia sebagai sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking,” kata Ahmadi Nur Supit saat sambutannya di Kantor Lembaga Tabung Haji, JIn Tun Razak, Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Malaysia. Senin (4/8/2023).
Ahmadi juga menjelaskan, karena terkait dengan penyelenggaraan haji, maka pihaknya lantas mengajak Kemenag dan BPKH sebagai lembaga yang menyelenggarakan ibadah haji tersebut. “Kami juga mengajak Kemenag dan BPKH terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarkingnya,” terangnya.
Ia menilai, penyelenggaraan haji dikedua negara tersebut mempunyai sistem yang berbeda, karena Indonesia sendiri biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
“Ada sistem yang berbeda antara Malaysia dan Indonesia yaitu untuk biaya haji, biaya haji Indonesia masih melalui APBN dan dikelola tiap tahun dan dari hasil nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH,” ujar Ahmadi.
Di Tabung Haji sendiri, lanjut Ahmadi, terkait kontrak layanan, mereka melaksanakan kontrak perjanjian dengan penyedia layanan di Arab Saudi sudah 3-5 tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kontrak perjanjian Indonesia dengan penyedia layanan di Arab Saudi dilakukan pada saat tahun berjalan.
“Malaysia melakukan kontrak perjanjian dengan penyedia layanan di Arab Saudi itu 3-5 tahun sebelumnya, dan pada praktiknya perjanjian kita dalam tahun berjalan,” ungkapnya.
“Apakah dimungkinkan kita dapat melakukan perjanjian seperti itu?, nanti kita akan cari solusinya, maka itu BPK memfasilitasi pertemuan ini dan kedepannya pengalaman yang didapat dari Tabung Haji ini bisa memberikan suatu yang positif dan akan menjadi contoh pada perbaikan haji kedepan,” harapnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menyampaikan pada penyelenggaraan haji Tahun 1444H/2023M ini mempunyai kesamaan saat menimpa jemaahnya berada di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap dengan pertemuan ini dapat dicari solusi agar kejadian yang menimpa jemaah haji ini tidak terulang kembali.
“Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022 yang jemaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali, sehingga pada musim haji tahun 2023 ini akan sama dengan kondisi jemaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi,” ujar Subhan
Terkait Istitha’ah Kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jemaahnya tergolong kecil. Kemenag sendiri pada musim haji tahun depan akan merubah pola keberangakatan Jemaah hajinya yakni setelah jemaah lolos tes pemeriksaan kesehatan baru bisa melakukan pelunasan biaya hajinya.
“Dan yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia, konon angka kematiannya itu kecil karena pemeriksaannya ketat sejak di tanah air, tahun ini pemerikasan Kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan dan ini akan segera dibahas oleh DPR jadi yang gak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji,” katanya.
Masa Tunggu Haji Malaysia 149 Tahun
Executive Director of Group Finance Tabung Haji Malaysia Hj. Mustakim Mohamad mengungkapkan masa tunggu keberangkatan jemaah haji Malaysia per tanggal 30 Agustus 2023 mencapai 149 Tahun (estimasi tahun keberangkatan 1594H/2169M) dengan jumlah jemaah daftar tunggu mencapai 3.901.215 orang.
Untuk pendaftaran haji, kata Mustakim, Tabung Haji melayani pandaftaran setiap hari dan bisa mendaftar dimana dan kapan saja. “Dari segi pendaftaran haji kita ada beberapa saluran pendaftaran haji. Kini mendaftar haji dapat dilakukan dimana saja selama 24 jam/7 hari seminggu melalui melalui web, melalui bank-bank Islam, counter-counter Tabung Haji (TH), ATM, online bahkan melalui telepon melalui Tabung Haji Contact Center,” jelas Mustakim.
Ia menjelaskan, syarat pendaftaran pun hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, setoran awal direkening minimal 1.300 Ringgit di account masing-masing, dan tidak pernah menggunakan Tabung Haji sebelumnya.
“Syarat pendaftaran pun hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, perlu parkir min 1.300RM didalam account masing-masing dan tidak pernah menggunakan TH sebelumnya serta dapat melayani pendaftaran perkumpulan maksimal 6 orang,” ujar Mustakim.
Dilansir dari laman tabunghaji, kuota haji resmi negara-negara yang termasuk anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk Malaysia adalah pada tahun 1988 di Amman, Jordan. Pihak Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji setiap negara pada kadar 0.1% daripada jumlah penduduk negara pengirim jemaah haji. Sehingga kuota resmi haji Malaysia adalah sebanyak 31,600 orang (berdasarkan statistik populasi Malaysia saat ini).
“Jumlah kuota jemaah haji Malaysia sendiri pada tahun 1444H/2023 ini berjumlah 32.600 orang termasuk 1.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi,” pungkas Mustakim.
Hadir dalam pertemuan itu dari Indonesia adalah Auditor dari BPK RI Ahmadi Nur Supit, Slamet Kurniawan, Arman Syifa dan Agustin Suhartati, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, serta Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Sementara itu dari pihak Tabung Haji Malaysia antara lain Executive Director of Group Finance Tabung Haji, Hj. Mustakim Mohamad, Financial Controller Hj. Shamsul Bahar b. Shamsudin, Head of Hajj Development and Innovation Hajjah Rozila bt. Omar Ali, Assistant General Manager of Hajj Management Haji Mohamad Zamry b. Mohd Noor, Assistant General Manager of Domestic Operations Haji Anuar b. Ahmad, Senior Manager of Hajj Business Support Haji Mohd Anuar b. Othman, Head of Hajj Agency Haji Mohd Zawawi b. Hj Bostam, serta Head of Hajj Guidance Haji Shahrin b. Awaludin.